saya kira mui tidak sama dengan mufti, karena mufti adalah
hakim dalam islam, jadi fatwa mui bukan untuk menghukum
seseorang tetapi memberikan saran ... dan mui bukan lembaga
hukum yang dapat memutuskan suatu perkara dan memberikan
ketetapan hukum
salam,
Makanya tidak semua orang
Sebetulnya mufti dan fatwa berasal dari akar kata yang
sama. Mufti artinya pemberi fatwa. Ini bisa ulama
perorangan yang kredibilitasnya diakui masyarakat
untuk memberi fatwa, bisa pula satu lembaga seperti
MUI.
Setahu MUI yang anggotanya adalah perwakilan ulama
dari berbagai ormas Islam sudah
.
- Original Message -
From: A Nizami [EMAIL PROTECTED]
To: ppiindia@yahoogroups.com
Sent: Friday, April 29, 2005 9:16 AM
Subject: Re: [ppiindia] fatwa mati koruptor (was: Kelemahan Sistem Penjara)
Sebetulnya mufti dan fatwa berasal dari akar kata yang
sama. Mufti artinya pemberi fatwa. Ini bisa
ayo dong bung nizami, kasih tahu teman-temannya ketimbang
memfatwa mati ulil, sekali-sekali memfatwa mati koruptor
bikin list mereka... terus sekalian diuber kayak tekadnya
emabdalah kepada ulil cs main kayak film dark justice
gitu... berani gak...?
mereka sudah sangat merugikan rakyat
Saya pernah baca di milis, bahwa MUI telah
mengeluarkan fatwa mati bagi koruptor beberapa tahun
lalu. Mungkin kurang publikasi.
Mas Nugroho kan kerja di Tempo, coba konfirmasi ini ke
MUI, sekaligus publikasikan kembali fatwa matinya jika
benar.
Memang Ulil difatwa mati ya?
Mengingat tulisan Ulil
kayaknya gak pernah ada ah fatwa seperti itu
paling-paling muhamadiyah, nu dan pak hidayat nurwahid
tempo hari pernah bikin statement, koruptor gak usah
disholatkan kalau mati
lagipula kenapa mesti mui...? kelompok-kelompok saja
atau bahkan perorangan kan bisa...? seperti selama
ini
--- Nugroho Dewanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
kayaknya gak pernah ada ah fatwa seperti itu
lagipula kenapa mesti mui...? kelompok-kelompok saja
atau bahkan perorangan kan bisa...? seperti selama
ini prakteknya berlangsung memfatwa mati si
fulan,
si jegog, dll
atau memang
Inilah yang namanya su'uzh zhon atau apriori. Belum
konfirmasi/check and recheck sudah menghakimi.
anda cek saja sendiri... pakai search engine...
saya sudah riset, yang ada malah ketua kpk taufikurahman
ruki pernah meminta mui mengeluarkan fatwa haram untuk
korupsi tapi sampai
--- Nugroho Dewanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
Lagian fatwa itu tidak bisa sembarang orang bisa.
Dia
harus menguasai ilmu Al Qur'an dan Hadits dan punya
kredibilitas, agar fatwanya diikuti masyarakat.
=
hehehe jawabannya kayak aparat kita saja kalau
untuk
koruptor kok jadi
Memang tidak semua orang bisa mengeluarkan fatwa.
Kalau semua orang bebas mengeluarkan fatwa, misalnya
saya dan anda juga berhak mengeluarkan fatwa, bisa
saja nanti saya berfatwa daging babi haram, dan anda
berfatwa daging babi itu halal. Yang lain juga begitu.
Kacau kan? Nah itu anda harus
He..he...he...
Maaf ya mas Nugroho... Saya cuma ingin kita
menggunakan nalar atau logika...:)
Sebab dgn menggunakan itu pun sebetulnya bisa membuat
kita menemukan beberapa kebenaran. Dalam Al Qur'an
juga Allah meminta manusia untuk
berpikir...berpikir...dan berpikir...serta mematuhi
Allah dan
tadi saya juga lupa pakai hehehehe
saya mana berani mendebat anda yang sudah
punya situs islam
btw, cuma mau nanya, yang memfatwa mati ulil itu
udah periksa qur'an dan hadis belum ya?
apakah perbuatan ulil lebih merusak ketimbang
perbuatan para koruptor...?
salam,
At 08:25 PM
Makanya tidak semua orang bisa melakukan fatwa. Kalau
semua bisa, nanti si A memfatwa mati si B, si B
memfatwa mati si A, dsb. Kacau balau.
Biasanya yang bisa memberi fatwa adalah mufti. Kalau
di kita, MUI, yang merupakan kumpulan ulama dari NU,
Muhammadiyyah, Persis, dsb.
Untuk memfatwa mati,
tapi kan bukan mui yang memfatwa mati ulil?
bagaimana bila anda minta kelompok/perorangan yang
memfatwa mati ulil juga memfatwa mati koruptor...?
kan koneksi anda kuat ke mereka? hehehehe...
salam,
At 08:48 PM 4/28/05 -0700, you wrote:
Makanya tidak semua orang bisa melakukan fatwa.
Itulah yang namanya su'uz zhon atau buruk sangka.
Dari mana anda tahu kalau koneksi saya ke mereka kuat?
Memangnya saya kenal dengan mereka?
Saya sendiri belum tahu siapa yang memfatwa mati
Ulil atau yang anda tulis dgn mereka. Bisa anda
jelaskan siapa?
Rupanya anda gemar menduga2, kemudian
PROTECTED]
To: ppiindia@yahoogroups.com
Sent: Friday, April 29, 2005 10:48 AM
Subject: Re: [ppiindia] fatwa mati koruptor (was: Kelemahan Sistem Penjara)
Mari kita dorong MUI agar mengeluarkan fatwa mati bagi
koruptor.
DISCLAIMER: The information contained in this communication is intended
maaf deh, saya kira kalau di tarbiyah suka ketemu sama
mereka hehehe...
tapi anda setuju sama fatwa mati terhadap ulil kan...?
biar itu direkam oleh sejarah sebagai pemilik situs
islam yang setuju fatwa mati terhadap ulil
kalau saya sih gak setuju kalau saya dulu hidup di zaman
17 matches
Mail list logo