Refleksi : Hanya Rp 56 miliar? 

http://www.antaranews.com/berita/1273752789/fsp-bumn-persoalkan-bonus-56-miliar-bagi-direksi-bni

FSP BUMN Persoalkan Bonus 56 Miliar Bagi Direksi BNI
Kamis, 13 Mei 2010 19:13 WIB | Ekonomi & Bisnis | Moneter | 
Jakarta (ANTARA News) - Keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 
menyetujui pemberian bonus atau tantiem kepada jajaran direksi BNI senilai 2,29 
persen dari laba bersih atau Rp56,7 miliar dipersoalkan Federasi Serikat 
Pekerja (FSP) BUMN.

"Keputusan itu sungguh patut disayangkan. Kami menuntut menteri BUMN 
membatalkan persetujuan itu," kata Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu, FX Arief 
Poyuono, di Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, keputusan persetujuan pemberian tantiem Rp56,7 miliar itu patut 
disayangkan karena diambil di tengah melambatnya perekonomian negara secara 
keseluruhan. 

Dari segi jumlah, lanjutnya, pemberian tantiem kepada direksi BNI itu juga 
terlalu besar mengingat BNI adalah perusahaan BUMN yang sebagian besar sahamnya 
dimiliki oleh negara.

"Seharusnya dana yang dipergunakan untuk tantiem para direksi tersebut 
disetorkan kepada pemegang saham yang salah satunya adalah pemerintah dalam 
bentuk deviden agar bisa dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat," 
kata Arief. 

Menurut dia, direksi BNI tidak layak mendapatkan dana tantiem yang demikian 
besar mengingat gaji dan fasilitas yang mereka terima sudah sangat besar, 
apalagi direksi juga mendapat hak untuk membeli saham dengan harga khusus.

FSP BUMN Bersatu juga menuntut menteri BUMN melakukan penghentian sementara 
pemberian fasilitas berlebih di luar gaji kepada direksi dan komisaris BUMN dan 
mengevaluasi secara serius dan menyeluruh kebijakan itu.

Menurut Arief, ada kemungkinan tidak dihentikannya fasilitas berlebihan di luar 
gaji terhadap direksi dan komisaris BUMN dilatarbelakangi fakta banyaknya 
pejabat di kementerian BUMN yang juga merangkap komisaris di BUMN. 

"Kemungkinan besar sudah terjadi konflik kepentingan," katanya.
(S024/O001/P003)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke