Media Indonesia Jum'at, 12 November 2004 OPINI
Agenda-Agenda Islamis, Sumber Parokialisme Politik MASALAH yang sering diperdebatkan mengenai masalah hubungan antara Islamisme dan demokrasi adalah adanya sikap yang menghendaki supremasi norma-norma atau hukum Islam (syariat) atas norma-norma sekuler untuk mengatur kehidupan publik. Syariat atau norma-norma Islam adalah konsep yang sangat besar dan umum, dan karena itu sering muncul perbedaan pemahaman tentang rincian dan ruang lingkupnya. Bahkan, konsep syariat biasa juga digunakan untuk merujuk pada Islam itu sendiri. Syariat adalah Islam, atau sebaliknya. Karena begitu umum pengertiannya, mempertentangkan antara syariat atau Islam dengan demokrasi sering tidak didasarkan atas tolok ukur yang jelas dari konsep syariat atau Islam itu sendiri. Dukungan terbelah Dalam tradisi kesarjanaan Islam ada sejumlah ketentuan yang cukup spesifik dan dipahami merupakan bagian dari syariat walaupun tidak mewakili konsep syariat yang luas tersebut. Di kalangan aktivis penegakan syariat Islam dalam kehidupan publik sejumlah ukuran biasa dikedepankan untuk menjelaskan secara spesifik apa yang sedang mereka perjuangkan. Di antaranya yang biasa muncul adalah tuntutan: pencuri harus dihukum potong tangan, pezina harus dicambuk hingga mati, poligami dibolehkan bagi mereka yang mampu berbuat adil terhadap istri-istri mereka, pelarangan terhadap bunga bank karena dipercaya bertentangan dengan syariat, pemimpin harus laki-laki, hak waris bagi anak laki-laki dua kali lebih banyak dari hak waris bagi anak perempuan. Semua tuntutan yang dipercaya bagian dari syariat itu bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang menekankan prinsip kemanusiaan seperti mengedepankan pendidikan dan rehabilitasi bagi perilaku kriminal seperti mencuri, kebebasan untuk mencari keuntungan dalam berusaha yang didasarkan atas kesepakatan pihak-pihak yang terkait, dan kesetaraan gender seperti dalam masalah hak untuk beristri atau bersuami atau tidak menikah, hak untuk memimpin, hak untuk mendapatkan sumber kehidupan seperti warisan. Dukungan atau sikap positif terhadap ketentuan-ketentuan yang spesifik tersebut merupakan karakteristik dari kelompok atau aktivis Islamis. Karena itu, semuanya dapat disebut sebagai agenda-agenda sosial-politik Islamis. Dalam studi PPIM-FI-JIL, pada tingkat sikap, operasionalisasi dari agenda-agenda Islamis itu adalah sebagai berikut: Seberapa setujukah dengan pendapat bahwa 1) hukum potong tangan bagi pencuri harus ditegakan oleh pemerintah kita; 2) laki-laki boleh beristri lebih dari satu; 3) pemerintah harus melarang bunga bank karena ia bertentangan dengan ajaran Islam; 4) perempuan tidak boleh menjadi presiden; 5) dalam pembagian waris dari orang tua anak perempuan harus mendapat separuh dari bagian anak laki-laki; dan 6) orang berzina harus dirajam (dilempari sampai mati). Dalam studi tersebut diperoleh gambaran tentang sikap umat Islam Indonesia terhadap agenda-agenda Islamis tersebut seperti pada Grafik 1 (Metode dan sampel dari studi ini lihat boks "Metode dan Sampel"). Terlihat bahwa masyarakat Islam Indonesia terbelah dalam dukungan mereka terhadap agenda-agenda Islamis tersebut. Cukup besar yang setuju dengan pelaksanaan hukum potong tangan bagi pencuri (40%), dengan poligami (39%), dengan pelarangan bunga bank (41%), dengan pola pembagian waris (58%), dengan hukum rajam bagi pezina (55%), dan dengan ketidaksetujuan perempuan menjadi presiden (41,1%) sebagai ukuran dari keharusan hanya laki-laki yang boleh menjadi pemimpin. Skor-skor dari seluruh enam item tersebut digabungkan dan membentuk apa yang disebut sebagai indeks dukungan terhadap agenda-agenda Islamis. Skor rata-rata dari indeks dukungan terhadap agenda-agenda Islamis yang berskala satu (sangat tidak mendukung) hingga lima (sangat mendukung) adalah 3,01, yang berarti "moderat" dalam dukungan terhadap agenda-agenda Islamis tersebut dalam masyarakat muslim Indonesia. Ini tidak berarti bahwa dukungan tersebut kecil, dan bukan pula dominan, melainkan suatu pembelahan yang tidak memberikan kepastian tentang posisi masyarakat muslim Indonesia pada umumnya mengenai isu tersebut. Karena itu, agenda-agenda itu bisa menjadi sumber kontestasi sosial dan politik bagi kedua belah pihak dalam memaknai keberislaman mereka. Yang menarik kemudian adalah bagaimana pola hubungan antara dukungan terhadap agenda-agenda sosial politik Islamis dan dukungan terhadap demokrasi sebagai sistem politik terbaik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang dimaksud adalah dukungan terhadap hak minoritas untuk menyampaikan kepentingan mereka meskipun harus bertentangan dengan kepentingan kelompok mayoritas. Di samping itu juga dukungan terhadap kesetaraan warga di muka hukum lepas dari agama yang mereka anut, kebebasan untuk berorganisasi, dan dukungan terhadap ide bahwa persaingan bebas dalam pemilihan umum membantu memperbaiki pemerintahan. Studi PPIM-FI-JIL menunjukkan bahwa secara umum dukungan terhadap agenda-agenda Islamis dan dukungan terhadap demokrasi tidak bertentangan, atau tidak punya hubungan. Dukungan terhadap demokrasi dan nilai-nilainya tidak menurunkan dukungan terhadap agenda-agenda Islamis, ataupun sebaliknya. Tapi, ada indikasi bahwa hubungan tersebut positif ketika demokrasi dipahami hanya sebagai kebebasan bagi setiap warga untuk bersaing memperebutkan jabatan publik seperti dalam pemilihan umum. Pola hubungan ini mengindikasikan bahwa persenyawaan antara Islamisme dan demokrasi belum terjadi. Keduanya terpisah bagaikan minyak dan air. Dilihat dari kepentingan untuk memperdalam akar sosial bagi dukungan terhadap demokrasi maka keterpisahan ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak kongruen dengan nilai-nilai Islamis meskipun yang terakhir tidak menunjukkan gejala penggerogotan terhadap demokrasi. Islamisme bagaikan mantel yang membungkus kesadaran aktivis Islamis untuk tidak terorientasi secara positif terhadap demokrasi. Tidak adanya orientasi terhadap demokrasi secara positif ini mengindikasikan bahwa Islamisme membentuk suatu kesadaran politik parokial, dan karena itu tidak membantu bagi pendalaman demokrasi di kalangan pendukung agenda-agenda sosial-politik Islamis. Hubungan selektif Bersamaan dengan kecenderungan tersebut, Islamisme kelihatannya cukup selektif dalam berhubungan dengan demokrasi. Ia berhubungan positif dengan demokrasi elektoral. Selektivitas ini mengindikasikan bahwa demokrasi bukan suatu hal yang aneh bila diterima sebagai alat untuk mobilisasi vertikal, untuk menguasai jabatan publik, tapi tanpa disertai dengan agenda-agenda yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang lain, terutama kebebasan sipil seperti kesetaraan gender dan kesetaraan agama dalam kehidupan publik. Tidak tertutup kemungkinan bahwa demokrasi sebagai prosedur digunakan untuk mewujudkan agenda-agenda Islamis dalam kehidupan publik. Ini suatu kemungkinan dari munculnya Demokrat Islamis. Kelompok-kelompok dan aktivis Islamis kemudian harus menjadi tertantang untuk menutup kemungkinan tersebut, dan sebaliknya melakukan persenyawaan antara keduanya secara lebih dalam agar kehidupan sosial-politik bangsa ini menjadi semakin beradab dan kuat. Posisi NU dan Muhammadiyah Siapa pendukung agenda-agenda Islamis ini? Data survei nasional PPIM-FI-JIL menunjukkan bahwa dukungan terhadap agenda-agenda Islamis tersebut terkait dengan Muslim yang terpelajar, dengan pendukung PKS, dan organisasi-organisasi aktivis Islamis seperti FPI, MMI, dan Hizbut Tahrir, dan dengan Muslim laki-laki. Temuan ini mengonfirmasi pandangan selama ini bahwa organisasi-organisasi tersebut memang punya agenda-agenda Islamis yang mereka perjuangkan. Ini dirasakan setidaknya oleh para pendukung mereka sendiri. Sementara itu identifikasi diri dengan NU dan Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar di tanah air tidak punya hubungan dengan dukungan terhadap agenda-agenda Islamis tersebut. Temuan ini juga mengonfirmasi pandangan selama ini bahwa NU dan Muhammadiyah adalah ormas Islam yang menjaga moderasi sikap sosial politik umat Islam dalam konteks ke-Indonesiaan. Tampaknya bukan hanya di tingkat kedua organisasi ini, di tingkat pendukung akar rumput pun kedua ormas ini tidak punya kaitan dengan agenda-agenda Islamis tersebut. Perbedaan pola hubungan dua kelompok Islam ini dengan agenda-agenda Islam mengingatkan kita pada masa amandemen Undang-Undang Dasar 45. Waktu itu, kelompok-kelompok aktivis Islamis dalam frekuensi yang cukup banyak melakukan aksi-aksi menekan MPR agar memasukan ketentuan pemberlakuan syariat bagi pemeluk agama Islam ke dalam UUD. Gerakan ini mendapat tandingan dari NU dan Muhammadiyah yang waktu itu dimotori langsung oleh ketua mereka. Ketua PB NU Hasyim Muzadi dan ketua Muhammadiyah Syafi'i Maarif secara terbuka menolak pemasukan agenda Islamis ke dalam UUD kita. Kubu NU-Muhammadiyah dan kelompok-kelompok aktivis Islamis bergerak di luar gedung parlemen, sementara di dalam gedung parlemen Fraksi Reformasi yang terdiri dari PAN dan PK (sekarang PKS) terbelah ke dalam dua kubu dalam menyikapi isu tersebut. PAN menolak aspirasi kelompok Islamis tersebut, sementara PK mendukungnya walaupun dengan usulan redaksi yang agak berbeda. Tentu saja sejarah yang akan mencatat nanti apakah polarisasi dua kekuatan Islam ini akan berkelanjutan atau tidak. Apakah kelompok-kelompok aktivis Islamis itu akan mendekat ke posisi NU, Muhammadiyah, PKB, dan PAN, atau sebaliknya akan terus mengonsolidasikan diri mereka agar menjadi kekuatan yang lebih luas untuk mewujudkan agenda-agenda Islamis mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagian jawabannya tentu ada pada kelompok-kelompok aktivis Islamis tersebut. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/