Usaha-usaha yang tidak simpatik melalui jalan kebohongan dan penipuan. Kok 
ada ya anggota DPR yang katanya terpelajar menempuh cara-cara yang 
demikian? Kalau seperti ini maka rakyat yang akan menjadi korban 
kebohongan politik di DPR.

Salam,
----- Forwarded by Wida Kusuma/JJ0269/JOC/ID on 06/22/2006 12:09 PM -----


Kamis, 22 Juni 2006

Perda Antimaksiat Mempertegas KUHP 

Dukungan atas perda antimaksiat digalang di DPR. 


JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim 
Muzadi, mengatakan sejumlah peraturan daerah (perda) antimaksiat, 
sesungguhnya hanya penegasan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 
Sebab yang diatur hanya masalah seperti larangan perjudian, pelacuran, dan 
peredaran minuman keras.

''Sesungguhnya soal antijudi, pelacuran, dan minuman keras itu kan sudah 
ada di KUHP. Perda-perda itu hanya menegaskan kembali,'' kata Hasyim 
Muzadi di sela-sela acara International Conference of Islamic Sholars 
(ICIS) II di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/6).

Hanya saja, munculnya istilah perda syariat untuk memberi label 
perda-perda itu, kata Muzadi, telah membuat pihak-pihak tertentu menjadi 
ketakutan. Apalagi masalah tersebut, ujar Muzadi, diekspose secara 
berlebih-lebihan. 

''Pihak-pihak yang tidak mengerti ini kemudian mencoba menentang 
[perda-perda] itu dengan justru mendukung pelacuran, perjudian, dan 
minuman keras,'' kata Muzadi. Pernyataan Kalla ini sama dengan yang 
disampaikan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, pekan lalu. Menurut Kalla, 
perda-perda antimaksiat tersebut sama sekali tak bisa disebut perda 
syariat, sebab yang diatur bersifat umum. 

Sementara itu, kemarin, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar 
pertemuan di Masjid Istiqlal. Pertemuan itu menghasilkan Deklarasi Umat 
Islam yang antara lain berisi dukungan terhadap keberadaan perda-perda 
antimaksiat, mendukung disahkannya RUU Antipornografi dan Pornoaksi, 
menolak penerbitan majalah Playboy, dan menolak pembubaran ormas. 

Deklarasi Umat Islam itu ditandatangani Andi Jamaro (PBNU), KH Abdul 
Rasyid Abdullah Syafi'ie (Ponpres As Syafi'iyyah), Aru Syeif Assad 
(KISDI), Ahmad Sumargono (GPMI), Zahir Khan (DDII), Asri Harahap (KAHMI), 
M Mursalin (Mudzkarah Habaib dan Ulama), Hj Sri Utari (Muslimat NU), Nur 
Waskita Hadi (Majelis Tafsir Alquran), Hasyim Abdullah (MMI), Mashadi 
(FUI), KH M Al Khaththath (HTI), Munarman (An Nashr), dan Hj Zubaidah 
Muchtar (PP Wanita SI).

Dukung perda
Di Senayan, sejumlah anggota DPR mencabut dukungannya atas 'petisi' 
penolakan perda antimaksiat yang dimotori Fraksi Partai Damai Sejahtera 
(PDS). Mereka adalah Happy Bone Zulkarnaen, Azwir Daini Tara, dan I Gusti 
Iskandar, Ketiganya dari Fraksi Partai Golkar. Juga Hamzah Sangaji. Mereka 
mengaku tertipu (lihat box).

Dan arus balik memang sedang terjadi di Senayan. Setelah 56 dari 550 
anggota DPR menyampaikan 'petisi' kini mulai tercerai-berai, sejumlah 
anggota DPR justru menggalang tanda-tangan dukungan atas perda antimaksiat 
itu. Gerakan baru itu dimotori Patrialis Akbar (Fraksi PAN), Almuzzammil 
Yusuf dan Mutammimul Ula (Fraksi PKS), dan Lukman Hakiem (Fraksi PPP). 

