Mengurus jenazah mulai dari memandikan, menyolati hingga menguburkan merupakan fardhu kifayah, suatu bentuk tanggung jawab bersama dalam suatu komunitas dan hanya bisa terbebaskan apabila dalam komunitas tersebut telah ada yang menunaikannya.
Kewajiban tersebut tidak menjadi tertunaikan hanya dengan berjalannya waktu, kewajiban tersebut bahkan terus menerus terbebankan kepada komunitas yang lebih luas lagi apabila komunitas yang kecil tidak mampu melakukannya, apabila dalam lingkup rt/rw kewajiban tersebut tidak tertunaikan maka kewajiban itu jatuh pada tingkat desa/lurah, apabila pada tingkat desa/lurah tidak juga bisa tertunaikan maka jatuh pada tingkat kota, negara dan seterusnya sehingga akhirnya menjadi kewajiban ummat manusia. Dosa karena tidak menunaikan kewajiban tersebut merupakan dosa spiral yang terus menerus meluas sampai pada akhirnya kewajiban tersebut bisa terselesaikan. Meninggalnya anak manusia berbeda dengan matinya seekor itik, kambing, sapi dan hewan lainnya karena Allah telah memuliakan manusia lebih tinggi daripada dunia dan seisinya, kehormatan kepada anak manusia bukan saja pada waktu masih hidup tapi juga setelah mati. Bukankah kematian sia-sia dari seorang anak manusia sama dengan membunuh seluruh manusia ?. Wednesday, June 8, 2005, 8:14:10 PM, you wrote: B> Jawab : urang dipamerantahan B> Wass B> mak Ban B> ~~~~~~~~ B> "Hasbi,Mukhlis" wrote: >> Ass. B> ( ........ dikuduang ..........) >> >> keperluan lain pitih peerintah banyak. Jadi sia nan salah....?????? >> Wass, >> mh B> _____________________________________________________ B> Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: B> http://rantaunet.org/palanta-setting B> ------------------------------------------------------------ B> Tata Tertib Palanta RantauNet: B> http://rantaunet.org/palanta-tatatertib B> ____________________________________________________ -- Best regards, Arnoldison mailto:[EMAIL PROTECTED] _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________