Agaknya ada yang pura-pura tidak tahu kebiasaan buruk
pejabat Indonesia: hobi jalan-jalan diongkosi negara.
Masak untuk mengambil secarik kertas asli, atau
salinan yang dilegalisasi, harus kirim pejabat
berombongan.  Masak sih kertas itu harus diterjemahkan
di KBRI? kalau terjemahannya kurang pas gimana? 
Pokoknya, hehhhhhh !!! 

Salam,
RM 


 --- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
> Hilversum, Kamis 18 Nopember 2004 08:22 WIB
> Gema Warta
> | Pers | Internasional | Belanda | Indonesia | 
> 
> Tim Forensik Polri ke Belanda: Apa Pentingnya?
> 
> Kamis besok, tim teknis atau tim forensik Polri akan
> berangkat ke Belanda untuk mencari data pasti dan
> mendiskusikan hasil penyelidikan toksikologi
> Institut Forensik Belanda NFI. Menurut Suyitno
> Landung, Kepala Badan Reserse Kiminal Polri, tim
> tersebut juga akan meminta hasil otopsi otentik yang
> dibutuhkan untuk penyelidikan pro-justisia. Dari
> hasil tersebut, akan ditentukan apakah kasus ini
> punya kekuatan hukum di Indonesia. Berikut
> penjelasan Suyitno Landung kepada Radio Nederland:
> 
> Suyitno Landung [SL]: Betul, besok. Jadi tim teknis
> itu ada ahli forensik polri, kemudian ahli
> toksikologi-forensik, kemudian juga penyidik.
> Kemudian juga ada ahli forensik dari luar, dari
> universitas dua orang. Sehingga ada enam orang kita
> berangkatkan.
> 
> Radio Nederland [RN]: Lalu tujuannya itu apa?
> 
> SL: Lah ini di dalam suatu proses penyidikan untuk
> mengungkap atau membuat terang perkara. Kita mencari
> data pastinya dulu, terutama yang pertama adalah
> mereka-mereka akan diskusikan hasil analisa dari
> forensik Belanda itu. Kemudian yang kedua bila
> memungkinkan kita mendapatkan dokumen otentik yang
> dapat digunakan untuk pro-justisia nanti setelah
> dilegalisir dan diterjemahkan di kedutaan kita di
> Belanda.
> 
> RN: Tim forensik ini apakah akan melakukan
> penyelidikan ulang atau mempelajari hasil dari badan
> forensik Belanda?
> 
> SL: Dia menganalisa beberapa kemungkinan,
> didiskusikan di sana di Belanda, kemudian nanti
> proses sidiknya itu tetap oleh penyidik-penyidik
> dari Polri, Indonesia. 
> 
> RN: Lalu ada juga kemungkinan akan dilakukan otopsi
> ulang.
> 
> SL: Lah itu nanti setelah kita dapatkan hasil dari
> tim Belanda itu, tim teknis itu. Tergantung hasilnya
> bagaimana.
> 
> RN: Lalu sesudah dari Belanda langkah selanjutnya
> apa?
> 
> SL: Ya itu tugas polisi untuk mengungkap ini. Kalau
> memang ketidakwajaran itu ada, merupakan suatu case,
> suatu kasus, yah kita akan tindak lanjuti. Dan sejak
> awal, sejak meninggalnya Munir itu kita sudah
> melakukan langkah-langkah. Mencari passenger list
> (daftar penumpang), kemudian menghubungi orang-orang
> terdekatnya.
> 
> RN: Jadi sampai sekarang hasil toksikologi yang
> otentik itu belum diterima oleh Polri? Karena itu
> harus datang ke Belanda?
> 
> SL: Nah itu kan berupa fotokopi. Sementara di dalam
> proses penyidikan menurut hukum acara pidana
> Indonesia, UU no. 8 tahun 1981 sebagai alat bukti
> itu harus asli, otentik. Kemudian kalaupun
> terjemahan, terjemahan itu kemudian dilegalisir oleh
> yang berwajib. Dalam hal ini adalah interpreter
> (penerjemah) yang disetujui dan di kedutaan itu.
> 
> RN: Selain pergi ke badan forensik di Belanda, akan
> ke mana lagi pak? Apakah juga akan bertemu dengan
> pihak kejaksaan di sini?
> 
> SL: Lah enggak. Ini kan proses ini sejak awal kita
> lakukan di Indonesia. Kemudian nanti kalau ada
> hal-hal yang diperlukan terus kita minta fasilitas
> dari kedutaan untuk mengkomunikasikan itu,
> pihak-pihak yang berwajib di Belanda begitu. Karena
> undang-undangnya berbeda itu. UU yang berlaku di
> negeri Belanda pada waktu pesawat mendarat dengan
> membawa jenazah atau berita tentang kematian
> almarhum Munir, merupakan otoritas bandara.
> 
> Sehingga kita tidak bisa melakukan hal yang urgen.
> Sehingga dilakukan oleh pihak yang berwajib di
> Belanda. Dan nanti oleh karena itu tim ini ke sana
> untuk menelusuri kembali apa-apa yang diperlukan
> untuk proses selanjutnya di Indonesia. 
> 
> RN: Yang menelusuri sejarah dari mulai dia berangkat
> sampai meninggal dunia itu tim yang mana pak? Tim
> penyidik atau tim forensik?
> 
> SL: Lah itu ada tim sendiri. Itu ada tim penyidik
> sendiri. Jadi kita ini membuat tim penyelidik dan
> tim penyidik. Kemudian ada tim teknis yang nantinya
> kita berangkatkan ke Belanda itu.
> 
> Demikian Suyitno Landung, Kepala Badan Reserse
> Kiminal Polri.
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
>  


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke