ttp://www.antara.co.id/arc/2008/7/12/anak-anak-jadi-korban-rokok-pasif

Anak-anak Jadi Korban Rokok Pasif

Yogyakarta (ANTARA) - Anak-anak di bawah usia tujuh tahun selama ini
banyak menjadi korban asap rokok pasif, karena sebagian besar mereka
hidup di tengah para perokok aktif.

"Saat ini banyak anak-anak yang menjadi korban rokok pasif, dan hanya
26 persen anak usia kurang dari tujuh tahun yang tidak terpapar asap
rokok," kata Supriyati dari `Centre of Health Behaviour and Promotion
(CHBP)` di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, dalam penyebaran angket yang dilakukan CHBP beberapa
waktu lalu terungkap sebagian besar masyarakat atau sekitar 97 persen
mendukung kebijakan larangan merokok di tempat bermain anak, dan akan
memilih tempat bermain anak yang bebas asap rokok.

"Selain itu juga banyak masyarakat atau sekitar 98 persen mendukung
kebijakan perlindungan perokok pasif," katanya.

Ia mengatakan, dengan fakta tersebut, maka sudah seharusnya pemerintah
daerah mewujudkan adanya peraturan untuk memberi perlindungan terhadap
perokok pasif serta mempertegas larangan merokok di kawasan tertentu.

"Kawasan larangan merokok harus dipertegas, selain rumah sakit dan
sekolah, tempat-tempat umum yang sering dikunjungi anak-anak maupun
tempat dimana ibu-ibu sering mengajak anaknya seperti di pertokoan dan
fasilitas umum lainnya, juga harus ada larangan merokok," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti
mengatakan perokok yang memilih merokok adalah haknya secara penuh.
"Tetapi persoalannya adalah ketika seseorang merokok di dekat orang
yang tidak merokok, secara otomatis menjadikan orang lain perokok
juga," katanya.

Ini berarti, menurut dia, orang lain yang tidak merokok memiliki
risiko sama besarnya, bahkan lebih besar dibandingkan orang yang
merokok.

Ia mengatakan selama ini kaum perempuan dan anak-anak paling rentan
terhadap bahaya rokok pasif.

"Namun sayangnya masyarakat tidak berdaya melindungi anak-anak dan
dirinya sendiri dari paparan asap rokok yang ditemui setiap harinya.
Ini yang perlu menjadi perhatian serius Pemkot Yogyakarta," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Arif Noor Hartanto
mengatakan saat ini banyak persoalan seputar rokok, di antaranya rokok
seringkali digunakan sebagai sarana komunikasi sosial, sehingga banyak
orang yang bukan perokok terpaksa menghisap asap rokok.

"Karena itu, perlindungan terhadap mereka yang bukan perokok mutlak
diperlukan, dan ke depan perlu pengaturan tentang larangan merokok,"
katanya.(*)

Kirim email ke