Ini pandangan Islam atau pandangan Zahra?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ifadah_99" <ifadah...@...> 
wrote:
>
> Tulisan ini saya sarikan dari tulisan DR. Zahra' Mushthafawi 
(puteri
> Imam Khumaini ra). Dalam tulisannya ia memapaparkan pandangan Imam
> Khumaini (ra) terhadap kedudukan wanita.
> 
> Untuk membicarakan topik ini, kita harus mengetahui dua persoalan 
yang
> amat penting, yaitu:
> Pertama: sebagai dasar argumen saya harus menjelaskan dengan
> penjelasan yang sebenarnya bahwa Islam dan Imam Khumaini (ra) tidak
> pernah menyebut wanita sebagai makhluk yang berbeda dengan laki-
kali
> dari sisi: penciptaan, ketaatan, ibadah, siksa dan pahala. Bahkan
> begitu hormatnya Imam Khumaini (ra) terhadap hak-hak wanita, beliau
> sering menegaskan persoalan-persoalan wanita dalam acara-acara dan
> hari-hari yang khusus bagi wanita. Tujuannya jelas adalah untuk
> memberikan nilai dan kedudukan yang mulia bagi wanita.
> 
> Kedua: Dalam sebagian pembahasan dan kajian tentang hak dan hakikat
> wanita sering dijumpai banyak kelemahan dan kekurangan. Ini jelas
> disebabkan oleh pandangan dan pemikiran yang salah tentang hakikat
> wanita. Karena itu untuk membahas tentang makhluk yang mulia ini 
dan
> kedudukannya yang sejati di tengah-tengah masyarakat, dari sudut
> pandang Islam, membutuhkan kajian yang cukup mendalam dan mendasar.
> 
> Pandangan terhadap kesejatian wanita bergantung pada pandangan kita
> terhadap keterciptaan alam. Pendangan terhadap wanita bermacam-
macam:
> Dunia barat dengan kapitalisme punya pandangan tersendiri, dunia 
timur
> dengan sosialisme juga punya pandangan tersendiri. Kedua pandangan 
ini
> tujuannya sama, yang berbeda hanya cara mencapainya. Yang satu
> bersifat individual, dan yang lain bersifat kolektif. Keduanya
> bertujuan pada materi.
> 
> Kami memandang bahwa pembahasan ini tak akan membuahkan hasil 
selama
> pandangan kita belum ada perubahan terhadap tujuan penciptaan alam,
> dan pandangan terhadap kesejatian kedudukan wanita.
> 
> Sungguh sekarang sudah saatnya kaum wanita muslimah menuntut
> kesejatian haknya yang telah lama dibelenggu, dirampas dan 
dihinakan.  
> 
> Kaum wanita muslimah harus benar2 memiliki kemampuan untuk memahami
> pemikiran yang menyimpang, baik dari barat maupun timur, atau yang
> mengatasnamakan Islam. Karena akibat dari pemikiran inilah 
peradaban
> manusia telah dihancurkan.
> 
> Kita harus mengenal bahwa wanita adalah makhluk Allah swt yang 
punya
> kemampuan untuk mencapai derajat  manusia yang mulia. Pandangan dan
> pemikirannya dapat menyinari sejarah manusia, revolusi, dan
> kebangkitan melalui sinar cahayanya yang khas.
> 
> Kita harus menyadari bahwa kezaliman dan pribadi-pribadi yang hina,
> mereka akan  memadamkan cahaya kaum wanita, dan hanya memanfaatkan
> tubuh dan bilogisnya. Orang-orang jahiliyah di zaman dahulu 
mengubur
> tubuh wanita hidup-hidup. Tapi jahiliyah di abad modern mengubur
> pribadi dan spiritual kaum wanita muslimah. Imam Ali bin Abi Thalib
> (as) pernah berkata: "Aku heran terhadap orang yang mencari 
barangnya
> yang hilang, tetapi tak pernah mau mencari dirinya."
> 
> Imam Khumaini (ra) berkata: "Awal perjalanan spiritual adalah
> kebangkitan".
> Khawwajah Al-Anshari (ra) mengatakan: "Awal perjalanan spiritual
> adalah kebangkitan dan penjagaan kesucian diri."
> 
> Kaum wanita harus bangkit. Allah swt menyerukan kita: "Hendaknya 
kamu
> bangkit." (Saba': 46). Ayat ini menyerukan pada kesadaran, dan
> kesadaran merupakan bagian dari kebangkitan. Yakni kesadaran dari
> kelalaian yang harus diikuti oleh kebangkitan. 
> 
> Sekarang ini kita sedang berada dalam kondisi yang mabuk dan lalai
> akibat watak hewani yang dibelenggu oleh syahwati. Watak yang 
membius
> seluruh orgam tubuh kita, lalu kita mendengar panggilan Ilahi yang
> menyerukan kita harus bangkit dari tidur panjangnya.
> 
> Dengan adanya kaidah: "kenalilah sesuatu melalui lawannya". Ini
> mengharuskan kita mengenal: Mengapa terjadi kelalaian terhadap Yang
> Maha Suci? Dan Zat Yang Maha Suci hadir tanpa suatu undangan?
> 
> Untuk menjawab pertanyaan ini, mari simak pernyataan Imam Khumaini 
(ra):
> "Kebiasaan yang menyimpang adalah kegelapan, dan akhlak yang hina
> adalah kabut yang menghitam. Cahayanya adalah seruan Allah swt, dan
> Islam yang membimbing kita kepada-Nya. Bergegaslah beramal dengan
> hukum-hukum Islam dan tolaklah selain itu."
> 
> Memang watak buruk dapat merubah kehidupan manusia. Manusia manjadi
> tidak mengenal dirinya dan asing dari dirinya sendiri. Inilah yang
> terjadi saat nilai-nilai kesejatian Islam dan manusia telah padam.
> Akhlak yang mulia menjadi rusak dan hina, manusia dikuasi amarah 
dan
> syahwat hewaninya.
> 
> Orang-orang yang dekat dengan penguasa yang zalim akan memamfaatkan
> kesempatan ini, membuat perangkap-perangkap dan langkah-langkah 
untuk
> menjerumuskan manusia khususnya wanita ke lembah kehinaan dan
> kehancuran. Langkah-langkah keji ini akan memadamkan api spiritual
> manusia khususnya wanita. Mereka menyebarkan perangkap-perangkap 
itu
> di tengah-tengah masyarakat, lalu menggiring kaum wanita pada 
jurang
> kehinaan.
> 
> Agar kaum wanita tidak terjebak oleh pemikiran yang hina yang
> nampaknya Islami tapi sebenarnya tidak, mari kita simak pernyataan
> Imam Khumaini (ra) yang beliau sampaikan pada Hari Wanita thn 1980:
> 
> "Fatimah Az-Zahra' adalah sosok wanita yang memiliki
> keutamaan-keutamaan yang tidak kurang dari keutamaan-keutamaan Nabi
> saw dan Ahlul bait (as) yang suci dan makshum. Kita harus 
memfokuskan
> pandangan kita pada keutamaan-keutamaan wanita. Tulisan-tulisan 
yang
> penuh racun, narasi-narasi bayaran dan kebodohan telah tersebar di
> celah-celah 50 tahun yang lalu pada masa Pahlavi. Sehingga ia
> menjadikan kaum wanita sebagai barang dagangan."
> 
> Dari paparan DR. Zahra' Mushthafawi, dapatkan kita simpulkan:
> 1.    Kaum wanita memiliki kedudukan yang mulia di tengah2 
masyarakat
> 2.    Kaum wanita mampu mencapai prestasi sebagaimana dicapai oleh 
kaum
> laki-laki.
> 3.    Kaum wanita dapat menduduki kedudukan yang mulia bukan hanya 
laki-laki.
> 4.    Kaum laki-laki tidak boleh merendahkan martabat wanita.
> 5.    Kaum laki-laki tidak boleh memadamkan cahaya spiritual kaum 
wanita
> 6.    Kaum laki-laki jangan menganggap wanita sebagai barang 
dagangan
> yang bisa ditukar dengan materi dan uang. 
> 7.    Perdagangan itu memang ada dua macam: ada yang halal dan ada 
yang
> haram. Kedua2nya tak boleh dijadikan sarana utk merendahkan dan
> menghinakan martabat wanita.
> 8.    Kaum laki-laki jangan hanya memanfaat kaum wanita untuk 
kepuasaan
> syahwat hewaninya, dengan menggunakan legalitas syariat lalu
> membelenggu potensi mereka. Syariat turun bukan untuk itu. Jika
> syariat ditegakkan tanpa memperdulikan (dipisahkan dari) akidah dan
> akhlak bukan cahanya yang akan didapatkannya, tetapi kegelapan dan
> kehinaan yang akan dimasukinya.
> 9.    Kaum laki-laki harus menghormati kedudukan mulia kaum wanita.
> Karena secara potensi laki-laki dan wanita sama, bisa mencapai
> kedudukan dan prestasi yang mulia.
> 
> Tulisan disarikan dari tulisan DR. Zahra' Mushthafawi puteri Imam
> Khumaini (ra).
> 
>  Milis diskusi Islami:
>  http://groups.google.co.id/group/diskusi-al-islam
> http://groups.yahoo.com/group/Islamdiskusi 
> 
> Ifadah's Facebook:
> http://www.facebook.com/profile.php?id=1626055647
>


Kirim email ke