Naon hubungan na nya antara gaji jeung hutang?
Punya Utang, Gaji ke-13 PNS Akan Dipotong
Sabtu, 26/06/2010 - 05:57

SUKABUMI, (PRLM).- Pencairan gaji ketiga belas bagi para pegawai negeri
sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi yang masih menunggak cicilan
kredit ke PD BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Sukabumi, ditunda. Hal ini
dimaksudkan supaya sebagian tunggakannya dibayarkan dari uang gaji ketiga
belas tersebut.

”Penundaan ini disampaikan langsung oleh Pak Bupati melalui sekda,
setelahnya mendengar paparan dari pihak BPR sewaktu Rapat Dinas di Aula
Setda di Palabuhanratu, Kamis kemarin,” kata Camat Palabuhanratu, Dedi
Chardiman.

Dijelaskan dia, dengan membayar tunggakan kredit dari uang gaji ketiga belas
diharapkan utang pinjaman PNS ke BPR Sukabumi yang hingga kini mencapai
sekitar Rp 5 miliar bisa berkurang.

Dedi mengatakan, gaji ketiga belas dicairkan di unit kerjanya masing-masing.
Menurut informasi, dari jumlah PNS yang menunggak cicilan kredit itu lebih
banyak dari kalangan guru di bawah binaan Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi.

”Termasuk di Palabuhanratu, ada sejumlah guru yang masih menunggak kredit ke
PD BPR Sukabumi. Nilai tunggakan keseluruhannya diperkirakan mencapai
sekitar Rp 100 juta. Akan tetapi, alhamdulillah, untuk PNS di lingkungan
kecamatan tidak ada yang nunggak,” katanya.

Dedi menambahkan, walaupun terjadi penundaan pencairan gaji ketiga belas,
tetapi sejauh ini tidak terdengar ada keluhan ataupun keberatan.

Dia menambahkan, di dalam surat pemberitahuan tertulis kalimat yang
menyebutkan untuk teknis lainnya bisa dibahas lebih lanjut. Selanjutnya,
terkait dengan pemotongan gaji ketiga belas bagi PNS yang menunggak itu
kemungkinan tidak dipatok seperti targetnya empat puluh persen. ”Mungkin
saja ada kebijakan lain yang nilai potongannya bisa kurang dari itu,”
ujarnya. (A-67/A-147)***

web: http://www.pikiran-rakyat.com/node/116662

Kirim email ke