Seluk Beluk PMI dan Donor Darah

Apakah benar PMI melakukan jual beli darah?


Tidak benar. Darah yang akan ditransfusikan memerlukan pengolahan lebih dahulu 
sehingga tidak membahayakan bagi yang menerima darah. Dalam pengolahan ini 
membutuhkan biaya dan dibebankan kepada pengguna darah; disebut service cost 
atau biaya pengganti pengolahan darah. Biaya ini digunakan antara lain untuk:

Pembelian kantong darah

Pembelian reagen untuk pemeriksaan golongan darah dan uji cocok serasi 
Pembelian reagen untuk pemeriksaan uji saring: HBsAg, AntiHCV, AntiHIV, RPR 
(sifilis)


Service Donor
Gaji karyawan
Pengembangan Unit Transfusi Darah
(sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta)

Jika membawa donor sendiri (dari keluarga/teman) kok tetap dikenakan biaya ?


Ya benar. Jika ada yang membutuhkan darah kemudian menggunakan darah dari stok 
PMI maupun dari keluarga, service cost yang dikenakan adalah sama. Karena baik 
donor sukarela maupun donor pengganti sama-sama tidak 
dibayar. Seperti tersebut di atas, biaya itu adalah biaya untuk 
penggantian pengolahan darah.
(sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta)

Apa yang didapatkan oleh donor setelah menyumbangkan darahnya?
 
Setelah menyumbangkan darah, donor yang budiman akan mendapatkan menu donor, 
yaitu segelas susu, makanan ringan, dan suplemen penambah darah. Selain itu 
juga akan mendapatkan "Kartu Fasilitas untuk Donor Darah Sukarela". Kartu ini 
berisi pembebasan service cost jika suatu saat donor itu sendiri membutuhkan 
darah, keringanan sebesar 50% dari service cost jika ada keluarga si donor yang 
membutuhkan darah dan pengobatan gratis di poliklinik umum PMI bagi donor jika 
sakit. Masa berlakunya kartu ini hanya tiga bulan, sehingga diharapkan tiga 
bulan kemudian si donor mau menyumbangkan darahnya lagi.
(sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta)

Saya mau donor jika sudah ada yang meminta saja!

Kapan seorang donor mau menyumbangkan darahnya adalah hak masing-masing donor. 
Kami hanya ingin memberikan gambaran stok darah yang ada di PMI. Permintaan 
darah setiap bulannya memang kurang lebih ada sebanyak 3000 kantong darah. 
Jumlah donor sukarela yang menyumbangkan darahnya 1000 - 1200 per bulan. 
Sehingga setiap bulannya PMI masih kekurangan 1800 - 2000 kantong darah. Jadi 
wajar jika bapak/ibu/saudara ketika membutuhkan darah PMI tidak mempunyai 
stok/persediaan. Nah, kondisi inilah yang mungkin memunculkan pertanyaan 
seperti tersebut di atas. Agar setiap orang yang membutuhkan darah langsung 
dapat dipenuhi oleh PMI, maka marilah mulai saat ini, mulai dari diri sendiri 
menjadi donor darah 
sukarela secara rutin tiap 3 bulan sekali. (sumber: Unit Transfusi Darah PMI 
Cabang Kota Yogyakarta)


Jika saat membutuhkan darah, di PMI tidak ada stok darah, langkah apa yang bisa 
dilakukan untuk mendapatkan darah?

Yang pertama adalah mencari keluarga atau teman yang dapat menjadi donor 
pengganti. Jika tidak ada, bertanya kepada petugas siapa "donor on call" yang 
dapat dihubungi. Jangan sekali-kali menggunakan jasa donor bayaran atau calo 
donor! Oleh karena itu seyogyanya setiap kantor atau lingkungan tempat tinggal
mempunyai daftar orang-orang yang bersedia menjadi donor (kelompok donor).
(sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta)

Kapan dilakukan pemeriksaan uji saring?

Pemeriksaan uji saring terhadap infeksi yang menular lewat transfusi darah 
meliputi HBSAg, AntiHCV, AntiHIV, dan RPR, dilakukan setelah darah disadap dari 
donor. Sehingga saat ditransfusikan darah tersebut sudah bebas dari keempat 
macam infeksi tersebut.
(sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta)

Bagaimana perlakuan UTD (Unit Transfusi Darah) terhadap darah yang hasil uji 
saringnya reaktif/positif?


Darah tersebut tentu saja tidak akan dikeluarkan untuk pasien. Darah ini akan 
kami musnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Dan donor darimana darah ini 
berasal akan kami beritahu hasil pemeriksaan tersebut sehingga mencegah dia 
mendonorkan darahnya lagi di lain waktu dan lain tempat. (sumber: Unit 
Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta)


Apakah manfaat donor darah bagi pendonor?

Tidak ada manfaat langsung menjadi donor darah. Namun dengan mendonorkan darah 
secara rutin setiap tiga bulan sekali, maka tubuh akan terpacu untuk 
memproduksi sel-sel darah baru, sedangkan fungsi sel-sel darah 
merah adalah untuk oksigenisasi dan mengangkut sari-sari makanan. Dengan 
demikian fungsi darah menjadi lebih baik sehingga donor menjadi SEHAT. Selain 
itu, kesehatan pendonor akan selalu terpantau karena setiap kali donor 
dilakukan pemeriksaan kesehatan sederhana dan pemeriksaan uji saring darah 
terhadap infeksi yang dapat ditularkan lewat darah.
(sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta)
 
http://www.golongandarah.net/artikel_detail.php?act=view&id=2

Donor Darah, Mulia dan Tabungan Pahala
Submitted by News Aggregator on Sat, 04/02/2006 - 09:47. 
Tags: 
  a.. Berita Umum 
Wakil Ketua PMI Samarinda Drs Sutoro T MM mengungkapkan, ia telah menyumbangkan 
darah sebanyak 17,5 liter. Tiap kali donor, ia menyumbangkan 250 cc, berarti 
sudah 70 kali membantu orang lain yang memerlukannya. Dengan rutin donor 
katanya, badan akan lebih fit. 
Yang perlu diperhatikan, lanjutnya, sebagai pendonor justru kondisinya selalu 
terjaga karena tiap tiga bulan atau secepatnya 2,5 bulan dipantau melalui check 
up ringan. Tidak kalah penting, katanya, adalah perlu menjaga keseimbangan 
antara makan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup. 

Makna donor darah sebenarnya tidak saja menyumbangkan darah sebagai wujud 
kepedulian kepada sesama. Lebih dari itu, pendonor secara dini dipantau karena 
darah yang diambil diperiksa dan dianalisa secara teliti sebelum ditransfusikan 
kepada orang lain yang memerlukan. 

"Dengan menjadi donor, kesehatan kita, khususnya darah justru terpantau dengan 
baik. Berarti ada manfaat berganda," ujar Ketua Perhimpunan Donor Darah 
Indonesia (PD2I) Unit Dinas Pendidikan Nasional Kaltim ini kepada Kaltim Post, 
kemarin. 

Pertama; menolong orang lain karena setetes darah dapat menyelamatkan jiwa dan 
juga memastikan kondisi kesehatan sendiri. Kedua; dengan donor tidak kehilangan 
kepedulian sosial. Sisi lainnya, kita dapat menabung pahala untuk hari 
kemudian. 

Sutoro mengingatkan, jika masyarakat ingin menjadi donor darah harus memenuhi 
persyaratan yang dirujuk peraturan dari PMI, yaitu seseorang pendonor potensial 
adalah berusia 17-60 tahun, berat badan minimal 45 kilogram, kadar hemoglobin 
minimal 12,5, tekanan darah sistolik 100-180 mmHg dan diastolik 50-100 mmHg. 

Sementara orang yang tidak berpotensi menjadi donor adalah penderita penyakit 
hepatitis, sipilis, HIV/AIDS, jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis, 
kanker, kejang, pendarahan, malaria, DBD, dan penyakit kulit kronis. Selain itu 
ibu yang sedang menyusui, hamil dan haid dalam jangka 6 bulan, setelah 
transfusi, operasi kecil, tato, imunisasi, dan persalinan juga tidak boleh. 
(ah) 

Original Link 
http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Samarinda&id=147118

seperti dikutip oleh http://www.samarinda.go.id/node/6722

      Manfaat Donor Darah 





      Menurut dr. Sonia Grania Wibisono (sumber portal Depkes), donor darah 
akan membantu menurunkan risiko terkena serangan jantung dan masalah jantung 
lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan 
zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lagi untuk memastikannya, 
kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kelebihan 
itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk aterosklerosis (plak lemak 
yang akan menyumbat pembuluh darah). Menurunnya angka masalah penyakit jantung 
terutama terlihat pada para pendonor yang tidak merokok. 





      Ada pendapat, mereka yang usianya kurang dari 21 tahun atau lebih dari 65 
tahun tidak dapat menjadi pendonor. Sesungguhnya, orang yang berusia antara 
17-75 tahun dapat melakukannya. Malah, setelah berusia lebih dari 75 tahun pun, 
bila dinyatakan sehat dan diizinkan oleh dokter yang bersangkutan masih dapat 
berdonor. 

     
        
http://www1.bumn.go.id/events.html?id=2181&yy=2007&mm=03

30 Januari 2008
Donor Darah 

Apa manfaat darah donor bagi penerima (resipien)?

Sekantong darah yang didonorkan seringkali dapat menyelamatkan nyawa seseorang. 

Darah adalah komponen tubuh yang berperan membawa nutrisi dan oksigen ke semua 
organ tubuh, termasuk organ-organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, 
ginjal, dan hati. Jika darah yang beredar di dalam tubuh sangat sedikit oleh 
karena berbagai hal, maka organ-organ tersebut akan kekurangan nutrisi dan 
oksigen. Akibatnya, dalam waktu singkat terjadi kerusakan jaringan dan 
kegagalan fungsi organ, yang berujung pada kematian.

Untuk mencegah hal itu, dibutuhkan pasokan darah dari luar tubuh. Jika darah 
dalam tubuh jumlahnya sudah memadai, maka kematian dapat dihindari.

Siapa saja yang menjadi penerima darah?

Ada berbagai macam kondisi dan penyakit yang membutuhkan transfusi darah. 
Beberapa diantaranya adalah :

  1.. Luka yang menimbulkan perdarahan hebat, misalnya kecelakaan mobil, luka 
sayat, luka tusuk, luka tembak, dll. 
  2.. Pembedahan yang menyebabkan keluarnya darah dalam jumlah besar, misalnya 
pembedahan jantung, pembedahan perut, dll. 
  3.. Penyakit tertentu seperti penyakit hati (liver), penyakit ginjal, kanker, 
anemia defisiensi besi, anemia sel sabit, anemia fanconi, anemia hemolitik, 
anemia aplastik, talasemia, hemofilia, trombositopenia, dll.
Apa manfaat mendonorkan darah?

Bagi pendonor sendiri banyak manfaat yang dapat dipetik dari mendonorkan darah. 
Beberapa diantaranya adalah :

  1.. Mengetahui golongan darah. Hal ini terutama bagi yang baru pertama kali 
mendonorkan darahnya. 
  2.. Mengetahui beberapa penyakit tertentu yang sedang di derita. Setidaknya 
setiap darah yang didonorkan akan melalui 13 pemeriksaan (11 diantaranya untuk 
penyakit infeksi). Pemeriksaan tersebut antara lain HIV/AIDS, hepatitis C, 
sifilis, malaria, dsb. 
  3.. Mendapat pemeriksaan fisik sederhana, seperti pengukuran tekanan darah, 
denyut nadi, dan pernapasan. 
  4.. Mencegah timbulnya penyakit jantung. Hasil penelitian yang mendukung 
pernyataan ini dapat di baca di sini dan di sini.
Siapa saja yang boleh mendonorkan darah?

  1.. Pendonor berusia antara 17 - 60 tahun dengan berat badan minimal 45 kg. 
Usia 17 tahun harus dengan ijin tertulis dari orangtua. 
  2.. Tanda vital baik. Biasanya diperiksa sesaat sebelum mendonorkan darah. 
Tanda vital tersebut adalah : Tekanan darah sistol = 110 - 160 mm Hg dan 
diastol = 70 - 100 mm Hg; Denyut nadi teratur, yaitu 50 - 100 kali/ menit; Suhu 
tubuh 36,6 - 37,5 derajat Celcius (oral). 
  3.. Jika pernah mendonorkan darah, maka pendonoran yang terakhir sudah lebih 
dari 3 bulan yang lalu. 
Siapa saja yang tidak boleh mendonorkan darah?

Seseorang tidak boleh mendonorkan darahnya jika :

  1.. Pernah menderita hepatitis B. 
  2.. Menderita tuberkulosis, sifilis, epilepsi dan sering kejang. 
  3.. Ketergantungan obat, alkoholisme akut dan kronik. 
  4.. Dalam jangka waktu 1 tahun: sesudah operasi besar, sesudah injeksi 
terakhir imunisasi rabies terapeutik, atau sesudah transplantasi kulit. 
  5.. Dalam jangka waktu 6 bulan: sesudah kontak erat dengan penderita 
hepatitis, sesudah transfusi, sesudah tattoo/tindik telinga, sesudah 
persalinan, atau sesudah operasi kecil. 
  6.. Dalam jangka waktu 2 minggu: sesudah vaksinasi virus hidup parotitis, 
measles, tetanus toksoid. 
  7.. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang. 
  8.. Sedang hamil atau menyusui. 
  9.. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi. 
  10.. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, 
tetanus difteri. 
  11.. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan 
ditusuk. 
  12.. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, 
defisiensi G6PD, thalasemia, polisitemiavera. 
  13.. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi 
untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, 
pemakai jarum suntik tidak steril)
  14. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.
Referensi :

  1.. PMI (2002) : Serba Serbi Transfusi Darah. 
  2.. Blood Center (2005) : 56 Facts About Blood and Blood Donation.
http://www.wartamedika.com/2008/01/donor-darah.html



ps : Kemarin, di Masjid Ar-Royyan telah diadakan kegiatan DONOR DARAH yang 
diselenggarakan oleh FKM ( Forum Komunikasi Masjid ) se BDB 2 dan BDB 3, dimana 
3 bulan sebelumnya ( Januari 2008 ) di adakan di Masjid Al Amin, BDB 2. Tiga 
bulan berikutnya di mushola Al Ikhlas ya ? Kemarin hanya didapat 24 kantong 
saja ( dari 26 calon pendonor, 2 tidak lolos ).






Kirim email ke