Honorer Segera Terima Gaji ke-13 * Pertama di Sumatera Barat
By padangekspres, Rabu, 16-Juni-2004, 01:43:28 WIB

Bukittinggi, Padek-Menyusul penyerahan gaji ketigabelas sebanyak 3044 PNS di
kota Bukittinggi, Senin (7/6) lalu, Pemko Bukittinggi merencanakan
pembayaran gaji ke-13 pegawai harian (honorer) di lingkungan Pemko
setempat.Jika hal ini terealisasi, sebanyak 516 pegawai harian/honor di
lingkungan Pemko Bukittinggi bakal mendapat honor dengan jumlah dana yang
harus dikeluarkan Pemko Bukittinggi melebihi Rp230 juta. Langkah yang
dilakukan Pemko Bukittinggi ini pertama untuk Sumbar.

Menariknya, rencana pembayaran gaji ke-13 para pegawai honor ini, bukan saja
datang dari eksekutif, tapi juga didukung oleh legislatif. Itu terbukti
ketika acara rapat pembahasan perubahan APBD Bukittinggi tahun 2004, Ketua
DPRD Bukittinggi, Zainal Djis, mengungkap, gaji ke-13 pegawai harian/honor
di lingkungan Pemko Bukittinggi, harus segera dibayarkan.

"Bila tidak ada dana, bila perlu berbagai proyek fisik ditunda untuk
sementara," tegas Zainal Djis, kepada koran ini beberapa hari lalu,
menanggapi rencana pembayaran gaji ke-13 pegawai harian Pemko Bukittinggi.

Alasan yang mendasar kenapa gaji para honorer harus dibayar seperti para
PNS, menurut Zainal Djis, karena para pegawai harian/honor Pemko Bukittinggi
sama seperti PNS. Baik dalam melakukan aktifitas pekerjaan, maupun
tanggungjawab sehari-hari di rumah tangga, selain punya penghasilan lebih
rendah dari para PNS.

"Mudah-mudahan dengan dibayarkan gaji ke-13 para pegawai harian/honor ini,
mereka akan semakin serius dan termotivasi untuk bekerja," harap Zainal
Djis.

Wali Kota Bukittinggi, Drs H Djufri, secara terpisah mengatakan, rencana
pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai harian/honor di lingkungan Pemko
Bukittinggi, selain memang sudah niat awal Pemko Bukittinggi, sejalan dengan
pengumuman presiden beberapa waktu lalu, untuk melegalkan pembayaran gaji
pegawai harian diperlukan persetujuan DPRD. "Alhamdulillah, ternyata DPRD
menyetujui. Pengeluaran pembayaran gaji ke-13 pegawai harian, dimasukan pada
perubahan anggaran APBD Bukittinggi tahun 2004 yang saat ini sedang
 dibahas," kata walikota melalui Kasi Humas, Drs Ibentaro Samudra.

Dijelaskan, rencana pembayaran gaji pegawai harian di lingkungan Pemko
Bukittinggi, tercatat sebanyak 516 orang dengan jumlah dana yang harus
dibayarkan sebanyak Rp 230.765.000. Sementara, sebelumnya, Senin (7/6),
sudah dibayarkan gaji ke-13 kepada 3044 orang PNS di lingkungan Pemko
Bukittinggi yang bekerja pada 93 unit kerja, termasuk sekolah. (edi)

Padang Ekspres Online : http://localhost/endonesia
Versi online:
http://localhost/endonesia/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=28250



____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke