Ini bukan ACEH bung!...Coba kalo di berlakukan hukum
seperti di acehsanggup 'gak lo! kuat gak
lo!...
--- Tb Munawar Aziz [EMAIL PROTECTED] wrote:
inilah yang dinamakan absurditas peraturan.
Di tanggerang seharusnya ditambah satu simbol
rambu lagi, mungkin gambar ikon perempuan
sebelumnya punten kang aziz,mau cerita sedikit
nih.dulu waktu saya tingal di aceh sekitar tahun
'88-'90 an,saya sekolah di salah satu sekolah islam
negeri (MtsN I Banda Aceh),waktu itu di sana belum
terlalu di wajibkan untuk berjilbab ria,masih ada
kesempatan kita untuk bergaya ria.Namun,pada
inilah yang dinamakan absurditas peraturan.
Di tanggerang seharusnya ditambah satu simbol rambu lagi, mungkin gambar ikon perempuan disilang kemudian ditambah tulisan dibawahnya 17:00 - 07:00 dilarang keluar rumah. persis seperti gambar rambu BUS DILARANG MASUK
saya ingat di aceh beberapa