Precedence: bulk


KEMENANGAN GERAKAN MAHASISWA, PEMERINTAH TUNDA PENGESAHAN UU PKB

        JAKARTA, (SiaR, 24/9/99). Meski harus memakan korban empat orang
tewas dan lebih dari 100 orang luka-luka serius akibat bentrokan antara
massa dengan aparat. Namun akhirnya perlawanan gerakan mahasiswa atas UU
PKB, mencapai hasil gemilang, UU PKB ditunda.

        Bentrokan antara aparat keamanan dengan massa yang berlangsung
selama dua hari ini mengakibatkan sedikitnya 4 orang tewas, 3 diantaranya
massa dan seorang anggota Brimob Polda (Bharada Ketut). Sedangkan korban
luka-luka dari kedua belah pihak terus bertambah. Para korban di rawat di
sejumlah rumah sakit di Jakarta. Antara lain RS AL Mintohardjo, RS Jakarta,
RS Pertamina, RS Cipto Mangunkusumo dan RS St Carolus. Hingga berita ini
diturunkan bentrokan tak seimbang itu masih terus berlangsung. Jl Jenderal
Sudirman sejak Kamis sore diblokir dan hampir tidak ada kendaraan yang
lewat. Seorang perwira polisi yang kendaraannya terjebak dalam kemacetan di
wilayah itu menjadi sasaran amukan massa. Juga mobil maupun kendaraan aparat
keamanan menjadi sasaran pembakaran oleh massa. 

        Sementara itu situasi sempat mengkhawatirkan setelah sekitar 500
orang berpakaian putih-putih dan bersurban dan mengatasnamakan Front Pembela
Islam (FPI) bergabung dengan aparat keamanan di depan Le Meridien, Jumat
sore. Dengan alasan mengamankan wilayah Jakarta, mereka mengecam aksi unjuk
rasa anti RUU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya). Mereka kini bersiaga
paralel, di samping ratusan PPRM (Pasukan Penindak Rusuh Massa) yang kini
berjaga dalam beberapa lapis di Jl Sudirman di dekat fly over Casablanca.
Namun ribuan massa serentak menolak kehadiran mereka.

        Di gedung DPR Senayan, sekitar pukul 18.00 WIB, Kapuspen Hankam/TNI
Mayjen TNI Sudrajat mengumumkan bahwa pemerintah menunda pengesahan UU PKB
tersebut. Penundaan tersebut diakui oleh Sudrajat sebagai reaksi atas
penolakan masyarakat terhadap persetujuan UU tersebut. Pengesahan oleh
pemerintah akhirnya akan menunggu lebih dulu hasil pemasyarakatan UU ini.

        Beberapa jam sebelum diumumkan, 5 partai politik (PAN, PKB, PDI-P,
PKP dan PRD) menyatakan menolak UU itu. Jika pemerintah Habibie tidak mau
menunda, mereka meminta MPR yang baru untuk segera membatalkan UU tersebut.
Bahkan mereka mengancam untuk membuat pemerintahan sipil pengganti
pemerintahan Habibie yang tidak becus mengurus negara.

        Sejumlah kalangan menilai, penundaan pengesahan UU PKB ini merupakan
bentuk kemenangan gerakan massa yang menolak kehadirannya. Namun demikian,
untuk menutupi muka aparat keamanan, tentara dan polisi menuduh kelompok
Prof Soebroto, mantan Menteri Pertambangan jaman Orde Baru, sebagai orang
yang paling bertanggung jawab atas aksi-aksi massa akhir-akhir ini. Sebab,
menurut Kadispen Polda Metro Jaya, Letkol (Pol) Zainuri Lubis, Soebroto dan
kawan-kawannya ditengarai terlibat sebagi penggerak aksi demonstrasi
mahasiswa menolak RUU PKB. Hal itu ditandai dengan melakukan rapat di Hotel
Sahid Kamis kemarin (23/9).***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke