Seluk Beluk PMI dan Donor Darah
Apakah benar PMI melakukan jual beli darah? Tidak benar. Darah yang akan ditransfusikan memerlukan pengolahan lebih dahulu sehingga tidak membahayakan bagi yang menerima darah. Dalam pengolahan ini membutuhkan biaya dan dibebankan kepada pengguna darah; disebut service cost atau biaya pengganti pengolahan darah. Biaya ini digunakan antara lain untuk: Pembelian kantong darah Pembelian reagen untuk pemeriksaan golongan darah dan uji cocok serasi Pembelian reagen untuk pemeriksaan uji saring: HBsAg, AntiHCV, AntiHIV, RPR (sifilis) Service Donor Gaji karyawan Pengembangan Unit Transfusi Darah (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta) Jika membawa donor sendiri (dari keluarga/teman) kok tetap dikenakan biaya ? Ya benar. Jika ada yang membutuhkan darah kemudian menggunakan darah dari stok PMI maupun dari keluarga, service cost yang dikenakan adalah sama. Karena baik donor sukarela maupun donor pengganti sama-sama tidak dibayar. Seperti tersebut di atas, biaya itu adalah biaya untuk penggantian pengolahan darah. (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta) Apa yang didapatkan oleh donor setelah menyumbangkan darahnya? Setelah menyumbangkan darah, donor yang budiman akan mendapatkan menu donor, yaitu segelas susu, makanan ringan, dan suplemen penambah darah. Selain itu juga akan mendapatkan "Kartu Fasilitas untuk Donor Darah Sukarela". Kartu ini berisi pembebasan service cost jika suatu saat donor itu sendiri membutuhkan darah, keringanan sebesar 50% dari service cost jika ada keluarga si donor yang membutuhkan darah dan pengobatan gratis di poliklinik umum PMI bagi donor jika sakit. Masa berlakunya kartu ini hanya tiga bulan, sehingga diharapkan tiga bulan kemudian si donor mau menyumbangkan darahnya lagi. (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta) Saya mau donor jika sudah ada yang meminta saja! Kapan seorang donor mau menyumbangkan darahnya adalah hak masing-masing donor. Kami hanya ingin memberikan gambaran stok darah yang ada di PMI. Permintaan darah setiap bulannya memang kurang lebih ada sebanyak 3000 kantong darah. Jumlah donor sukarela yang menyumbangkan darahnya 1000 - 1200 per bulan. Sehingga setiap bulannya PMI masih kekurangan 1800 - 2000 kantong darah. Jadi wajar jika bapak/ibu/saudara ketika membutuhkan darah PMI tidak mempunyai stok/persediaan. Nah, kondisi inilah yang mungkin memunculkan pertanyaan seperti tersebut di atas. Agar setiap orang yang membutuhkan darah langsung dapat dipenuhi oleh PMI, maka marilah mulai saat ini, mulai dari diri sendiri menjadi donor darah sukarela secara rutin tiap 3 bulan sekali. (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta) Jika saat membutuhkan darah, di PMI tidak ada stok darah, langkah apa yang bisa dilakukan untuk mendapatkan darah? Yang pertama adalah mencari keluarga atau teman yang dapat menjadi donor pengganti. Jika tidak ada, bertanya kepada petugas siapa "donor on call" yang dapat dihubungi. Jangan sekali-kali menggunakan jasa donor bayaran atau calo donor! Oleh karena itu seyogyanya setiap kantor atau lingkungan tempat tinggal mempunyai daftar orang-orang yang bersedia menjadi donor (kelompok donor). (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta) Kapan dilakukan pemeriksaan uji saring? Pemeriksaan uji saring terhadap infeksi yang menular lewat transfusi darah meliputi HBSAg, AntiHCV, AntiHIV, dan RPR, dilakukan setelah darah disadap dari donor. Sehingga saat ditransfusikan darah tersebut sudah bebas dari keempat macam infeksi tersebut. (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta) Bagaimana perlakuan UTD (Unit Transfusi Darah) terhadap darah yang hasil uji saringnya reaktif/positif? Darah tersebut tentu saja tidak akan dikeluarkan untuk pasien. Darah ini akan kami musnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Dan donor darimana darah ini berasal akan kami beritahu hasil pemeriksaan tersebut sehingga mencegah dia mendonorkan darahnya lagi di lain waktu dan lain tempat. (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta) Apakah manfaat donor darah bagi