Merebut Mimpi Indonesia

Khazanah, PIKIRAN RAKYAT, 16 Agustus 2008

KEMERDEKAAN nasional adalah proklamasi kebudayaan emansipatif sebuah
bangsa. Karena sebuah bangsa dan kebudayaan adalah mimpi kolektif atau
imajinasi kolektif sekelompok manusia pada konteks tempat dan waktu
tertentu. Bahkan sebuah bangsa sebenarnya sebuah perasaan saja kata
Gustavo de las Casas, perasaan bersatu kolektif yang menjadikan
sekelompok manusia sebagai sebuah keluarga besar (Foreign Policy,
Maret-April 2008), tentu juga terkait tempat dan waktu tertentu. Bila
hari ini, 63 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, semua warga dari
Sabang sampai Merauke, tanpa ragu mengucapkan kata Indonesia, sebagai
bangsa, negara, tumpah darah, serta hikmat mengikuti upacara bendera
setiap hari Senin seperti putera saya Mahatma (11) dan Krishna (10) di
sekolah dasar mereka untuk menghormati, "Bendera Negara Indonesia ialah
Sang Merah Putih.", tidakkah mereka serta kita semua menyadari bahwa
kata Indonesia hanyalah sebutan antropologis dari seorang antropolog
Inggris J.R. Logan pada 1850?

Di awal abad ke-20, hampir tak ada penduduk dari ujung Sumatra hingga
Papua yang menyebut nama Indonesia atau mengaku orang Indonesia.
Indonesia adalah sebutan rekaan saja dari J.R. Logan yang memerlukan
sebuah nama untuk menyebut penduduk serta kepulauan yang membentang
antara benua Australia dan Benua Asia dalam karya ilmiahnya. Oleh
karena itulah Sutan Takdir Alisjahbana dalam Polemik Kebudayaan bahkan
menyebut para "pahlawan Indonesia" yang kita kenal seperti Pangeran
Diponegoro, Imam Bonjol, dan lainnya tidaklah mengenal Indonesia
sebagai tujuan perjuangannya, mereka adalah "pahlawan` dalam masa
pra-Indonesia, bahkan bersedia "saling berkelahi" untuk kepentingan
masing-masing, sama sekali bukan untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Terasa pahitkah kenyataan ini? Sama sekali tidak, Indonesia adalah
momen dalam kebebasan manusia, sebuah pernyataan kebebasan dalam sekian
kemungkinan pilihan dalam sejarah. Tentu saja ada yang ingin hidup
dalam feodalisme lama, bahkan ingin tetap setia dalam kolonialisme, dan
sungkup masyarakat tertutup untuk kemurnian ras, agama, dan ideologi.
Tetapi kita memilih Indonesia, memilih kebebasan, kebebasan manusia
untuk menentukan nasibnya sendiri. Dalam momen kebebasan itulah para
Bapak dan Ibu pendiri Indonesia memutuskan untuk melakukan, (1)
pembebasan nasional; (2) pembebasan sosial dan; (3) pembebasan individu.

Tentu saja pembebasan nasional adalah prasyarat (conditio sine qua non)
dari pembebasan sosial dan pembebasan individu. Pembebasan nasional
harus dipilih karena, "kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan." Tetapi
pembebasan nasional tak berarti banyak bila tak ada pembebasan sosial,
"memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial." Lalu apa setelah pembebasan nasional dan
pembebasan sosial? Tentu saja pembebasan individu, "supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas."

Sebuah perjuangan emansipasi yang mahakeras tetapi tetap akan berujung
pada kemegahan kemanusiaan, seperti kata penyair Arthur Rimbaud
(1857-1907), and at the dawn/armed with scorching patience/we shall
enter the cities of splendour (Di waktu fajar/dengan kesabaran
mentubi/kita akan memasuki kota yang megah itu).

