Mahasiswa Protes Pernyataan Kejati Soal Sunda Wiwitan
 
 
 
 
 
 
 
Serang ¡X Puluhan mahasiswa yang menamakan Aliansi
Peduli Baduy (APB), gabungan dari Keluarga Mahasiswa
Lebak (Kumala) PW Serang dan Komunitas Soedirman 30,
menggelar demo di depan kantor Kejaksaaan Tinggi
(Kejati) Banten, Jumat siang pukul 14 00 WIB 115 30
WIB.
 
Oleh : Andi
 
Kedatangan mereka ingin bertemu langsung dengan Kepala
Kejati Banten, Adjat Sudradjat dan menanyakan
pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang
mewaspadai adanya lima aliran, salah satunya Sunda
Wiwitan. Namun setelah selama satu setengah jam
menyampaikan orasinya, mereka tidak ditemui Adjat,
lantaran tengah berada di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam aksinya tesebut, selain  terjadi aksi
dorong-dorongan antar puluhan mahasiswa dan petugas
dari Polres Serang, kemananan dalam (Kamdal) Kejati
Banten serta dibantu oleh sejumlah petugas dari
Brimobda Banten dan pemasangan spanduk besar yang
bertuliskan ditembok nama Kejati Banten. ¡§Sunda
Wiwitan Bukan Aliran Sesat¡¨ dalam persitiwa tersebut
tidak ada satupun mahsiswa dan petugas yang
mengamankan kantor Kejati Banten, terluka.

Menurut Koordinator Aksi,  Jaenal Asouf,  bahwa sunda
wiwitan yang dianut orang Baduy bukan merupakan aliran
sesat, karena mereka sudah ada sejak Islam dan Kristen
datang ke Banten, pemerintah dan masyarakat seharusnya
menjaga kearifan budaya daerah, dan Kejati harus
meminta maaf kepada warga baduy.

¡§Kejati Banten, jangan hanya bisa bicara dan memvonis
Baduy sebagai aliran sesat, kalau tidak tahu tentang
Baduy, karena yang tahu tentang Baduy bukanlah
orang-orang Kejati Banten, tapi masyarakat Baduy
sendiri,¡¨ katanya lantang.

Baduy sendiri katanya, adalah sekelompok masyarakat
adat sunda, di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi
Banten, kepercayaan masyarakat Baduy disebut sebagai
Sunda Wiwitan, isi terpenting dari ajaran yang mereka
anut adalah Lojor heunteu beunang dipotong, pendek
heunteu beunang disambung. 

¡§Bahkan para peneliti banyak yang menyatakan bahwa
Baduy adalah Penduduk asli Banten. Walaupun, sebagian
ada yang menyatakan Baduy berasal dari suku
Pajajaran,¡¨ terangnya.

Untuk itu   mahasiswa berharap Kejati Banten, harus
menarik dan mengklarfikasi adanya anggapan bahwa 
Sunda Wiwitan yang merupaka aliran kepercayaan serta
dianut secar turun temurun, dan telah diakui oleh
Undang-Undang Dasar tahun 1945 pada pasal 29 ayat 1
dan 2 tersebut.

¡§Secepatnya Kejati Banten segera mengklarifiaksi, 
dan menyatakan tidak benar kalau Sunda Wiwitan adalah
aliran kepercayaan yang saat ini tengah diawasi,¡¨
teriak Jaenal yang diikuti oleh teriakan
rekan-rekannya. (nr)
 



      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

Kirim email ke