pendonor? Tidak ada manfaat langsung menjadi donor darah. Namun dengan mendonorkan darah secara rutin setiap tiga bulan sekali, maka tubuh akan terpacu untuk memproduksi sel-sel darah baru, sedangkan fungsi sel-sel darah merah adalah untuk oksigenisasi dan mengangkut sari-sari makanan. Dengan demikian fungsi darah menjadi lebih baik sehingga donor menjadi SEHAT. Selain itu, kesehatan pendonor akan selalu terpantau karena setiap kali donor dilakukan pemeriksaan kesehatan sederhana dan pemeriksaan uji saring darah terhadap infeksi yang dapat ditularkan lewat darah. (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta) http://www.golongandarah.net/artikel_detail.php?act=view&id=2 Donor Darah, Mulia dan Tabungan Pahala Submitted by News Aggregator on Sat, 04/02/2006 - 09:47. Tags: a.. Berita Umum Wakil Ketua PMI Samarinda Drs Sutoro T MM mengungkapkan, ia telah menyumbangkan darah sebanyak 17,5 liter. Tiap kali donor, ia menyumbangkan 250 cc, berarti sudah 70 kali membantu orang lain yang memerlukannya. Dengan rutin donor katanya, badan akan lebih fit. Yang perlu diperhatikan, lanjutnya, sebagai pendonor justru kondisinya selalu terjaga karena tiap tiga bulan atau secepatnya 2,5 bulan dipantau melalui check up ringan. Tidak kalah penting, katanya, adalah perlu menjaga keseimbangan antara makan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup. Makna donor darah sebenarnya tidak saja menyumbangkan darah sebagai wujud kepedulian kepada sesama. Lebih dari itu, pendonor secara dini dipantau karena darah yang diambil diperiksa dan dianalisa secara teliti sebelum ditransfusikan kepada orang lain yang memerlukan. "Dengan menjadi donor, kesehatan kita, khususnya darah justru terpantau dengan baik. Berarti ada manfaat berganda," ujar Ketua Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PD2I) Unit Dinas Pendidikan Nasional Kaltim ini kepada Kaltim Post, kemarin. Pertama; menolong orang lain karena setetes darah dapat menyelamatkan jiwa dan juga memastikan kondisi kesehatan sendiri. Kedua; dengan donor tidak kehilangan kepedulian sosial. Sisi lainnya, kita dapat menabung pahala untuk hari kemudian. Sutoro mengingatkan, jika masyarakat ingin menjadi donor darah harus memenuhi persyaratan yang dirujuk peraturan dari PMI, yaitu seseorang pendonor potensial adalah berusia 17-60 tahun, berat badan minimal 45 kilogram, kadar hemoglobin minimal 12,5, tekanan darah sistolik 100-180 mmHg dan diastolik 50-100 mmHg. Sementara orang yang tidak berpotensi menjadi donor adalah penderita penyakit hepatitis, sipilis, HIV/AIDS, jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis, kanker, kejang, pendarahan, malaria, DBD, dan penyakit kulit kronis. Selain itu ibu yang sedang menyusui, hamil dan haid dalam jangka 6 bulan, setelah transfusi, operasi kecil, tato, imunisasi, dan persalinan juga tidak boleh. (ah) Original Link http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Samarinda&id=147118 seperti dikutip oleh http://www.samarinda.go.id/node/6722 Manfaat Donor Darah Menurut dr. Sonia Grania Wibisono (sumber portal Depkes), donor darah akan membantu menurunkan risiko terkena serangan jantung dan masalah jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lagi untuk memastikannya, kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kelebihan itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk aterosklerosis (plak lemak yang akan menyumbat pembuluh darah). Menurunnya angka masalah penyakit jantung terutama terlihat pada para pendonor yang tidak merokok. Ada pendapat, mereka yang usianya kurang dari 21 tahun atau lebih dari 65 tahun tidak dapat menjadi pendonor. Sesungguhnya, orang yang berusia antara 17-75 tahun dapat melakukannya. Malah, setelah berusia lebih dari 75 tahun pun, bila dinyatakan sehat dan diizinkan oleh dokter yang bersangkutan masih dapat berdonor. http://www1.bumn.go.id/events.html?id=2181&yy=2007&mm=03 30 Januari 2008 Donor Darah Apa manfaat darah donor bagi penerima (resipien)? Sekantong darah yang didonorkan seringkali dapat menyelamatkan nyawa seseorang. Darah adalah komponen tubuh yang berperan membawa