**

JADI, Indonesia adalah sebuah cita-cita kebudayaan emansipatif tentang
(1) pembebasan nasional; (2) pembebasan sosial; (3) pembebasan
individu. Bagaimana Indonesia hari ini? Sebuah mimpi-praktis
(practical-visionar y) akan bermakna untuk menegaskan bahwa identitas
politik, budaya, dan geografis, bila wujudnya kongkret --dinikmati
dalam kehidupan sosial sehari-hari- - yang berwujud kesejahteraan,
kecerdasan, dan keadilan sosial, serta kehidupan individual (hak sipil,
politik, ekonomi, sosial, dan budaya). Bila mimpi praktis dan kongkret
ini tak terwujud, setiap warga negara, tentu saja putra saya juga,
Mahatma dan Krishna, akan bertanya-tanya untuk apa tetap bersatu dalam
tanah air, negara, dan bangsa Indonesia bukan?

Indonesia hari ini adalah Indonesia dalam pertarungan untuk mewujudkan
mimpi Indonesia seabad lalu versus realitas konkret yang
menceraiberaikannya . Kemiskinan dan ketimpangan sosial yang menghantui
sepanjang 63 tahun kemerdekaan hampir serupa wujud kongkretnya seperti
di masa kolonial. Ketika Multatuli menulis Saijah Adinda pada 1860-an,
kemiskinan dan penindasan adalah realitas kongkret di Lebak (Banten),
namun 168 tahun kemudian pada Februari 2008 di Lebak Banten kembali ada
empat balita meninggal dunia karena busung lapar tercekik kemiskinan
orang tua mereka.

Teror kemiskinan serupa terjadi di Makassar, Daeng Basse (hamil lima
bulan) dan putranya tujuh tahun juga mati kelaparan, lalu Naila (4)
juga meninggal dunia di Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Di Jawa Barat
saja pada 2007, ada sekitar 5,6 juta orang berada di bawah garis
kemiskinan, naik dari 2006 sekitar 5,2 juta orang, walaupun ukuran
garis kemiskinan hanya Rp 158.000,00/kapita/ bulan atau sekitar Rp
5.300,00/kapita/ hari.

Siapakah yang beruntung? Simaklah, pengusaha terkaya Indonesia
sekaligus Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie dan
keluarga (Bakrie & Brothers) pada tahun 2008 (Tempo, 15 Mei 2008)
menguasai kekayaan sekitar Rp 49,7 triliun (5,4 miliar dolar AS),
padahal pada 2006 hanya menguasai 1,2 miliar dolar AS. Riset terbaru
Globe Asia (Mei 2008) menobatkan Aburizal Bakrie sebagai manusia
terkaya di Indonesia dan di Asia Tenggara dengan nilai kekayaan 9,2
miliar dolar AS (Rp.84,6 triliun); sebelumnya tahun 2007 senilai 1,05
miliar dolar AS (Rp 9,6 triliun); Bisnisnya menggurita di bidang batu
bara, perkebunan, minyak, properti, telekomunikasi, dan media. Lalu ada
Jusuf Kalla (Tempo, 15 Mei 2008) wakil presiden Republik Indonesia, di
urutan ke-30 orang Indonesia terkaya dengan Rp 2,1 triliun, juga Aksa
Mahmud, Wakil Ketua MPR-RI, berkeluarga dengan Jusuf Kalla kekayaannya
Rp 3,1 triliun di urutan ke-24.

Apalagi bila menyimak penguasa sumber daya alam, minyak, gas, dan
tambang sudah dikuasai asing 80 persen, di mana 70 persen di antaranya
adalah pengusaha Amerika Serikat (AS). Contoh, tambang tembaga dan emas
terbesar di dunia di Papua Barat dikuasai perusahaan AS PT Freeport
McMoran. Sungguh tak terbayangkan di lumbung emas dan tembaga dunia ini
puluhan orang Papua mati kelaparan di Yahukimo. Untuk Yahukimo tak ada
mimpi Indonesia, mimpi pembebasan sosial dan individu terjadi ketika
nyawa mereka terbebaskan ke haribaan Tuhan.

Inilah pertanyaan yang paling menyesakkan hari ini, adakah pembebasan
nasional juga sudah berjalan sebagai syarat tumbuhnya kebudayaan
nasional? Apakah proklamasi 17 Agustus 1945 yang menandai pembebasan
nasional berjalan setelah 63 tahun, berdaulat atas politik, ekonomi,
kebudayaan sebagai prasyarat pembebasan sosial dan individual melalui,
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
Mudah sekali sekarang menemukan pemuda-pemudi di pulau Kalimantan,
Sulawesi, Papua, Sumatra yang berteriak lebih baik merdeka daripada
mati dan sengsara dalam Republik Indonesia, mereka bermimpi menjadi
negara merdeka dan berdaulat secara politik dan ekonomi dari Indonesia.

Tetapi para oligarki politik dan ekonomi kita tak perduli dengan
teriakan keputusasaan ini. Nasionalisasi aset strategis salah satu
jawaban untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi nasional terhadap
Freeport di Papua (Freeport McMoran), Blok Cepu di Jawa Timur
(ExxonMobil) , Blok Gas Tangguh di Papua Barat (British Petroleum), Blok
Mahakam di Kalimantan Timur (Total E&P Indonesie, Perancis), Blok
Natuna di Kepulauan Riau (ExxonMobil) ; juga migas di Riau yang dikuasai
Chevron Pacific, Newmont Minahasa dan Nusa Tenggara, Kelian Equatorial
Mining (Aurora Gold Australia), dan lain-lain, bahkan Indosat yang kini
dikuasai Temasek Holding dan Qatar Telecom sehingga 89% pangsa pasar
telekomunikasi Indonesia dikuasai mereka melalui praktik oligopoli dan
kartel harga serta suplai. Termasuk wajah 35% daratan Indonesia yang
dikuasai 257 pengusaha batu bara, 341 kontrak karya, dan 1.194 kuasa
pertambangan.

**

BILA sebuah bangsa adalah mimpi kebudayaan emansipatif, itulah Mimpi
Indonesia. Namun apa yang terjadi bila mimpi tersebut tergadai kepada
tirani modal (dalam dan luar negeri), praktik otoriterisme politik dan
budaya tertutup, setelah 63 tahun proklamasi kemerdekaan? Dapatkah kita
berbicara tentang kemerdekaan, tentang budaya kemerdekaan, hari ini
secara leluasa bila semua prasyaratnya mengerut sampai titik nadir
seperti ucapan Bung Karno, "menjadi bangsa kuli dan kulinya
bangsa-bangsa. " Bahkan ditawan fundamentalisme pasar dan budaya
tertutup.

Mimpi Indonesia adalah sebuah cita-cita tentang (1) pembebasan
nasional; (2) pembebasan sosial dan; (3) pembebasan individu. Indonesia
adalah sebuah cita-cita kemanusiaan, sebuah agregasi hasrat untuk bebas
menentukan kehidupan sendiri sebagai manusia, untuk menjadi manusia di
bumi manusia, terlepas dari hasrat membenci bangsa lain (xenophobia) ,
maupun untuk menindas dan mengisap manusia lain di muka bumi.

Oleh karena itu, Sutan Sjahrir (perdana menteri pertama Republik
Indonesia, 36 tahun) mengatakan dalam Perjuangan Kita bahkan Indonesia
bukanlah sebuah bangsa pada akhirnya, tetapi Indonesia adalah sebuah
cita-cita tentang keadilan dan kebenaran, karena, "Semua kebangsaan
harus menemui ajalnya di dalam suatu kemanusiaan yang meliputi seluruh
dunia menjadi satu bangsa, yaitu bangsa manusia yang hidup di dalam
pergaulan yang berdasarkan keadilan dan kebenaran, tidak lagi terbatas
oleh perasaan sempit yang memecah sesama manusia karena perbedaan warna
kulit, atau karena turunan darahnya berlainan."* **

M. Fadjroel Rachman, Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara
Kesejahteraan [Pedoman Indonesia], peminat sastra dan kebudayaan.

Kirim email ke