28/02/2008 13:22 Info Kriminal Waspadai Tawaran Laptop Harga Miring Liputan6.com, Jakarta: Komputer jinjing atau yang lebih dikenal dengan sebutan laptop belakangan ini makin digandrungi berbagai kalangan. Tidak hanya para profesional, sebagian mahasiswa pun tidak ketinggalan memanfaatkan teknologi canggih yang semakin memanjakan para penggunanya itu. Maklum, komputer mini nan praktis ini punya kelebihan dapat digunakan kapan dan dimana saja.
Seiring membanjirnya produk komputer, terutama laptop dengan berbagai jenis dan ukuran, harganya sedikit demi sedikit mulai terjangkau. Tak heran jika saat ini cukup mudah mendapatkan komputer, apalagi yang bekas. Tawaran laptop dengan harga bersaing itulah yang membuat Yusie tertarik. Wajar saja, dia tergolong pekerja yang memiliki kesibukan cukup tinggi, sehingga kebutuhan akan laptop sangat terasa. Apalagi, orang yang menawari adalah kenalan yang tak lain adalah pelanggan bengkel yang dikelola adiknya. Dalam benak Yusie, ia dapat memperoleh barang bagus dengan harga yang mungkin sedikit lebih murah dari harga di pasaran. Yusie dan sang adik serta temannya kemudian sepakat untuk bertemu di bengkel. Tidak ada yang aneh dalam pertemuan itu. Yusie yang baru tiba melihat kenalan baru mereka membawa sebuah tas yang kerap digunakan untuk membawa laptop. Belum sempat berkenalan atau berbasa-basi, pria itu meminjam telepon genggam adik Yusie untuk menghubungi seseorang. Tidak terlintas sedikit pun rasa curiga dan mereka menunggu sang kenalan baru itu untuk membicarakan soal laptop tersebut. Rasa was-was mulai timbul setelah sang kenalan baru tidak kunjung muncul. Rasa penasaran terjawab setelah keduanya membuka tas milik kenalan baru yang sengaja ditinggalkan. Yusie dan sang adik kaget bukan main ketika mendapati isi tas tak lain serabut kelapa. Barulah mereka sadar telah menjadi korban penipuan. Dari kejadian ini Yusie mengaku belajar banyak. Baginya bukan cuma soal kehilangan ponsel, namun yang paling utama adalah masalah kepercayaan. Semenjak kejadian itu pula Yusie tidak lagi tertarik memperoleh barang, apalagi elektronik, di luar agen penjualan atau toko resmi kendati ditawarkan dengan harga miring. Selain tidak memperoleh garansi atau jaminan kerusakan, ia enggan mengulang kesalahan yang sama.(ADO/Winny Arnold dan Kurnia Supriyatna)