Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M sebelum negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya diklaim jadi milik PT Pelindo II?
Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia Hukum. Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan Satpol PP untuk menggusur makam tsb. Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan modus umum yang sering terjadi di negeri ini. “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188] http://kabarislam.wordpress.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-dosa-besar-mengambil-tanah-orang-dengan-jalan-bathil/ === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Rab, 14/4/10, andre andreas <mataharikus...@yahoo.com> menulis: Dari: andre andreas <mataharikus...@yahoo.com> Judul: [ekonomi-nasional] Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum Kepada: kerja.pembeba...@gmail.com Tanggal: Rabu, 14 April, 2010, 9:21 PM FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA Pernyataan Sikap Bubarkan Satpol PP dan Cabut Perda Tibum! Ganti Rejim Ganti Sistem! Satpol PP di usia 60 tahun tidak menunjukkan perubahan yang manusiawi. Keganasan Satpol PP kembali terulang di Koja, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Ratusan warga luka-luka, sebagian terluka parah. Proses negosiasi warga yang sedang berjalan dengan menghadiri komisioner Komnas HAM tidak diindahkan. Proses negosiasi dan pengamanan kepolisian justru diciderai dengan tindakan provokatif dan represi Satpol PP terhadap warga sehingga membuat kekicruhan yang lebih besar. Saat itu juga, Satpol PP telah menciderai konstitusi dan dasar negara yang memuat nilai keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi. Tindak kekerasan Satpol PP di Koja bermuara pada urusan pengamanan kepentingan pemodal yang ingin menggusur tempat pemakaman warga untuk infrastruktur komersial. Seperti yang terjadi sebelumnya, Satpol PP memang dijadikan alat pemukul pemerintah daerah terhadap warga yang selama ini termajinalisasi. Tujuannya mengamankan kepentingan orang atau kelompok yang memiliki kekuasaan politik dan ekonomi. Untuk menjalankan itu, pemerintah bersama legislator membuat peraturan perundang-undangan (sampai ke perda-perda) yang menguntungkan pemodal dan elit birokrat. Akibatnya, warga kota yang termajinalisasi atas kota selalu digusur paksa tanpa mengindahkan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga, termasuk keasrian lingkungan. Satpol PP sebagai alat pemukul semakin arogran karena mendapatkan dana operasional sebesar 250 milyar rupiah di wilayah DKI Jakarta. Dana sebesar itu digunakan hanya untuk mengusur puluhan ribu warga tiap bulannya dan membunuhi warga miskin satu per satu. Di bulan Maret 2010 saja, sudah tiga anak meninggal dunia akibat operasi penertiban Satpol PP. Begitu pun pada bulan-bulan sebelumnya. Sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban hukum baik personal maupun institusional. Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah, aparat keamanan, dan badan hukum merupakan bagian dari bentuk kekuasaan yang sewenang-wenang. Lebih dari itu, merupakan bentuk pengabaian hak-hak dasar rakyat yang selalu dihisap oleh rejim otoritarian, neoliberal, dan korup. Atas dasar itu, kami menuntut: 1. Bubarkan Satpol PP! 2. Cabut Perda No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum DKI Jakarta! 3. Hentikan semua penggusuran! 4. Turunkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo! 5. Tangkap dan adili Harianto Bajoeri selaku Ketua Satpol PP DKI Jakarta! 6. Ganti rejim ganti sistem! Demikian pernyataan sikap ini. Di dalam tekad persatuan rakyat yang berlawan, kami menyerukan kepada semua elemen rakyat agar tetap melakukan perlawanan semaksimal mungkin terhadap Satpol PP yang dikendalikan oleh rejim dan sistem yang tidak pernah berpihak kepada rakyat. Hidup Rakyat! Bubarkan Satpol PP! Cabut Perda Tibum! Ganti Rejim Ganti Sistem! Jakarta 15 April 2010 [bersama Arus Pelangi, Bingkai Merah, FKW, IGJ, IKOHI Jakarta, Imparsial, JCSC, JRMK, Kasbi Jakarta, Komite Pembubaran Satpol PP, Kontras, KPI, LBH APIK, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, PBHI Jakarta, Praxis, PRP Jakarta, Reides, Sebaja, Sebumi, Setara Institute, SKSN, UPC, Walhi Jakarta, Yayasan Anak Akar] baca juga MAKLUMAT FOR INDONESIA 15 APRIL 2010 MEI BULAN PERLAWANAN RAKYAT http://lenteradiata sbukit.blogspot. com/2010/ 04/mei-bulan- perlawanan- rakyat-maklumat. html [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]