Just info ---------- Forwarded message ---------- From: Felix Suteja <[EMAIL PROTECTED]> Date: Jun 26, 2007 5:08 PM Subject: [Klub Pengembangan Kepribadian] RCTI dan MNC penindas To: KPK
Kuasa hukum dari Serikat Pekerja ISKA-RCTI, PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia ) mengimbau calon investor dan masyarakat umum jangan terpancing untuk membeli saham yang akan ditawarkan kepada publik melalui holdingnya MNC . Ini karena belum tuntasnya perkara para karyawan RCTI yang dirumahkan sejak 8 tahun lalu oleh management RCTI. Perkara karyawan tersebut telah dimenangkan Mahkamah Agung, namun Dirut RCTI Harry Tanoesoedibjo terang-terangan menolak putusan MA dengan memaksakan penyelesaian versinya sendiri. Kasusnya tahun 1999 RCTI mem-phk massal hampir 30 persen karyawannya, kurang lebih 200 karyawan di rumahkan. Keputusan ini langsung ditolak Serikat Pekerja ISKA-RCTI karena Stasiun RCTI dalam keadaan sehat dan terbukti tetap nomor satu, walau sampai Rabu ini anjlok ke peringkat tiga walau untuk 8 kota besar masih nomor dua di bawah SCTV. Karena PHK Massal ini karyawan memperkarakan masalah ini ke pengadilan ketenagakerjaan Jakarta Barat berlanjut ke PT-TUN hingga Mahkamah Agung. Pada tahun 2003, MA memenangkan Karyawan yang masih bertahan 7 orang. Namun putusan MA tersebut tak bisa dieksekusi. Management RCTI menolak eksekusi pejabat Depnaker dan bersikeras dengan kemauannya sendiri dalam perhitungan kompensasi. Putusan direkayasa dan diintepretasikan seolah-olah karyawan RCTI memilih pengunduran diri. Pimpinan RCTI Harry Tanoesoedibyo juga selalu menolak panggilan pejabat Depnaker termasuk upaya mediasi oleh Komisi IX DPR, juga gagal karena tak sanggup menghadirkan Pimpinan RCTI. Delapan tahun perkara ini menggantung tanpa ada penyelesaian yang tuntas dari pihak RCTI. Mendadak 21 Juni 2007 karyawan dan PBHI dipanggil Hubungan Indistrial Depnaker Pusat yang mempertemukan management RCTI dan perwakilan 7 karyawan RCTI yang dirumahkan dengan management RCTI tanpa hadirnya Harry Tanoesoedibjo. Para karyawan disodori rumusan kompensasi uang 1 milyar oleh Direktur keuangan RCTI Beti Santosa, Namun ditolak tegas para karyawan karena kasusnya sama seperti 8 tahun lalu. Lagi pula banyak hal tak jelas dalam pertemuan dengan karyawan tersebut. Pertemuan dipimpin Sugandi dari Depnaker yang mengaku bukan mediator. Karena buntu RCTI akan menitipkan uang satu miliar tersebut kepada Depnaker. Perlu diingat calon investor bahwa penjualan saham perdana MNC di salah satu mal di kemayoran itu adalah kebohongan terhadap publik. Karena tak ada yang antri beli, diminta antri oleh adik ipar Harry Tanoesoedibyo namanya David yang bisa memerintah manager peliputan RCTI untuk mendatangkan tim Liputan ke mal tersebut.Berita rekayasa tersebut tayang di Seputar Indonesia Terkesan independensi berita RCTI bisa diatur adik ipar Harry Tanoesodibjo. Salam Rilis ini kerjasama dg PBHI (Mohon nama kami dirahasiakan demi keamanan kami di RCTI) Kawan-kawan akan demo di Bapepam pk 9 di dekat lap Banteng Jumat pagi ini. <http://www.incredimail.com/index.asp?id=96846> -- Best Regard Erwin Arianto,SE えるウィン アリアンと [Non-text portions of this message have been removed]