Usaha-usaha yang tidak simpatik melalui jalan kebohongan dan penipuan. Kok ada ya anggota DPR yang katanya terpelajar menempuh cara-cara yang demikian? Kalau seperti ini maka rakyat yang akan menjadi korban kebohongan politik di DPR.
Salam, ----- Forwarded by Wida Kusuma/JJ0269/JOC/ID on 06/22/2006 12:09 PM ----- Kamis, 22 Juni 2006 Perda Antimaksiat Mempertegas KUHP Dukungan atas perda antimaksiat digalang di DPR. JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, mengatakan sejumlah peraturan daerah (perda) antimaksiat, sesungguhnya hanya penegasan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab yang diatur hanya masalah seperti larangan perjudian, pelacuran, dan peredaran minuman keras. ''Sesungguhnya soal antijudi, pelacuran, dan minuman keras itu kan sudah ada di KUHP. Perda-perda itu hanya menegaskan kembali,'' kata Hasyim Muzadi di sela-sela acara International Conference of Islamic Sholars (ICIS) II di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/6). Hanya saja, munculnya istilah perda syariat untuk memberi label perda-perda itu, kata Muzadi, telah membuat pihak-pihak tertentu menjadi ketakutan. Apalagi masalah tersebut, ujar Muzadi, diekspose secara berlebih-lebihan. ''Pihak-pihak yang tidak mengerti ini kemudian mencoba menentang [perda-perda] itu dengan justru mendukung pelacuran, perjudian, dan minuman keras,'' kata Muzadi. Pernyataan Kalla ini sama dengan yang disampaikan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, pekan lalu. Menurut Kalla, perda-perda antimaksiat tersebut sama sekali tak bisa disebut perda syariat, sebab yang diatur bersifat umum. Sementara itu, kemarin, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar pertemuan di Masjid Istiqlal. Pertemuan itu menghasilkan Deklarasi Umat Islam yang antara lain berisi dukungan terhadap keberadaan perda-perda antimaksiat, mendukung disahkannya RUU Antipornografi dan Pornoaksi, menolak penerbitan majalah Playboy, dan menolak pembubaran ormas. Deklarasi Umat Islam itu ditandatangani Andi Jamaro (PBNU), KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'ie (Ponpres As Syafi'iyyah), Aru Syeif Assad (KISDI), Ahmad Sumargono (GPMI), Zahir Khan (DDII), Asri Harahap (KAHMI), M Mursalin (Mudzkarah Habaib dan Ulama), Hj Sri Utari (Muslimat NU), Nur Waskita Hadi (Majelis Tafsir Alquran), Hasyim Abdullah (MMI), Mashadi (FUI), KH M Al Khaththath (HTI), Munarman (An Nashr), dan Hj Zubaidah Muchtar (PP Wanita SI). Dukung perda Di Senayan, sejumlah anggota DPR mencabut dukungannya atas 'petisi' penolakan perda antimaksiat yang dimotori Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS). Mereka adalah Happy Bone Zulkarnaen, Azwir Daini Tara, dan I Gusti Iskandar, Ketiganya dari Fraksi Partai Golkar. Juga Hamzah Sangaji. Mereka mengaku tertipu (lihat box). Dan arus balik memang sedang terjadi di Senayan. Setelah 56 dari 550 anggota DPR menyampaikan 'petisi' kini mulai tercerai-berai, sejumlah anggota DPR justru menggalang tanda-tangan dukungan atas perda antimaksiat itu. Gerakan baru itu dimotori Patrialis Akbar (Fraksi PAN), Almuzzammil Yusuf dan Mutammimul Ula (Fraksi PKS), dan Lukman Hakiem (Fraksi PPP). ''Sekarang tanda-tangan sedang digulirkan. Kita pastikan jumlahnya akan lebih besar dibanding yang ditandatangani 56 anggota DPR,'' kata Lukman Hakiem, kemarin. Patrialis mengatakan penggalangan tanda-tangan tersebut bertujuan mengajak anggota DPR untuk tidak saling memojokkan dan membicarakan hal-hal yang bisa mengusik kerukunan antarumat beragama. ''Kita sangat menyesalkan sikap-sikap seperti itu, sebab memunculkan hal-hal yang justru tidak kondusif,'' ujar Patrialis. Pekan lalu, dalam sebuah diskusi di DPR, Patrialis yang juga mantan anggota Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR, menantang Ketua Fraksi PDS, Constant M Ponggawa, untuk membuktikan tuduhannya bahwa perda-perda antimaksiat tersebut inkonstitusional. Saat itu, Ponggawa tak bisa menunjukkan pasal mana dalam konstitusi yang dilanggar oleh perda-perda antimaksiat. Mempolitisasi Dukungan Teman Beberapa pekan lalu, saat naik lift di gedung DPR/MPR, Happy Bone Zulkarnaen didatangi koleganya sesama anggota DPR. Sang kolega menyodorkan map sambil meminta dukungan untuk menolak perda-perda yang inkonstitusional. Tanpa pikir panjang, anggota Fraksi Partai Golkar ini membubuhkan tanda-tangan. Tapi Happy Bone kemudian terkejut karena tanda-tangan dukungannya itu dipakai untuk melegitimasi penolakan perda-perda antimaksiat. ''Demi Allah saya tidak tahu kalau yang saya tanda-tangani itu berkaitan dengan perda yang dianggap bernuansa syariat Islam,'' katanya di gedung DPR/MPR, kemarin. Mulanya, kata Happy Bone, di kop daftar tanda-tangan yang disodorkan kepadanya, hanya tertulis untuk menolak perda-perda yang inkonstitusional. Tapi, surat pengantar 56 tanda-tangan yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, ternyata rumusannya ditambah dengan rumusan ''menolak perda bernuansa syariat Islam''. Happy Bone baru menyadari adanya perubahan itu setelah masalah perda antimaksiat diributkan media massa. ''Ini menjadi pelajaran untuk saya. Lain waktu saya tidak akan mudah percaya, sekalipun itu disodorkan kawan sendiri,'' kata Happy Bone. Sejumlah anggota FPG, kata Happy Bone, akan ikut mencabut dukungan karena mereka juga terkecoh. Salah satunya, kata Happy Bone, adalah Gusti Iskandar. Kepada Gusti, diinformasikan bahwa tanda-tangan itu untuk menolak RUU APP. Ternyata bukan. Partai Golkar, kata Happy Bone, sudah melakukan pembahasan internal menyikapi penolakan perda antimaksiat. Keputusannya, kata dia, Golkar tak ingin ikut-ikutan menolak. Golkar menganggap perda-perda tersebut tidak bermasalah sama sekali. Apa yag dialami Happy Bone dan Gusti Iskandar itu, juga dialami Anwar Sanusi (Fraksi PPP), Azwir Dainy Tara (FPG), dan Hamzah Sangaji (F...). Bahkan, Anwar Sanusi menilai dukungannya telah dipolitisasi. Semula dia dimintai dukungan untuk mengkaji perda-perda yang inkonstitusional, tapi belakangan malah dimanfaatkan untuk menolak perda-perda antimaksiat. Anggota Fraksi PAN, Patrialis Akbar, mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPR yang membubuhkan tanda-tangan, dan rata-rata tidak mengetahui dukungannya itu dimanfaatkan untuk kepentingan lain. ''Pak Hamzah (Hamzah Sangaji, red) mencabut dukungan karena merasa dibohongi. Sebab sebelumnya tidak ada lampiran yang mendiskreditkan Islam,'' ujar Patrialis. (dwo/vie ) http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=253234&kat_id=3 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/