''Sekarang tanda-tangan sedang digulirkan. Kita pastikan jumlahnya akan 
lebih besar dibanding yang ditandatangani 56 anggota DPR,'' kata Lukman 
Hakiem, kemarin. Patrialis mengatakan penggalangan tanda-tangan tersebut 
bertujuan mengajak anggota DPR untuk tidak saling memojokkan dan 
membicarakan hal-hal yang bisa mengusik kerukunan antarumat beragama. 
''Kita sangat menyesalkan sikap-sikap seperti itu, sebab memunculkan 
hal-hal yang justru tidak kondusif,'' ujar Patrialis.

Pekan lalu, dalam sebuah diskusi di DPR, Patrialis yang juga mantan 
anggota Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR, menantang Ketua Fraksi PDS, Constant M 
Ponggawa, untuk membuktikan tuduhannya bahwa perda-perda antimaksiat 
tersebut inkonstitusional. Saat itu, Ponggawa tak bisa menunjukkan pasal 
mana dalam konstitusi yang dilanggar oleh perda-perda antimaksiat.

Mempolitisasi Dukungan Teman

Beberapa pekan lalu, saat naik lift di gedung DPR/MPR, Happy Bone 
Zulkarnaen didatangi koleganya sesama anggota DPR. Sang kolega menyodorkan 
map sambil meminta dukungan untuk menolak perda-perda yang 
inkonstitusional. Tanpa pikir panjang, anggota Fraksi Partai Golkar ini 
membubuhkan tanda-tangan.

Tapi Happy Bone kemudian terkejut karena tanda-tangan dukungannya itu 
dipakai untuk melegitimasi penolakan perda-perda antimaksiat. ''Demi Allah 
saya tidak tahu kalau yang saya tanda-tangani itu berkaitan dengan perda 
yang dianggap bernuansa syariat Islam,'' katanya di gedung DPR/MPR, 
kemarin. 

Mulanya, kata Happy Bone, di kop daftar tanda-tangan yang disodorkan 
kepadanya, hanya tertulis untuk menolak perda-perda yang inkonstitusional. 
Tapi, surat pengantar 56 tanda-tangan yang disampaikan kepada Wakil Ketua 
DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, ternyata rumusannya ditambah dengan rumusan 
''menolak perda bernuansa syariat Islam''. 

Happy Bone baru menyadari adanya perubahan itu setelah masalah perda 
antimaksiat diributkan media massa. ''Ini menjadi pelajaran untuk saya. 
Lain waktu saya tidak akan mudah percaya, sekalipun itu disodorkan kawan 
sendiri,'' kata Happy Bone. 

Sejumlah anggota FPG, kata Happy Bone, akan ikut mencabut dukungan karena 
mereka juga terkecoh. Salah satunya, kata Happy Bone, adalah Gusti 
Iskandar. Kepada Gusti, diinformasikan bahwa tanda-tangan itu untuk 
menolak RUU APP. Ternyata bukan. 

Partai Golkar, kata Happy Bone, sudah melakukan pembahasan internal 
menyikapi penolakan perda antimaksiat. Keputusannya, kata dia, Golkar tak 
ingin ikut-ikutan menolak. Golkar menganggap perda-perda tersebut tidak 
bermasalah sama sekali. 

Apa yag dialami Happy Bone dan Gusti Iskandar itu, juga dialami Anwar 
Sanusi (Fraksi PPP), Azwir Dainy Tara (FPG), dan Hamzah Sangaji (F...). 
Bahkan, Anwar Sanusi menilai dukungannya telah dipolitisasi. Semula dia 
dimintai dukungan untuk mengkaji perda-perda yang inkonstitusional, tapi 
belakangan malah dimanfaatkan untuk menolak perda-perda antimaksiat. 

Anggota Fraksi PAN, Patrialis Akbar, mengaku sudah berkomunikasi dengan 
sejumlah anggota DPR yang membubuhkan tanda-tangan, dan rata-rata tidak 
mengetahui dukungannya itu dimanfaatkan untuk kepentingan lain. ''Pak 
Hamzah (Hamzah Sangaji, red) mencabut dukungan karena merasa dibohongi. 
Sebab sebelumnya tidak ada lampiran yang mendiskreditkan Islam,'' ujar 
Patrialis.

(dwo/vie ) 
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=253234&kat_id=3


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke