Mahasiswa Protes Pernyataan Kejati Soal Sunda Wiwitan Serang ¡X Puluhan mahasiswa yang menamakan Aliansi Peduli Baduy (APB), gabungan dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Serang dan Komunitas Soedirman 30, menggelar demo di depan kantor Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat siang pukul 14 00 WIB 115 30 WIB. Oleh : Andi Kedatangan mereka ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejati Banten, Adjat Sudradjat dan menanyakan pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang mewaspadai adanya lima aliran, salah satunya Sunda Wiwitan. Namun setelah selama satu setengah jam menyampaikan orasinya, mereka tidak ditemui Adjat, lantaran tengah berada di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam aksinya tesebut, selain terjadi aksi dorong-dorongan antar puluhan mahasiswa dan petugas dari Polres Serang, kemananan dalam (Kamdal) Kejati Banten serta dibantu oleh sejumlah petugas dari Brimobda Banten dan pemasangan spanduk besar yang bertuliskan ditembok nama Kejati Banten. ¡§Sunda Wiwitan Bukan Aliran Sesat¡¨ dalam persitiwa tersebut tidak ada satupun mahsiswa dan petugas yang mengamankan kantor Kejati Banten, terluka. Menurut Koordinator Aksi, Jaenal Asouf, bahwa sunda wiwitan yang dianut orang Baduy bukan merupakan aliran sesat, karena mereka sudah ada sejak Islam dan Kristen datang ke Banten, pemerintah dan masyarakat seharusnya menjaga kearifan budaya daerah, dan Kejati harus meminta maaf kepada warga baduy. ¡§Kejati Banten, jangan hanya bisa bicara dan memvonis Baduy sebagai aliran sesat, kalau tidak tahu tentang Baduy, karena yang tahu tentang Baduy bukanlah orang-orang Kejati Banten, tapi masyarakat Baduy sendiri,¡¨ katanya lantang. Baduy sendiri katanya, adalah sekelompok masyarakat adat sunda, di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, kepercayaan masyarakat Baduy disebut sebagai Sunda Wiwitan, isi terpenting dari ajaran yang mereka anut adalah Lojor heunteu beunang dipotong, pendek heunteu beunang disambung. ¡§Bahkan para peneliti banyak yang menyatakan bahwa Baduy adalah Penduduk asli Banten. Walaupun, sebagian ada yang menyatakan Baduy berasal dari suku Pajajaran,¡¨ terangnya. Untuk itu mahasiswa berharap Kejati Banten, harus menarik dan mengklarfikasi adanya anggapan bahwa Sunda Wiwitan yang merupaka aliran kepercayaan serta dianut secar turun temurun, dan telah diakui oleh Undang-Undang Dasar tahun 1945 pada pasal 29 ayat 1 dan 2 tersebut. ¡§Secepatnya Kejati Banten segera mengklarifiaksi, dan menyatakan tidak benar kalau Sunda Wiwitan adalah aliran kepercayaan yang saat ini tengah diawasi,¡¨ teriak Jaenal yang diikuti oleh teriakan rekan-rekannya. (nr) ____________________________________________________________________________________ Never miss a thing. Make Yahoo your home page. http://www.yahoo.com/r/hs