mbak KPPA Palu,
PerPres 36/2005 itu ttg apa ya?
Salam
Ary
- Original Message -
From: "KPPA Palu" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
Cc: "KPPA Palu" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, July 12, 2005 5:00 AM
Subject: [wanita-muslimah] dik
Pesan sosialnya adalah: menikah itu fardhu kifayah. Nggak setiap
orang bisa atau mau menikah. Duilah bukannya Imam Gazali itu jomblo
forever? (cmiiw).
Pesan sosialnya adalah: laki-laki dan perempuan dewasa dan berakal
masing-masing harus mencapai kemandirian finansial, relatif dengan
kemampua
Ini namanya fiqh membumi. Mestinya gitu dong fiqh islam. Dan diulas
oleh ustazah Chae yang jelas nggak masuk kelompok ulama-ulama yang
bisa bikin fatwa. Tapi di jaman sekarang demokratis ini proses
hukum berjalan dari grass root bottom up, iya kan?
Dan kalau diliat dari postingan-postingan se
sebaik-baik aturan adalah dari ALLAH SWT
[EMAIL PROTECTED] wrote:Kalo gitu, jika si perempuan guru atau pekerjaan
lainnya yg sejenis dng itu, yaitu suatu bentuk pekerjaan mulia, almost
non-profit dimana duit datang belakangan; menjalankan pekerjaannya sebaik2nya,
maka si perempuan tsb idealnya
"menikahlah segera jika kamu sudah mampu"... dari pesan itu jelas
nasehat yg kudu diinget laki2 apabila memutuskan tuk menikah maka
harus siap dgn tugas utamanya menafkahi keluarganya. sbg kepala
keluarga dan penafkah utama.
nurutku, harre gene, dan tentu atas seijin suami, istri kudu kerja
j
yang perlu diketahui oleh kita sbg seorang muslim bahwa tujuan dr
perkawinan itu BERIBADAH KPD ALLAH. beribadah disini bukan hanya
ibadah ritual, tapi juga ibadah dlm artian luas...MELANJUTKAN
KETURUNAN.artian disini tdk sekedar membuat silsilah keluarga tetap
berlanjut, tapi hrs lebih dr itu s
Saya sih sangat mendukung adanya PLTN.
Dengan dukungan listrik PLTN paling tidak bisa membantu penyediaan
energi kita yg masih bertumpu pada BBM. Ada mmg PLTGU tapi katanya
dioperasikannya dgn BBM pula karena gasnya belum ada :-)
Kalau cuma masalah rawan gempa, lha jepang itu semua pulaunya rawan
Pak He man dan Pak Dadang,
saya hanya mencoba melihat bagaimana suatu bentuk hukum bisa berubah
statusnya dari yang halal bisa menjadi haram tergantung dari sisi
besar kecil mudharat/kejelekan/kerusakan yang ditimbulkan dalam bentuk
hukum tsb.
Dulu bentuk hukum perkawinan dengan hanya ritual aka
Salam,
Baru hari ini saya bisa mencermati kembali isi WM. Dan, sengaja saya angkat
penjelasan dan pertanyaan salah seorang anggota milis ini. Sengaja saya hapus
"nama pengirim" karena saya anggap itu sudah merupakan penjelasan dan
pertanyaan umum dari sebagian besar umat.
Hukum Perzinahan
Bila
kesian banget temen ente. mengira-ngira calon isteri dan mertua itu
dari tingkat materenya...:-(
salam
Mia
NB: Covenant bond itu untuk melindungi investor kalau terjadi cacat
bayar. Persetujuan pranikah/mahar/prenuptial itu untuk melindungi
hak/kewajiban masing-masing pasangan terutama isteri k
boleh juga nih mbak Retno/mbak Herni, jadi kegiatan baksos
Plamus/WM - mumpung ada yang butuh. eh, kok aku jadi kuper buta
huruf yah, sulteng itu tengah atawa tenggara?
salam
Mia
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "KPPA Palu" wrote:
> saat ini KPPA Sulteng lagi mendampingi perempuan dan a
saat ini KPPA Sulteng lagi mendampingi perempuan dan anak kasus penipuan
transmigran Sibado yang berasal dari DIY, di penampungan transmigran...
anak-anak di sana kami lagi buat taman bacaan alternatif anak
selain itu, di 4 Kab/Kota Provinsi Sulteng (KAb. Donggala 9 simpul, Kab. Tojo
Una-una 15
Eleuh...eleuh(geleng-geleng kepala)mulain deh berhitung...
jangan ah, ntar temen Pak Dodik tambah stress...
Emang nggak bisa disangkal skenario pertama itu bisa jadi marriage
made in heaven.. Kalo perlu bikin Perda guru dilarang kawin dengan
guru, tapi harus dengan pengusaha sukses hahah
kalau kata temen saya," menikahlah selagi belum kaya kalau perlu ngelamarnya
cukup jalan kaki aja, biar kita tahu sejauh mana tingkat materenya calon istri
dan mertua kita"
wassalam
NB: pada dasarnya sebelum nikah kita tidak akan pernah tahu watak calon istri
atau suami kita sebenarnya. j
Kini peremuan tinggal meratapi tempat tinggalnya yang harus di ambil negara,
Kini anak-anak menangis dan bersedih bersama ibunya... bu.. dimana kita tinggal
? saya nanti sekolah di mana ?
kami tidak tahu berapa banyak ibu dan anak terlantar ?
apkah ribuan ? jutaan ?
kami tidak tahu.
Di Palu,
Kalo gitu, jika si perempuan guru atau pekerjaan lainnya yg sejenis dng itu,
yaitu suatu bentuk pekerjaan mulia, almost non-profit dimana duit datang
belakangan; menjalankan pekerjaannya sebaik2nya, maka si perempuan tsb idealnya
kawin sama pengusaha ya? :-)
Pengusaha sukseesss..:-))
Tapi jika
Kalo nafkah dari suami nggak cukup, berarti isteri mesti kerja cari
nafkah juga dong. Atawa ganti kesepakatan, siapa penafkah utama. Kan
yang namanya kesepakatan juga nggak tertulis hitam-putih diatas batu.
Lagian prinsip Islam itu setiap orang harus bisa mencari nafkah
(menghidupi) minimal diri
Hahahaha lucu, aneh bin ajaib, he-men tiba2 jadi fundamentalis, kemudian
nembak dan nuduh orang sekuler padahal dari awal menghina Islam...hahahaha
Bukan negara saja yang berhak menikahkan itu, wali hakim itu bisa siapa saja
yang dipercaya dan ditunjuk oleh orang yang akan menikah.bisa kakakny,
ad
Betul seperti halnya agama2 sebelumnya, maka dalam konteks Islam ini para
penganut Islam ini menjadi suatu kewajiban melakukan pernikahan berdasarkan
pada aturan agamanya. Seperti halnya agama lain juga mengaturnya, hanya
Islam mengatur lebih dalam dan lebih konprehensif, agama yg lain tidak.
Wass
Saya pikir ini cermin DP tidak paham latar belakang adanya pernikahan,
sekali lagi saya katakan, asal nikah itu urusan agama, dalam konteks negara
(anda memakai teori kenegaraan) maka ini urusan sipil, nah kepentingan
negara dalam konteks kepentingan sipil itu adalah pada tingkat administratif
dima
Kebetulan saya punya softcopynya. Ini sebenarnya qanun yg serangkai, no
11, 12, 13 yg berkaitan dng tindakan 'maksiat'. Tidak saja soal judi,
tapi berkhalwat dan mabuk2an. Btw, Qanun adalah Perda-nya Aceh. Soal
otonomi mereka liat juga UU No. 18/2000 soal otonomi khusus soal Aceh.
Maaf banget filen
Wa'alaikum salam,
Tergantung kesepakatan antara suami dan istri. Bisa saja, si suami bukan
pencari nafkah utama, malah si istri yg menjadi pencari nafkah utama.
Gaji suami boleh kecil dari istri, tapi kalo kesepakatannya spt itu,
keduanya fine2 aja, ya silakan. Yg repot itu kalo keinginan masing2
Yg perlu disadari adalah, pernikahan bukan lembaga yg serta merta bila
kita melakukannya lantas memperoleh surga (duniawi). The fact is,
marriage can be heaven or hell :-) Institusi perkawinan (formal atau
informal) bisa menjadi sesuatu yg membahagiakan bila unit2 pendukungnya
berikut mekanisme dan
GALAMEDIA
12/07/2005 Kesehatan Reproduksi di Indonesia Memprihatinkan
Oleh: EFRIE CHRISTIANTO
(WARTAWAN HU GALAMEDIA)
MUNCUL perasaan tak percaya saat penulis mengetahui betapa rentannya kondisi
kesehatan reproduksi di Indonesia. Tak hanya itu, ternyata kondisi sebagian
besar
Mustinya: di islam ada juga semangat bhineka tunggal ika:
Berbeda tapi tetap satu :-)
Padahal: bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh
Kan kalo bercerai suka menikah lagi, artinya membentuk ikatan lagi :-)
Kalo semangat pandu: semua untuk satu, satu untuk semua
Ukhuwah islamiyah, dengan penuh kasi
Saya dulu waktu di SMA ikutan kelompok harokah bahkan ikut merancang
sejumlah kudeta untuk mengambil alih kepemimpinan di rohis (dulu SKI)
dan OSIS di sejumlah sekolah negri.
Tapi lama-lama saya jadi sadar sendiri mereka justru berbahaya terhadap
dakwah.Masjid tempat saya ikut aktif terkenal mene
| ||
~ ~ ~
o__,_\ _| | . __o_\ _| | (|_|_| | o_,_,_,_,
( .. /(_)/ ( .
Bismillah irRahman irRaheem
In Name of Allah the Most Gracious, the Most Merciful
Allâhumma aqsim lanâ
Nimbrung :
1. Kalo sandal yg di beli di warung sukabumi tanpa kuitansi pembelian di bawa
ke jakarta
Kemudian mau di jual lagi, suka dikira : o itu barang curian, ..:-)
2. Ada korelasinya antara menikah tanpa di catat dan kumpul kebo :-)
Misal menikah tanpa suratnya di Sukabumi.
Kemudian seru
alhamdulillah ,,kalau saya diterima di milis nya wanita muslimah besar
harapan saya untuk bergabung bersama anda sekalian , untuk menambah
wawasn dan pemikrin kepada hal hal yang positif
WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang P
Dalam hidup kita sering terpaksa melihat yang sangat tidak ingin kita
lihat atau mendengar yang sangat tidak ingin kita dengar atau mengetahui
bahwa apa yang dikhawatirkan terjadi kemudian terjadi, yang menyebabkan
kita menjadi sangat sedih dan gusar.
Itulah yang saya rasakan ketika menyaksikan
- Original Message -
From: "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Monday, July 11, 2005 8:41 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Fw: Hukum cambuk dan konstitusi : vis a vis ?
> UUD NAD itu UU berdasarkan otonomi khusus, tidak ada yang bertentangan,
> ratifikasi itu mengkiblatka
NAD itu bukan negara terpisah sebab masih dibawah payung NKRI, oleh
karena itu masih harus tunduk pada UUD RI.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dadang Fahmi (QA)"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> UUD NAD itu UU berdasarkan otonomi khusus, tidak ada yang
bertentangan,
> ratifikasi itu mengki
Mengapa? Karena poligami itu dapat menyakitkan hati perempuan
sedangkan kumpul kebo selama dilakukan oleh pasangan dewasa yg
sukarela dan sanggup bertanggung jawab atas konsekuensinya bukan lagi
urusan orang lain.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dadang Fahmi (QA)"
<[EMAIL PROTECTED]>
Sumber hukum dapat darimana saja tetapi hukum yg belum diratifikasi
oleh parlemen tidak wajib ditegakkan oleh negara dan hanya akan
berlaku secara pribadi bagi masing yg meyakininya selama tidak
melanggar HAM orang lain.
Selama hukum yg Anda anut itu tidak bertentangan dg HAM dan hukum
negara
Setuju. Sikap membenci agama lain itu sangat bertentangan dg
kemanusiaan.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, abdul latif
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum wr wb
> Bismilahirrahmanirrahiim
> Sesungguhnya kalau ditambah dengan "UU Anti kebencian terhadap
agama lain", maka hasiln
Memang kita masih jahiliyah dalam banyak bidang bukan dalam hal
korupsi saja oleh karena janganlah kejahiliyan ini dipertahankan atau
diperkental dengan ajaran2 yg jahiliyah juga.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Mia" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Sudahlah. Akui saja negara kita emang neg
Ekspedisi luar angkasa yg sekarang menjelajah tata surya bukannya
tidak mungkin menemukan bentuk kehidupan lain. Kalau ada air,
nitrogen dan oksigen maka suatu kehidupan dapat didukung mungkin
dalam bentuk bakteri atau organisme mikro lainnya.
Kalau ada kehidupan berarti ada perkembangbiakan d
Kan saya sudah bilang Dadang itu orang sekuler makanya menolak campur
tangan negara dalam masalah agama .Masalah agama termasuk ritual
pernikahan adalah urusan pribadi dan negara tidak berhak ikut campur
di dalamnya.
- Original Message -
From: "Chae" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Monday
Saya juga menolak PLTN karena terlalu berbahaya.Pertama nyaris semua wilayah
Indonesia itu rawan gempa baik tektonik maupun vulkanik , lalu masalah
limbah
dari PLTN yang merupakan bahan yang sangat berbahaya , yang terakhir masalah
keamanan , apa bisa menjamin , trus juga budaya korupsi semuanya d
Pasangan saya adalah seorang insinyur, saya mencintai
sifatnya yang
alami dan saya menyukai perasaan hangat yang muncul di
hati saya
ketika saya bersandar di bahunya yang bidang. Tiga
tahun dalam
masa perkenalan, dan dua tahun dalam masa pernikahan,
saya harus
akui, bahwa saya mulai merasa lelah,
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/11/opi01.html
Sidak Jangan Cuma di Bandara Soekarno-Hatta
Oleh Isaac T. Sinjal
Empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Rabu (6/7), melakukan inspeksi
mendadak (Sidak) ke terminal III Bandara Soekarno-Hatta untuk melihat
langsung masalah tenaga kerja I
Terima kasih Mas Ary.
