Awas 'Jebakan' EULA
Klausul yang Memberatkan Warnet!
Reporter: Wicaksono Hidayat


detikcom - Jakarta, Kapankah seorang pengguna software dikatakan terikat 
dengan sebuah perjanjian lisensi dengan pihak pembuat software? Menurut 
dokumen End User License Agreement (EULA) Microsoft, ikatan itu terjadi saat 
instalasi, penyalinan atau penggunaan produk yang dimaksud.

Setidaknya itu yang tercantum dalam dokumen EULA Microsoft untuk Windows XP 
Professional Edition. Dokumen itu meminta pengguna yang tidak setuju dengan 
EULA untuk tidak menggunakan atau menginstalasi produk tersebut. "Anda boleh 
mengembalikan ke tempat pembelian untuk mendapatkan kembali uang anda secara 
penuh," sebut dokumen tersebut.

Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Con Zymaris, CEO dari Cybersource 
Australia, 45 persen isi EULA dianggap membatasi hak pengguna. Di sisi lain, 
hanya 15 persen isi EULA yang memperluas hak pengguna.

Apa saja pasal yang bisa memberatkan pengguna? Berikut kami sajikan beberapa 
contohnya.

Pasal pertama dalam EULA Windows XP Professional Edition menyebutkan bahwa 
produk itu hanya boleh digunakan oleh dua prosesor pada saat yang sama di 
unit yang sama. Lebih jauh, maksimal hanya sepuluh perangkat lain yang 
diperkenankan mengakses fitur tertentu dari komputer tersebut.

Terdapat juga pasal yang 'menjebak' pengguna yang memutuskan untuk melakukan 
upgrade. Contohnya, dari Windows XP ke Windows XP Service Pack 2. Pada pasal 
kedua, disebutkan bahwa upgrade produk membatalkan hak penggunaan produk 
yang awal (sebelum upgrade).

Dilarang Menyewakan

Pada pasal keempat, terdapat aturan yang belakangan ini 'menjebak' pengusaha 
warung internet (warnet) saat dirazia polisi. Tertulis pada pasal empat EULA 
tersebut larangan menyewakan produk. "Anda dilarang mengontrakkan, 
menyewakan, meminjamkan atau menyediakan layanan hosting komersial pada 
pihak ketiga," sebut dokumen itu.

Kalimat dari pasal empat tersebut yang dijadikan dasar proses hukum bagi 
warnet. Contohnya dalam kasus di Cilacap dua pekan lalu.

Bagi pengembang software, terutama pengembang Open Source, pasal lima bisa 
membuat mereka 'kesal'. Disebutkan bahwa produk yang terikat dalam EULA itu 
dilarang untuk direkayasa ulang (reverse engineer), didekompilasi maupun 
dipreteli.

Namun, pasal yang paling 'menjebak' mungkin berada pada pasal 19. Kalimat 
penutup dalam pasal 'pamungkas' EULA tersebut berbunyi 'Produk ini 
dilisensikan, bukan dijual'.

Artinya, jika ada yang merasa membeli software Windows XP Professional 
Edition asli dari Microsoft, lupakan saja 'prasangka' itu. Seperti 
disebutkan dalam pasal 19, anda hanya membayar izin penggunaannya, bukan 
membeli produknya.
(wsh) 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/KZzaMD/.WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--
--------------------------------------------------
Berhenti (Quit):  [EMAIL PROTECTED]
Arsip milis:  http://groups.yahoo.com/group/smun65
Arsip Files:  http://groups.yahoo.com/group/smun65/files
Website: http://smun65.blogspot.com
--------------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/smun65/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke