http://www.sinarharapan.co.id/berita/0502/19/taj01.html
Isu Pergantian Panglima TNI PERHATIAN masyarakat, melalui liputan pers, terhadap pergantian para pucuk pimpinan TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang berlangsung Jumat (18/2) di Istana Negara mencerminkan bahwa untuk masa lima hingga sepuluh tahun ke depan, atau bahkan lebih, peranan TNI dalam kancah politik masih tetap penting. Pergantian itu memunculkan berbagai spekulasi mengenai siapa yang akan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto, yang sudah beberapa kali mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden karena memang sudah berada pada usia pensiun. Kita tahu spekulasi ini terkait dengan "bom waktu" yang ditinggalkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada akhir masa jabatannya, yang mengirimkan surat kepada DPR pada 8 Oktober 2004 berisi nama Jenderal Ryamizard Ryacudu (waktu itu masih KSAD) sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto. Kini, meski ada surat dari Presiden Yudhoyono yang menarik surat Megawati itu, di DPR masih hidup pandangan bahwa Jenderal Ryamizard tetap satu-satunya calon Panglima TNI pengganti Jenderal Endriartono. Dari sinilah spekulasi itu berkembang. Ada yang menyebutkan bahwa Presiden lebih menyukai, atau kita katakan lebih merasa nyaman, bila Letjen Djoko Santoso, KSAD yang baru lulusan Akabri 1975, yang menjadi Panglima TNI. Atau, ungkapan dari KSAU Marsekal Chappy Hakim dalam dengar pendapat di Komisi I DPR, hanya dua hari sebelum serah terima jabatan, bahwa sebaiknya Panglima TNI yang sekarang berasal dari TNI AU, karena hal giliran ini juga diatur dalam UU TNI. Juga ada spekulasi bahwa langkah Presiden melantik Marsekal Madya Djoko Suyanto sebagai KSAU, padahal ada Wakil KSAU, juga karena Presiden lebih merasa nyaman dan cocok dengan penerbang tempur ini untuk mengisi posisi Panglima TNI. Juga tidak tertutup kemungkinan KSAL yang baru, Laksamana Madya Slamet Subiyanto, juga berpeluang menjadi Panglima TNI. Jenderal Ryamizard, sebagai satu-satunya mantan kepala staf yang masih perwira tinggi aktif, kini tidak sendirian dalam pencalonan untuk menjadi Panglima TNI. Itu semua menggarisbawahi bahwa posisi Panglima TNI akan tetap penting secara politik. Kita pun sependapat bahwa posisi Panglima TNI itu akan sangat penting pada masa kini, di saat proses transisi Indonesia menuju masyarakat yang demokratis belum tuntas. Artinya, seorang Panglima TNI seharusnya merupakan tokoh yang mampu menjamin bahwa proses reformasi di bidang pertahanan akan terus berjalan menuju sasaran-sasaran yang telah disepakati bangsa ini. Kita sangat berkepentingan agar proses reformasi itu tidak terhenti, bahkan melaju lebih cepat, karena perjalanan ke arah itu memang tidak mudah bahkan berat. Cita-cita mewujudkan suatu tentara yang profesional di bawah civil supremacy atau objective civilian control mensyaratkan sejumlah prakondisi yang harus dituntaskan secara bertahap namun pasti. Misalkan, dari sisi legislasi masih dibutuhkan sejumlah undang-undang lain untuk melengkapi UU Pertahanan dan UU TNI guna mewujudkan suatu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang ideal. Ini berarti diperlukan kerja keras di DPR maupun pemerintah. Kemudian, guna mewujudkan prajurit TNI yang profesional berarti juga mencukupkan segala kebutuhan mereka pada tingkat yang wajar, apakah itu menyangkut kesejahteraan maupun persenjataan dan dukungan operasional lainnya, dan itu berarti harus ada peningkatan anggaran pertahanan berdasarkan suatu rancang bangun (blue print) pertahanan yang jelas. Bencana gempa bumi dan gelombang tsunami di Sumatera akhirnya menguak dengan sangat telanjang betapa TNI ternyata memang tidak dalam kondisi prima untuk menghadapi situasi krisis dalam skala seperti itu. Artinya, untuk melancarkan apa yang disebut military operations other than war pun kita kedodoran, bagaimana kalau harus masuk dalam situasi perang terbuka untuk mempertahankan kedaulatan negara? Bencana itu akhirnya membuat kita semua terperangah melihat pameran peralatan militer milik negara-negara lain yang jauh lebih maju dibanding milik TNI. Dalam kaitan inilah kita sangat berharap kalau masalah pergantian Panglima TNI, yang kemungkinan besar akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan, tidak menimbulkan gejolak-gejolak politik di DPR. Ini artinya, siapa pun yang diajukan oleh Presiden untuk menjadi Panglima TNI, terutama kalau itu bukan Jenderal Ryamizard Ryacudu, janganlah sampai menimbulkan ribut-ribut yang tidak perlu. Kalau DPR ribut dan membesar-besarkan soal pergantian Panglima TNI, maka hal itu pada akhirnya hanya kembali memperlihatkan sindrom rendah diri dan rasa tidak percaya diri kaum politisi sipil untuk maju sendiri tanpa melibatkan partisipasi tentara. Kita sepakat Pasal 13 UU TNI yang mengatur persoalan Panglima TNI memuat hal-hal yang sifatnya mendua, terutama ayat yang menyebutkan bahwa untuk mengangkat atau memberhentikan Panglima TNI, DPR harus dimintai persetujuannya. Ribut-ribut pemerintah-DPR soal pergantian Panglima TNI hanya akan membuat siapa pun yang terpilih itu akan merasa sombong karena merasa dibela habis oleh DPR. Situasi ini juga mungkin akan kurang ideal dengan wacana untuk menempatkan TNI berada di bawah Menteri Pertahanan. Ketakutan bahwa TNI akan dikooptasi oleh pemerintah seperti semasa Orde Baru harus dibuang jauh-jauh karena tugas DPR mengawasi pemerintah, dan bukankah TNI di bawah Dephan? Kalau para politikus sipil masih saja melibatkan TNI atau isu TNI untuk kepentingan politik mereka sendiri, maka orang-orang seperti itulah yang harus direformasi. *** Copyright © Sinar Harapan 2003 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/