Syariat Islam di Aceh (4) : WH, Si Polisi Syariah

Banda Aceh - Wilayatul Hisbah atau lebih dikenal dengan istilah WH di Aceh
merupakan pengawas pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Akhir-akhir ini WH
begitu populer seiring maraknya <i>sweeping</i> yang dilakukan tim WH di
tempat-tempat seperti hotel, kafe, salon dan berbagai tempat yang
ditengarai sebagai tempat pelanggaran Qanun berkaitan dengan pelaksanaan
Syariat Islam di Aceh.

Arena nongkrong pinggir jalan juga jadi ajang razia WH. Remaja-remaja pria
dan wanita yang kebetulan kongkow di warung-warung pinggir jalan -- jika
kebetulan ada razia --  juga tak lepas dari aksi <i>sweeping</I> WH. Jadi,
jika bernasib naas, tak jarang pria dan wanita yang bukan muhrim itu
diangkut WH.

Jika di pinggir jalan saja diangkut WH, apalagi jika berdua-duaan di
tempat gelap dan sepi. Jika bukan muhrim, alamat digaruk WH. WH tak
pandang bulu dalam setiap aksinya. Seperti kejadian awal pekan lalu,
seorang mantan juru runding GAM, A bin AM ditangkap warga dan WH yang
kemudian diserahkan ke polisi.

Menurut Kapolresta Banda Aceh AKBP Zulkarnaen pada wartawan di Banda Aceh,
A bin AM ditangkap warga dan WH saat bersama seorang perempuan
berkebangsaan Perancis yang bukan muhrimnya di dalam mobil di kawasan
Lambhuk, Banda Aceh, sekitar pukul 00.00 WIB.

"Setelah ditangkap warga dan WH, kemudian diserahkan pada polisi. Mereka
melanggar Qanun tentang khalwat atau mesum. Jumat ini berkasnya akan kita
serahkan ke pihak Kejaksaan," jelasnya.

Selain tak boleh berdua-duaan bagi yang bukan muhrim, pria juga tak boleh
sembarangan masuk salon meski hanya untuk keperluan memangkas rambut.

"Saya sempat hampir dibawa ke kantor WH karena waktu saya mau pangkas
rambut ada razia salon oleh WH. Padahal saya hanya mau mencukur rambut di
salon itu. Saya hampir ditangkap karena itu salon untuk perempuan, jadi
saya sebagai laki-laki tak boleh masuk. Sampai saya hampir ditangkap, saya
tak tahu ada aturan macam itu di sini. Padahal saya ini sudah kebiasaan ke
salon perempuan untuk pangkas rambut. Kurang pas rasanya pangkas ke tempat
pangkas laki-laki," cerita Azwar, salah satu warga Banda Aceh yang
terjaring razia WH beberapa waktu lalu di sebuah salon, pada detikcom.

Meski begitu, Azwar bersyukur dirinya hanya dicatat identitasnya dan
diberi nasihat, tak sampai dikenai hukuman cambuk. "Tapi ini kan soal
selera. <i>Masak</I> saya mau pangkas saja tidak boleh ke tempat
perempuan. Ini kan sudah pelanggaran hak-hak saya sebagai manusia,"
katanya tak habis pikir dengan aturan yang sudah mulai diterapkan.

Beberapa perempuan yang juga terjaring razia di sebuah hotel juga mengaku
heran, kenapa ketika mereka dicokok tim WH karena tidak memakai jilbab,
saat mereka dibawa ke kantor WH, mereka tidak diberi kesempatan untuk
menggunakan jilbab.

"Ini kan artinya pelanggaran juga terhadap syariat dan hak-hak kita
sebagai perempuan. Padahal waktu itu kita kebetulan berada di depan kamar
kita tanpa menggunakan jilbab karena baru selesai pelatihan," ujar seorang
perempuan yang tak bersedia namanya dicantumkan. Bersama beberapa temannya
dia terjaring razia WH di sebuah hotel.

WH Masih Tenaga Kontrak

Ketua WH Banda Aceh, Bahagia Hadi, pada detikcom, mengakui bahwa pihaknya
akhir-akhir ini memang gencar melakukan razia ke sejumlah tempat yang
dianggap sebagai ajang pelangaran syariat. Menurutnya, apa yang mereka
lakukan saat ini masih dalam wewenang mereka.

"Karena sudah banyak hal-hal yang tak sesuai dengan aturan Syariat Islam.
Apalagi sejak ramainya orang luar Aceh dan orang asing yang ada di Banda
Aceh. Ke depan ini kita akan minta Pemkot untuk tidak memberi izin kepada
acara-acara yang memang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti konser
atau kegiatan lainnya," katanya.

Dalam setiap aksinya, WH kerap didampingi polisi dari Polres, Provost,
Polisi Militer serta tim Penertiban Peraturan Daerah (Peperda). Menurut
Bahagia Hadi, sejauh ini mereka terkendala karena belum memiliki
kewenangan khusus. "Kami ini masih tenaga kontrak, belum menjadi PPNS atau
Penyidik Pegawai Negeri Sipil," jelas Bahagia Hadi.

Jadi, jika kelak para petugas WH sudah menjadi PPNS, maka sejak itu pula
menurut Bahagia Hadi, WH sudah bisa melakukan penggerebekan dan
penangkapan terhadap para pelanggar Qanun.

"Kalau sekarang ini masih didampingi aparat lainnya. Mudah-mudahan tenaga
WH segera menjadi PNS," harap Bahagia. Menurutnya, pengumuman kelulusan
PNS ini berkisar pertengahan Maret ini.

Untuk wilayah Banda Aceh sendiri, ada 13 orang petugas WH, 11 laki-laki
dan 2 perempuan. Beberapa di antaranya lulusan sarjana, sisanya merupakan
lulusan dayah, pesantren tradisional di Aceh.



Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke