Awas 'Jebakan' EULA Klausul yang Memberatkan Warnet! Reporter: Wicaksono Hidayat
detikcom - Jakarta, Kapankah seorang pengguna software dikatakan terikat dengan sebuah perjanjian lisensi dengan pihak pembuat software? Menurut dokumen End User License Agreement (EULA) Microsoft, ikatan itu terjadi saat instalasi, penyalinan atau penggunaan produk yang dimaksud. Setidaknya itu yang tercantum dalam dokumen EULA Microsoft untuk Windows XP Professional Edition. Dokumen itu meminta pengguna yang tidak setuju dengan EULA untuk tidak menggunakan atau menginstalasi produk tersebut. "Anda boleh mengembalikan ke tempat pembelian untuk mendapatkan kembali uang anda secara penuh," sebut dokumen tersebut. Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Con Zymaris, CEO dari Cybersource Australia, 45 persen isi EULA dianggap membatasi hak pengguna. Di sisi lain, hanya 15 persen isi EULA yang memperluas hak pengguna. Apa saja pasal yang bisa memberatkan pengguna? Berikut kami sajikan beberapa contohnya. Pasal pertama dalam EULA Windows XP Professional Edition menyebutkan bahwa produk itu hanya boleh digunakan oleh dua prosesor pada saat yang sama di unit yang sama. Lebih jauh, maksimal hanya sepuluh perangkat lain yang diperkenankan mengakses fitur tertentu dari komputer tersebut. Terdapat juga pasal yang 'menjebak' pengguna yang memutuskan untuk melakukan upgrade. Contohnya, dari Windows XP ke Windows XP Service Pack 2. Pada pasal kedua, disebutkan bahwa upgrade produk membatalkan hak penggunaan produk yang awal (sebelum upgrade). Dilarang Menyewakan Pada pasal keempat, terdapat aturan yang belakangan ini 'menjebak' pengusaha warung internet (warnet) saat dirazia polisi. Tertulis pada pasal empat EULA tersebut larangan menyewakan produk. "Anda dilarang mengontrakkan, menyewakan, meminjamkan atau menyediakan layanan hosting komersial pada pihak ketiga," sebut dokumen itu. Kalimat dari pasal empat tersebut yang dijadikan dasar proses hukum bagi warnet. Contohnya dalam kasus di Cilacap dua pekan lalu. Bagi pengembang software, terutama pengembang Open Source, pasal lima bisa membuat mereka 'kesal'. Disebutkan bahwa produk yang terikat dalam EULA itu dilarang untuk direkayasa ulang (reverse engineer), didekompilasi maupun dipreteli. Namun, pasal yang paling 'menjebak' mungkin berada pada pasal 19. Kalimat penutup dalam pasal 'pamungkas' EULA tersebut berbunyi 'Produk ini dilisensikan, bukan dijual'. Artinya, jika ada yang merasa membeli software Windows XP Professional Edition asli dari Microsoft, lupakan saja 'prasangka' itu. Seperti disebutkan dalam pasal 19, anda hanya membayar izin penggunaannya, bukan membeli produknya. (wsh) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/KZzaMD/.WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -- -------------------------------------------------- Berhenti (Quit): [EMAIL PROTECTED] Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/smun65 Arsip Files: http://groups.yahoo.com/group/smun65/files Website: http://smun65.blogspot.com -------------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/smun65/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/