nutrisi dan oksigen ke semua organ tubuh, termasuk organ-organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, ginjal, dan hati. Jika darah yang beredar di dalam tubuh sangat sedikit oleh karena berbagai hal, maka organ-organ tersebut akan kekurangan nutrisi dan oksigen. Akibatnya, dalam waktu singkat terjadi kerusakan jaringan dan kegagalan fungsi organ, yang berujung pada kematian. Untuk mencegah hal itu, dibutuhkan pasokan darah dari luar tubuh. Jika darah dalam tubuh jumlahnya sudah memadai, maka kematian dapat dihindari. Siapa saja yang menjadi penerima darah? Ada berbagai macam kondisi dan penyakit yang membutuhkan transfusi darah. Beberapa diantaranya adalah : 1.. Luka yang menimbulkan perdarahan hebat, misalnya kecelakaan mobil, luka sayat, luka tusuk, luka tembak, dll. 2.. Pembedahan yang menyebabkan keluarnya darah dalam jumlah besar, misalnya pembedahan jantung, pembedahan perut, dll. 3.. Penyakit tertentu seperti penyakit hati (liver), penyakit ginjal, kanker, anemia defisiensi besi, anemia sel sabit, anemia fanconi, anemia hemolitik, anemia aplastik, talasemia, hemofilia, trombositopenia, dll. Apa manfaat mendonorkan darah? Bagi pendonor sendiri banyak manfaat yang dapat dipetik dari mendonorkan darah. Beberapa diantaranya adalah : 1.. Mengetahui golongan darah. Hal ini terutama bagi yang baru pertama kali mendonorkan darahnya. 2.. Mengetahui beberapa penyakit tertentu yang sedang di derita. Setidaknya setiap darah yang didonorkan akan melalui 13 pemeriksaan (11 diantaranya untuk penyakit infeksi). Pemeriksaan tersebut antara lain HIV/AIDS, hepatitis C, sifilis, malaria, dsb. 3.. Mendapat pemeriksaan fisik sederhana, seperti pengukuran tekanan darah, denyut nadi, dan pernapasan. 4.. Mencegah timbulnya penyakit jantung. Hasil penelitian yang mendukung pernyataan ini dapat di baca di sini dan di sini. Siapa saja yang boleh mendonorkan darah? 1.. Pendonor berusia antara 17 - 60 tahun dengan berat badan minimal 45 kg. Usia 17 tahun harus dengan ijin tertulis dari orangtua. 2.. Tanda vital baik. Biasanya diperiksa sesaat sebelum mendonorkan darah. Tanda vital tersebut adalah : Tekanan darah sistol = 110 - 160 mm Hg dan diastol = 70 - 100 mm Hg; Denyut nadi teratur, yaitu 50 - 100 kali/ menit; Suhu tubuh 36,6 - 37,5 derajat Celcius (oral). 3.. Jika pernah mendonorkan darah, maka pendonoran yang terakhir sudah lebih dari 3 bulan yang lalu. Siapa saja yang tidak boleh mendonorkan darah? Seseorang tidak boleh mendonorkan darahnya jika : 1.. Pernah menderita hepatitis B. 2.. Menderita tuberkulosis, sifilis, epilepsi dan sering kejang. 3.. Ketergantungan obat, alkoholisme akut dan kronik. 4.. Dalam jangka waktu 1 tahun: sesudah operasi besar, sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies terapeutik, atau sesudah transplantasi kulit. 5.. Dalam jangka waktu 6 bulan: sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis, sesudah transfusi, sesudah tattoo/tindik telinga, sesudah persalinan, atau sesudah operasi kecil. 6.. Dalam jangka waktu 2 minggu: sesudah vaksinasi virus hidup parotitis, measles, tetanus toksoid. 7.. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang. 8.. Sedang hamil atau menyusui. 9.. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi. 10.. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus difteri. 11.. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk. 12.. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polisitemiavera. 13.. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril) 14. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah. Referensi : 1.. PMI (2002) : Serba Serbi Transfusi Darah. 2.. Blood Center (2005) : 56 Facts About Blood and Blood Donation. http://www.wartamedika.com/2008/01/donor-darah.html ps : Kemarin, di Masjid Ar-Royyan telah diadakan kegiatan DONOR DARAH yang diselenggarakan oleh FKM ( Forum Komunikasi Masjid ) se BDB 2 dan BDB 3, dimana 3 bulan sebelumnya ( Januari 2008 ) di adakan di Masjid Al Amin, BDB 2. Tiga bulan berikutnya di mushola Al Ikhlas ya ? Kemarin hanya didapat 24 kantong saja ( dari 26 calon pendonor, 2 tidak lolos ).