Balasan: [wanita-muslimah] Re: Puasa 6 : Orang beriman saja yang wajib puasa_Mia

2006-10-02 Terurut Topik Bejo Paijo
Untuk mbak Lina, penalaran bisa saja sama, yang namanya (metode) bernalar itu sejalan, karena metode ushl fiqh misalnya, mengandalkan generalisasi atau keumuman. Tapi kesimpulan akhir nggak selalu sama, karena barangnya emang beda. Selain itu jilbab bisa dikategorikan khilafiah,

Balasan: [wanita-muslimah] Re: Puasa 6 : Orang beriman saja yang wajib puasa_Mia

2006-10-02 Terurut Topik Mia
ushl fiqh: disiplin mengenai kaidah-kaidah fiqh (logika hukum). bagaimana ulama-ulama mazhab tsb sampai kepada interpretasi fiqh masing-masing. Keumuman (nalar) adalah metode yang sangat umum, bukan cuma ushl fiqh saja, tapi pengetahuan kita manusia mengandalkan generalisasi. salam Nana ---

Balasan: [wanita-muslimah] Re: Puasa 6 : Orang beriman saja yang wajib puasa_Mia

2006-10-01 Terurut Topik Mia
BEJO: Udah lah Mbak, kalau emang nggak mau berjilbab ya nggak usah pakai. MIA: iya emang. BEJO: Nggak usah cari-cari alasan. MIA: ...mmm?? o..well.. BEJO: Allah Maha Tahu apa yang ada dalam hati manusia. MIA: betul, setuju. BEJO: Nggak usahlah cari-cari alasan. MIA: ...mmm...??..o..well..

Balasan: [wanita-muslimah] Re: Puasa 6 : Orang beriman saja yang wajib puasa_Mia

2006-09-30 Terurut Topik lestarin
Hehehehe Mas Bejo, Memang harusnya saling menghargai antara yang memakai dan tidak memakai jilbab. Cuma seringkali dalam prakteknya karena banyak pihak merasa paling benar dan ujungnya bukan sekedar menasehati atas kebenaran yang di pikirnya, maka akhirnya adalah memarahi, menghujat, dan