Antek-antek asing memang mencoba menanamkan pemikiran (mindset) kepada bangsa 
Indonesia bahwa mereka tidak mampu. Oleh karena itu serahkan kekayaan alam kita 
kepada asing.

Keberadaan BUMN2 seperti ANTAM, Pertamina, Elnusa, dsb sebetulnya sudah 
membuktikan bahwa kita mampu mengelola kekayaan alam sendiri. Bahkan Malaysia 
yang SDM dan SDAnya di bawah kita sekarang lebih maju karena mereka mandiri. 

Pada tahun 2008 Petronas meraup revenues sekitar 77 miliar dollar AS (Rp 770 
triliun) atau sekitar 80 persen dari RAPBN 2010.

Petronas berada di urutan nomor 95 dari 500 perusahaan terbesar versi majalah 
Fortune. Keuntungan Petronas tahun 2008 sebesar 15,3 miliar dollar AS (sekitar 
Rp 153 triliun), menempatkan Petronas pada posisi ke-13 dari 40 perusahaan 
dunia yang memperoleh keuntungan paling besar (Fortune, 24 Agustus 2009).

Penambangan emas itu sudah dikenal sejak 5000 tahun sebelum masehi (7000 tahun 
yang lalu). Jadi kalau ada yang bilang bangsa Indonesia tidak mampu menambang 
emas, selain bohong juga menghina. Itu sama saja bangsa Indonesia lebih 
primitif daripada manusia pra sejarah...:)

Dengan dikuasainya kekayaan alam di Papua oleh Freeport, Indonesia cuma dapat 
royalti 1% untuk emas dan perak, sementara Freeport dapat 99%. Bayangkan, 
Indonesia yang merupakan pemilik emas dan perak cuma dapat royalti 1%, 
sementara tukang cangkulnya dapat 99%!

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/12/05041364/pertamina.tari.pendet.dan.petronas
Kini faktanya, Pertamina sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan Petronas. 
Petronas yang tetap konsisten dengan apa yang ditiru dari Pertamina kini 
terbukti telah berkembang menjadi salah satu perusahaan minyak raksasa dunia. 
Pada tahun 2008 Petronas meraup revenues sekitar 77 miliar dollar AS (Rp 770 
triliun) atau sekitar 80 persen dari RAPBN 2010.

Petronas berada di urutan nomor 95 dari 500 perusahaan terbesar versi majalah 
Fortune. Keuntungan Petronas tahun 2008 sebesar 15,3 miliar dollar AS (sekitar 
Rp 153 triliun), menempatkan Petronas pada posisi ke-13 dari 40 perusahaan 
dunia yang memperoleh keuntungan paling besar (Fortune, 24 Agustus 2009).

http://www.semuasaudara.com/umum/2009/04/sejarah-emas/
Namun jauh sebelum itu, Emas telah dikenal sejak 40 ribu tahun sebelum masehi. 
Sejumlah suku pedalaman sudah mengenal Emas dan dijadikan sebagai alat budaya 
khususnya perlengkapan spiritual kuno. Dalam sejarah, masyarakat Mesir Kuno 
(Circa) tahun 1932 sebelum masehi mereka memakamkan Raja Tutankhamen dalam peti 
Emas seberat hampir 2..500 pound. Raja Croesus dari Lydia (kini merupakan 
wilayah Turki) pada 560 tahun sebelum Masehi memerintahkan pembuatan koin emas 
pertama dan peristiwa ini menandai sejarah emas sebagai alat untuk 
bertransaksi. Bangsa Romawi sendiri pada tahun 50 SM, mulai menggunakan koin 
Emas sebagai alat transaksi.

Sebagai komoditi pertambangan, Emas mempunyai sejarah yang sangat panjang. 
Diperkirakan sejarah penambangan Emas sudah dimulai sejak 2000-5000 tahun SM. 
Begitu panjangnya usia kegiatan pertambangan Emas tentunya juga banyak 
mengalami perubahan metoda, dimulai dengan cara pertambangan tradisional yaitu 
menggunakan gravitasi atau amalgamasi air raksa, kemudian motoda Sianida, 
flotasi dan heap leaching. Pertambangan Emas terbesar saat ini adalah Afrika 
Selatan, kendati demikian tidak berarti Afrika Selatan memilki cadangan emas 
terbesar. Sesuai sifatnya Emas memang tidak habis dikonsumsi, berbeda dengan 
komoditi lain yang habis dikonsumsi sehingga memungkinkan negara lain yang 
tidak memilki tambang Emas yang banyak tetapi justru memilki cadangan Emas yang 
besar, hal ini terkait dengan fungsi Emas sebagai cadangan devisa dan instrumen 
moneter serta investasi.

===
http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/tambang-emas-freeport-kekayaan-negara-yang-terampas-3.htm
Dalam KK Generasi I, Freeport dibebaskan dari kewajiban membayar pajak, royalti 
dan dividen sampai tahun 1976. Sementara dari tahun 1976-1983 pemerintah hanya 
mengenakan pajak penghasilan badan (PPh) sebesar 35% (pada saat tarif pajak 
yang berlaku 41, 75%). Setelah tahun 1983, PPh yang dikenakan meningkat menjadi 
41,75%. Sepanjang tahun 1974-1984, renegosiasi ketentuan kontrak, terutama 
terkait pajak dan royalti, serta pemilikan saham, terus dilakukan. Hasil 
renegosiasi tersebut antara lain adalah diberlakukannya royalti sebesar 
1,4%-3,5% atas penjualan bersih tembaga, dan royalti 1% atas penjualan emas dan 
perak. Kesepakatan tentang royalti ini tertuang dalam ketentuan KK Generasi V.

Pembayaran pajak Freeport kepada pemerintah, seperti tercermin dalam Laporan 
Keuangan Freeport McMoran Copper and Gold, Co. (FCX), mengalami evolusi dari 
tahun 1973 sampai 1995. Pada tahun 1986, misalnya pajak yang dibayarkan US$ 5,9 
juta. Jumlah ini meningkat menjadi US$ 190, 7 juta pada tahun 1995. Pajak yang 
dibayarkan ini relatif kecil jika dibandingkan dengan pendapatan FCX. Pada 
tahun 1986 misalnya, pajak ini hanyalah 7% dari pendapatan FCX, sedangkan tahun 
1995 jumlahnya 10% dari pendapatan FCX. Sementara itu, berdasarkan Kontrak 
Karya Generasi V, saham Indonesia di PT Freeport Indonesia mencapai 20% dan PT 
Freeport Indonesia diharuskan membayar pajak penghasilan badan sebesar 35% dan 
pajak deviden dan bunga sebesar 15%, serta royalti atas penjualan produknya.


 ===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com



      Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke