Precedence: bulk NINDJA News, 28 Jan 1999 MANTAN ANGGOTA HEIHO DAN ROMUSHA TUNTUT GANTI RUGI Harian Mainichi, 26 Jan 1999 Rombongan terdiri dari 150 orang veteran Indonesia, mantan anggota Romusha dan Heiho ketika perang dunia II, melakukan unjuk rasa di depan Kedubes Jepang yang berada di Jakarta untuk menuntut pembayaran ganti rugi ketika bekerja. Rombongan yang melakukan unjuk rasa itu adalah Rohkaseg yang dibentuk oleh orang Indonesia yang didaftarkan dalam dinas tentara Jepang secara paksa. Lima orang wakilnya melakukan negosiasi dengan petugas di dalam Kedubes Jepang. Mereka menuntut sebagai ganti rugi untuk pribadi 1.000 dollar perorang/perbulan yaitu 36.000 dollar untuk 3 tahun. Pihak Jepang berjanji akan menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah Jepang, meski masalah tersebut dianggap sudah selesai berdasarkan konvensi pada tahun 1958. Unjuk rasa itu selesai tanpa kekacauan. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html