Precedence: bulk KEMENANGAN GERAKAN MAHASISWA, PEMERINTAH TUNDA PENGESAHAN UU PKB JAKARTA, (SiaR, 24/9/99). Meski harus memakan korban empat orang tewas dan lebih dari 100 orang luka-luka serius akibat bentrokan antara massa dengan aparat. Namun akhirnya perlawanan gerakan mahasiswa atas UU PKB, mencapai hasil gemilang, UU PKB ditunda. Bentrokan antara aparat keamanan dengan massa yang berlangsung selama dua hari ini mengakibatkan sedikitnya 4 orang tewas, 3 diantaranya massa dan seorang anggota Brimob Polda (Bharada Ketut). Sedangkan korban luka-luka dari kedua belah pihak terus bertambah. Para korban di rawat di sejumlah rumah sakit di Jakarta. Antara lain RS AL Mintohardjo, RS Jakarta, RS Pertamina, RS Cipto Mangunkusumo dan RS St Carolus. Hingga berita ini diturunkan bentrokan tak seimbang itu masih terus berlangsung. Jl Jenderal Sudirman sejak Kamis sore diblokir dan hampir tidak ada kendaraan yang lewat. Seorang perwira polisi yang kendaraannya terjebak dalam kemacetan di wilayah itu menjadi sasaran amukan massa. Juga mobil maupun kendaraan aparat keamanan menjadi sasaran pembakaran oleh massa. Sementara itu situasi sempat mengkhawatirkan setelah sekitar 500 orang berpakaian putih-putih dan bersurban dan mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) bergabung dengan aparat keamanan di depan Le Meridien, Jumat sore. Dengan alasan mengamankan wilayah Jakarta, mereka mengecam aksi unjuk rasa anti RUU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya). Mereka kini bersiaga paralel, di samping ratusan PPRM (Pasukan Penindak Rusuh Massa) yang kini berjaga dalam beberapa lapis di Jl Sudirman di dekat fly over Casablanca. Namun ribuan massa serentak menolak kehadiran mereka. Di gedung DPR Senayan, sekitar pukul 18.00 WIB, Kapuspen Hankam/TNI Mayjen TNI Sudrajat mengumumkan bahwa pemerintah menunda pengesahan UU PKB tersebut. Penundaan tersebut diakui oleh Sudrajat sebagai reaksi atas penolakan masyarakat terhadap persetujuan UU tersebut. Pengesahan oleh pemerintah akhirnya akan menunggu lebih dulu hasil pemasyarakatan UU ini. Beberapa jam sebelum diumumkan, 5 partai politik (PAN, PKB, PDI-P, PKP dan PRD) menyatakan menolak UU itu. Jika pemerintah Habibie tidak mau menunda, mereka meminta MPR yang baru untuk segera membatalkan UU tersebut. Bahkan mereka mengancam untuk membuat pemerintahan sipil pengganti pemerintahan Habibie yang tidak becus mengurus negara. Sejumlah kalangan menilai, penundaan pengesahan UU PKB ini merupakan bentuk kemenangan gerakan massa yang menolak kehadirannya. Namun demikian, untuk menutupi muka aparat keamanan, tentara dan polisi menuduh kelompok Prof Soebroto, mantan Menteri Pertambangan jaman Orde Baru, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas aksi-aksi massa akhir-akhir ini. Sebab, menurut Kadispen Polda Metro Jaya, Letkol (Pol) Zainuri Lubis, Soebroto dan kawan-kawannya ditengarai terlibat sebagi penggerak aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU PKB. Hal itu ditandai dengan melakukan rapat di Hotel Sahid Kamis kemarin (23/9).*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html