Seharusnya pernyataan yang bersifat lebih general tersebut mendapatkan
tekanan lebih,
tapi justru rincian 8 mazhab itu yang disebutkan lebih awal.
Tentu saja masih bakal banyak memancing pertanyaan seputar mazhab-mazhab
lainnya:
bagaimana dengan Ismaili, liberal-progresif,
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/09/sh10.html
PM Malaysia: Perlu Kerja Sama Lebih Luas untuk Perangi Terorisme
Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi dalam satu
pesan belangsungkawa kepada Inggris mengatakan serangan bom di London
menunjukkan bahwa dunia perlu
http://www.arabnews.com/?page=13§ion=0&article=66768&d=11&m=7&y=2005
Monday, 11, July, 2005 (04, Jumada al-Thani, 1426)
Save Muslims From Poverty
Abid Khazindar . Al-Riyadh
Leaders of the eight richest countries in the world met a few days ago in
Edinburgh. Among the
Masalahnya apakah dalam pernikahan dengan akad tanpa melibatkan
pengesahan dari negara bisa melindungi istri dan anak2 jika terjadi
konflik dalam perkawinan? kenyataanya akibat dari pernikahan tanpa
adanya pengesahan dari negara sama seperti resiko yang di terima oleh
para pelaku kumpul kebo, tapi
Defending Yourself Against Evilness
Taken from the Teaching of Shaykh Hisham Al-Kabbani
In His Dress is the Dress of Power.
Fana in the Shaykh is the Only way to have the Power of RasulAllah Dressing
You. La Hawla wala Quwwata ilah billah al-Alee al-Azeem {100x Daily}
Personal Defense:
When
Nah pertanyaan saya itu yang di point 1 upaya saya untuk menangkap maksud
dari DP itu karena persepsi yang berbeda itu, jika yng dimaksud hukum secara
umum jelas banyak seperti yang saya sampaikan, shalat, zakat, haji dll.
Tetapi jika yang dimaksud adalah hukum terhadap suatu kasus, maka itu bukan
Nah makanya aqad itulah yang menentukan jatuhnya hukum sehingga menjadi
berubag, sperti yang anda contohkan itu, maka sahlah kepemilikan itu dari
penjual menjadi milik pembeli. Itulah essensi aqad, Jadi jelas beda antara
nikah dengan kumpul kebo, karena essensinya berbeda.
-Original Message---
Maaf saya tidak sepakat bahqa aqad itu ritual saja, justru dari aqad inilah
essensi pernikahan ini, karea aqad itulah yang menjadikan pernikahan disebut
sebagai mitsaqon Ghaliza, ikatan yang sangat kuat.
Jadi menurut saya pendapat antum salah fatal, ini penilaian saya, bisa
memberikan argumen yang
Ya terima kasih mba ning,...soalnya kadang jika diantara yg kontra dengan
mainstream disini pada teriak, tetapi jika ada yang sepaham dengan kelompok
dominan disini keluar kata2 tidak pantaspun diam saja.
Ini sebagai wujud protes saya, jika memang millist ini untuk diskusi yang
sehat dan berbahasa
Developers and purists erase Mecca's history
By Laith Abou-Ragheb
Mecca, Saudi Arabia
July 11, 2005
Some of Islam's historic sites in Mecca, possibly including a home of the
Prophet Mohammed, are under threat from Saudi real estate developers and
Wahhabi Muslims who view them as promoting idola
KRONIK ANGSA LIAR:
SASTRA-SENI DI KALANGAN BURUH MIGRAN INDONESIA [1].
SEJAK beberapa hari bulan Juli ini di Hong Kong, sedang diselenggarakan
lokakarya penulisan di kalangan buruh-buru migran yang tinggal di kota-negara
tersebut. Untuk keperluan lokakarya ini, dari Indonesia telah didatangk
Lucu kumpul kebo dianggap tidak negatif tapi poligami habis2an dipandang
negatif. Istighfarlah rekan yang pro kumpul kebo.
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ayeye1
Sent: 06 Juli 2005 5:24
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subj
Itu di swedia sedangkan kita hidup di indonesia yang memiliki kultur dan
sosial tersendiri.
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ambon
Sent: 06 Juli 2005 4:27
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: P
mas DSW,
jangan lupa yang ini lho:
"Equally, it is not possible to declare as apostates any
group of Muslims who believes in Allah the Mighty and Sublime and His
Messenger (may Peace and Blessings be upon him) and the pillars of
faith, and respects the pillars of Islam and does not deny any necess
55 matches
Mail list logo