Selama Pembuktian Terbalik terhadap kekayaan yang didapat pejabat tidak 
dilakukan, sulit untuk membongkar kasus korupsi karena pada korupsi tidak ada 
kwitansi/tanda terima dan dilakukan sembunyi2.

Pembuktian Terbalik ini harus dilakukan terlebih dulu pada Presiden, Wapres, 
Menteri, Kapolri, Jagung, Ketua MA, Ketua dan Wakil MPR, DPR, dan DPD. Setelah 
itu baru jajaran di bawahnya.

Jika terbukti, harus ada hukuman mati dan sita seluruh harta kekayaannya.

Sebagai contoh untuk kasus Gayus saja, jika terbukti korupsi, sudahkah segala 
kekayaannya seperti rumah dan mobil mewahnya disita untuk negara?

Atau pengungkapan kasusnya cuma sekedar agar para aparat hukum dapat bagian 
hasil korupsinya?

Untuk mendukung Pembuktian Terbalik, silahkan klik dan join:
http://www.facebook.com/group.php?gid=194083176908



===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media-islam.or.id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com

Belajar Islam via SMS:

http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone

--- Pada Sen, 26/4/10, wahyudi yudi <wahyudib...@yahoo.com> menulis:

Dari: wahyudi yudi <wahyudib...@yahoo.com>
Judul: [LISI] Korupsi
Kepada: 
Tanggal: Senin, 26 April, 2010, 3:16 PM







 



  


    
      
      
      Menyajikan berita-berita terhangat dan terkini seputar kasus-kasus 
korupsi yang dilakukan oleh para pejabat atau pengusaha di seluruh Indonesia. 
"SEMOGA KASUS KORUPSI MENJADI TIDAK ADA"

http://groups. yahoo.com/ group/BERITA- KORUPSI/



http://groups. yahoo.com/ group/BERITA- KORUPSI/

http://groups. yahoo.com/ group/BERITA- KORUPSI/



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

  • [ppiindia] Korupsi wahyudi yudi
    • [ppiindia] Perlu Pembuktian Terbalik dan Hukuman Mati un... A Nizami

Kirim email ke