Harian Komentar
30 Agustus 2008 


      566 Caleg Dites Membaca Al-Quran  


     


Banda Aceh, KOMENTAR
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh siap melaksanakan uji baca 
Al-Quran bagi 566 bakal calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan partai 
politik peserta Pemilu 2009. Ketua kelompok kerja pencalonan pada KIP Kota 
Banda Aceh, Azhari Amin di Banda Aceh, Jumat (29/08), menyatakan, uji tes baca 
Al-Quran tersebut akan dilakukan anggota KIP sendiri dan tidak melibatkan 
lembaga lain.  "Karena kita tidak punya dana, maka tes baca kitab suci Al-Quran 
bagi ratusan bakal caleg akan dilakukan sendiri anggota KIP, tanpa bantuan 
lembaga lain seperti yang pernah dilakukan


pada saat pilkada walikota/wakil walikota," katanya. Dikatakan, tidak 
dilibatkannya lembaga lain sebenarnya bukan hanya karena dana, tapi juga 
masalah wibawa institusi. Penilaian terhadap tes ke-mampuan baca Al-Quran masih 
terlalu ringan.  KIP Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah 
me-ngeluarkan petunjuk teknis melalui keputusan No 2/2008 yang meliputi aspek 
maharijul (pengenalan) huruf dengan poin 40, ketepatan bacaan ba-ris (40), dan 
adab (20). Nilai ke-lulusan minimal 50 poin. Az-hari menyatakan, bila melihat 
kategori penilaiannya seperti itu, agaknya kurang layak apabila melibatkan 
lembaga lain setingkat Lembaga Pendi-dikan Tilawatil Quran (LPTQ) seperti pada 
pelaksanaan pil-kada. 


"Kalau penilaiannya seperti itu, kami bisa menguji sendiri, karena pada saat 
menjadi calon anggota KIP juga dites baca Al-Quran lebih berat lagi, seperti 
tajwid dan fasahah," katanya. Menyinggung waktu, Azhari menyatakan, hingga saat 
ini pihaknya belum mem-bentuk tim, karena petunjuk teknis yang dikeluarkan KIP 
NAD belum diterima.  "Tapi, bagaimanapun kami sudah siap untuk menguji para 
bakal caleg. Paling lama empat hari sudah selesai," katanya. Tes baca Al-Quran 
merupakan salah satu syarat bisa menjadi caleg, sesuai amanah Qanun No 3/2008 
tentang Partai Politik Lokal pasal 13 dan 36, yakni caleg, baik dari partai 
nasional maupun lokal harus mampu baca kitab suci umat Islam itu.(mdc/an

 

Kirim email ke