Assalaamu 'alaikum Wr Wb.

Ada perkembangan yang mengkhawatirkan yang terjadi beberapa hari
belakangan ini di gedung dewan kita yang terhormat. Dalam penentuan
komisi-komisi, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa sistim yang
dipakai adalah dengan proporsional, dimana masing-masing fraksi
akan terwakili dalam unsur pimpinan komisi sesuai dengan jumlah
kursi mereka di dewan. Tetapi kesepakatan ini kemudian dimentahkan
oleh Koalisi Kebangsaan (yaitu F-PG, F-PDIP, F-PDS, F-KB, F-BR).
Mereka merubah kesepakatan itu menjadi sistim pemilihan unsur pimpinan
Komisi berdasarkan voting. Ada indikasi bahwa mereka memutuskan voting,
setelah F-KB merapat ke Koalisi Kebangsaan, sehingga total suara
mereka di dewan mencapai 309 suara dari 550 suara anggota dewan. Jelas,
dengan kekuatan ini, mereka bisa memutuskan apapun tanpa perlu lagi
persetujuan Fraksi-Fraksi lain diluar Koalisi Kebangsaan. Ini yang
kemudian membuat Fraksi-Fraksi seperti F-PD, F-PAN,F-PKS, F-PPP, dan
F-BPD (Koalisi Kerakyatan yang propemerintah) melakukan boikot terhadap
sidang dewan.

Secara mekanisme Tatib Dewan,  ketentuan ttg Kuorum Rapat adalah rapat
paripurna harus dihadiri oleh lebih dari separuh anggota dewan yang
terdiri atas lebih dari separuh fraksi yang ada. Secara jumlah anggota,
saat ini Koalisi Kebangsaan telah mencapai kuorum dengan jumlah 309 suara.
Tapi secara fraksi, mereka tidak mencapai kuorum karena jumlah fraksi
yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan sama banyak dengan jumlah fraksi
yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan.

Anehnya, Koalisi Kebangsaan tetap mengadakan sidang paripurna dan
membentuk sendiri komisi-komisi, dengan melanggar tatib yang ada.
Bahkan, lebih mengkhawatirkan lagi bahwa mereka justru akan merubah tatib
(atas usulan ketua fraksi PDIP dan ketua fraksi PDS) yang ada tersebut
(pasal 97 ayat 1 dan 2) dengan membentuk pansus yang akan bekerja selama
24 jam untuk membahas perobahan tatib itu. Jika kemudian mereka juga
memutuskan untuk merubah tatib tsb, maka disinilah muncul kekhawatiran itu.
Dimana kedepannya, praktis mereka 'menguasai' Dewan dan bisa membuat
keputusan apapun tanpa perlu pertimbangan, masukan atau persetujuan dari
lima fraksi lainnya yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan.

Sadar atau tidak, manuver mereka ini dipertontonkan ke masyarakat luas.
Bahwa politik yang di usung bukan lagi politik demi kemaslahatan masyarakat
secara umum, tapi sudah menjurus kepada politik yang mementingkan kepentingan
kelompok atau golongan, bahkan kalau perlu melanggar peraturan/tatib yang ada.

Sangat ironi, bahwa para aleg yang telah terpilih untuk duduk di dewan
dalam kedudukan sebagai wakil rakyat dan mitra pemerintah, justru saling
berebut posisi, saling sikut dan melanggar ketentuan yang ada. Dewan saat
ini sudah seperti medan pertarungan kepentingan antara dua kubu. Benar
tidaknya, hanya mereka yang duduk di dewan sana yang tahu jawabannya.

(Ronald P Putra)

----------------








--

This e-mail may contain confidential and/or privileged information. If you are not the 
intended recipient (or have received this e-mail in error) please notify the sender 
immediately and destroy this e-mail. Any unauthorized copying, disclosure or 
distribution of the material in this e-mail is strictly forbidden.



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke