Selama Pembuktian Terbalik terhadap kekayaan yang didapat pejabat tidak dilakukan, sulit untuk membongkar kasus korupsi karena pada korupsi tidak ada kwitansi/tanda terima dan dilakukan sembunyi2.
Pembuktian Terbalik ini harus dilakukan terlebih dulu pada Presiden, Wapres, Menteri, Kapolri, Jagung, Ketua MA, Ketua dan Wakil MPR, DPR, dan DPD. Setelah itu baru jajaran di bawahnya. Jika terbukti, harus ada hukuman mati dan sita seluruh harta kekayaannya. Sebagai contoh untuk kasus Gayus saja, jika terbukti korupsi, sudahkah segala kekayaannya seperti rumah dan mobil mewahnya disita untuk negara? Atau pengungkapan kasusnya cuma sekedar agar para aparat hukum dapat bagian hasil korupsinya? Untuk mendukung Pembuktian Terbalik, silahkan klik dan join: http://www.facebook.com/group.php?gid=194083176908 === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Sen, 26/4/10, wahyudi yudi <wahyudib...@yahoo.com> menulis: Dari: wahyudi yudi <wahyudib...@yahoo.com> Judul: [LISI] Korupsi Kepada: Tanggal: Senin, 26 April, 2010, 3:16 PM Menyajikan berita-berita terhangat dan terkini seputar kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat atau pengusaha di seluruh Indonesia. "SEMOGA KASUS KORUPSI MENJADI TIDAK ADA" http://groups. yahoo.com/ group/BERITA- KORUPSI/ http://groups. yahoo.com/ group/BERITA- KORUPSI/ http://groups. yahoo.com/ group/BERITA- KORUPSI/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]