This is a forwarded message
***Comment

FYI

 Syafril                            mailto:[EMAIL PROTECTED]

End***

>From   : Irwan Hadi <[EMAIL PROTECTED]>
To     : [EMAIL PROTECTED]
Date   : Sunday, November 11, 2001, 6:25:00 AM
Subject: [pau-mikro] Peraturan Visa Baru (fwd)

===8<==============Original message text===============

Bagi yang akan ke amerika

To: "Radio Suara Amerika" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sat, 10 Nov 2001 13:28:42 -0700

Peraturan Visa Baru
disiarkan: November 10, 2001
-----------------------
Pemerintah  Amerika  mulai menjalankan masa tunggu selama 20 hari bagi
orang laki-laki dari sejumlah negara yang penduduknya mayoritas islam,
termasuk Indonesia, yang minta visa untuk datang ke Amerika. Peraturan
ini  dikeluarkan  untuk  mencegah  terulangnya serangan terror seperti
yang terjadi tanggal 11 September lalu.

Para pejabat pemerintah Amerika mengakui adanya kepekaan politik dalam
memberlakukan  masa  tunggu  yang  lebih panjang bagi calon pengunjung
yang  akan  datang  ke  Amerika  dari  negara-negara  yang penduduknya
mayoritas islam.

Kata  para  pejabat  itu,  kebijaksanaan  baru tadi, yang mungkin akan
dijalankan  selama  beberapa  bulan,  adalah  tindakan  keamanan untuk
melindungi  rakyat  dan  negara  Amerika  setelah  terjadinya serangan
terroris  yang  dilakukan  oleh 19 orang pria Arab yang punya hubungan
dengan jaringan terror al-Qaida.

Mulai  minggu  depan,  para  pelamar  visa yang datang ke kedutaan dan
konsulat  Amerika  di  26  negara  Arab dan negara lainnya, yang punya
penduduk  mayoritas  islam,  akan  diberi-tahu  bahwa  ada masa tunggu
selama  20  hari sebelum keputusan dikeluarkan. Ini berlaku bagi semua
pelamar  visa laki-laki yang berumur antara 16 dan 45 tahun. Nama-nama
mereka akan dikirim ke Washington untuk dicek dengan teliti.

Ke-26  negara  itu  adalah:  Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Djibouti,
Mesir,  Eritrea,  Indonesia,  Iran,  Irak,  Jordania, Kuwait, Libanon,
Libya,  Malaysia,  Maroko,  Oman, Pakistan, Qatar, Arab Saudi,Somalia,
Sudan, Syria, Tunisia, Turki, Persatuan Emirat Arab dan Yemen.

Sebelum  ini,  banyak  permohonan visa diberikan dengan segera setelah
diadakan  pengecekan  cepat  dengan komputer, atau visanya dikeluarkan
hanya beberapa hari kemudian.

Masa  tunggu  yang 20-hari itu akan memungkinkan para pejabat keamanan
Amerika  mengecek  nama-nama  serta informasi yang diberikan oleh para
pelamar  visa  tadi  dengan  menggunakan  pangkalan data komputer atau
database  yang  ada di Washington. Keterangan yang ada dalam data base
itu  terus  diperbaharui  sesuai  dengan  informasi  yang  masuk  dari
sumber-sumber intellijen Amerika.

Kata  para pejabat departemen LN Amerika, masa tunggu 20-hari itu akan
dihapuskan  dalam  waktu beberapa bulan setelah selesainya pembaharuan
data  base  di  Amerika,  dan  permohonan visa yang masuk dari seluruh
dunia bisa ditangani dengan seragam.

Menteri LN Colin powell dalam wawancara televisi hari Jumat mengatakan
tidak  tahu  apakah  ada  protes diplomatik yang diajukan negara asing
atas  kebijaksanaan  visa Amerika itu. dia berharap negara-negara yang
terkena akan memahami alasan pemerintah Amerika itu. Katanya:

"Kami  sadar akan dampak peraturan ini bagi sahabat-sahabat dan sekutu
kami  di  seluruh  dunia,  dan  saya harap mereka bisa memahami alasan
keamanan  kami  itu. Kami akan menjelaskan kepada mereka bahwa Amerika
akan   tetap   menjadi   negara  yang  terbuka.  Kami  akan  menyambut
orang-orang  asing yang datang berkunjung, untuk jalan-jalan dan untuk
belajar. Karena Amerika adalah masyarakat yang terbuka."

Tapi  Powell  juga  mengatakan,  dalam  masa  krisis  dan tegang, para
petugas  keamanan  harus  tahu  siapa-siapa  saja  yang akan datang ke
Amerika, dan akan mengecek nama-nama serta identitas mereka lewat data
base  yang  dihimpun  oleh  jawatan-jawatan intellijen dan badan-badan
penegakan hukum.

Para  pelamar visa juga akan diminta mengisi formulir yang menjelaskan
apakah  mereka pernah menjalani dinas militer, pernah mendapat latihan
senjata,  negara  mana  saja yang pernah dikunjungi, dan apakah mereka
pernah kehilangan paspor.

Sebagian  besar  pembajak  pesawat  terbang  yang melancarkan serangan
teroris  di  New York dan Washington bulan September lalu adalah warga
Arab  Saudi.  Banyak dari mereka masuk ke Amerika secara sah, tapi ada
beberapa  orang  yang masuk menggunakan visa belajar dan terus tinggal
di  Amerika  setelah  habis  masa berlakunya, atau melanggar peraturan
Amerika lainnya yang masih berlaku.

                        --------//---------

---
You are currently subscribed to rasa-l as: [[EMAIL PROTECTED]]
To unsubscribe, forward this message to [EMAIL PROTECTED]

--adJ1OR3c6QgCpb/j--


===8<===========End of original message text===========



-- 
--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu>
1 Mail/day     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=set%20yonsatu%20digest>

Kirim email ke