HUKUM KOMERSIL ( I )
   
  “Inilah realita hukum di republik ini, ketika sistem dan mentalitas 
aparaturnya adalah komersial…”
   
  Waktu enam bulan lalu, saya berbincang-bincang santai dengan seorang preman 
yang baru saja keluar dari penjara (Lembaga Pemasyarakatan). Pembicaraan 
diantara kami cukup komunikatif dengan bahasa seadanya, tanpa perlu menonjolkan 
suatu keformalitasan semu. Dan terkadang terjadi suatu ketidakseimbangan 
pemahaman tentang maksud yang akan disampaikan antara komunikator dengan 
komunikan. Tetapi itu bukan suatu permasalahan yang dapat mempengaruhi nilai 
komunikasi. Yang pasti, saya bisa mengerti tentang segala unek-unek yang ada di 
dalam ruang kepala si preman tersebut.
   
  Unek-unek yang ditumpahkan, tak jauh dari persoalan keadilan yang menimpa si 
preman tersebut secara “tidak berkeadilan”. Persoalan hukum, persoalan sistem, 
dan persoalan budaya aparatur penegak hukum di negara ini, adalah suatu topik 
hangat yang akan disampaikan berdasarkan pengalaman pahitnya ketika berurusan 
dengan masalah hukum. Walaupun di dunia yang lebih formil, hampir setiap hari 
kita disuguhkan oleh pemberitaan yang terkadang membosankan tentang persoalan 
hukum yang tidak pernah beres. Dan kita seringkali merasa bosan dengan 
pemberitaan dari kasus yang sama, kecuali kasus baru dan eksentrik untuk 
diperhatikan.
   
  Pada waktu itu, ia (si preman) dijatuhkan vonis oleh pengadilan negeri dengan 
hukuman tiga tahun penjara, karena ia telah terbukti menganiaya tetangganya 
hingga harus menjalani opname selama lima hari di sebuah rumah sakit swasta di 
Jakarta. Persoalan sangat sepele, karena si tetangga baru pulang mabuk-mabukkan 
dan menggoda istrinya yang sedang berada di teras rumah. Ketepatan si preman 
sedang asyik nonton acara konser dangdut melalui siaran di televisi. Ketika 
mendengar kata-kata godaan yang ditujukan kepada istrinya, sambil marah-marah 
ia keluar rumah, dan akhirnya timbullah perkelahian sengit. Dan tetangga 
“penggoda” berakhir terkapar setelah dihajar habis-habisan oleh preman tersebut 
dengan sebongkah batu di genggaman tangan.
   
  Ketepatan tetangga yang dihajarnya itu adalah seorang “abdi negara” atau PNS 
di salah satu kantor pemerintahan walikota. Dan si tetangga mempunyai “beking 
orang kuat” yang berposisi sebagai aparat hukum dan sekaligus keluarga dekatnya 
juga. Dalam perbincangan itu, si preman menyesali perbuatannya telah menganiaya 
tetangganya. Padahal, lebih baik lagi sekalian dibunuh saja tetangganya itu 
pada malam kejadian tersebut. Toh, hukumannya juga tidak jauh berbeda. Selama 
perkara bisa “diurus”, setidaknya hukum bisa “diatur”. (bersambung)
   
  Oktober 2006, Leonowens SP
   

                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke