Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 34/II/26 September-1 Oktober 99 ------------------------------ WIRANTO: "THE MOST WANTED" (PERISTIWA): International Tribunal untuk Timor Timur bakal gol. Wiranto akan jadi buron paling dicari. Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (UNHCHR) hari-hari di pekan ini bersidang di Jenewa. Keinginan para peserta tampaknya sudah bulat, membentuk sebuah pengadilan internasional untuk berbagai pembantaian di Timtim, setidaknya untuk sejumlah pembantaian massal di seputar jajak pendapat. Menurut kantor berita Reuters, ribuan warga sipil Timtim, hingga minggu pertama September, diperkirakan kehilangan nyawanya. Uskup Diosis Dili, Mgr Carlos Filipe Ximenes Belo mengatakan di Washington, Amerika Serikat, sedikitnya sepuluh ribu warga Timtim tewas dalam "pembersihan-pembersihan" pasca jajak pendapat. Namun, berapa hitungan jumlah tewas yang sampai di meja Panglima TNI Jendral Wiranto? Hanya 90 orang. Jumlah itu yang dilaporkan Wiranto ke DPR-RI dan para anggota DPR hanya manggut-manggut. Padahal jelas, angka itu tak masuk akal, terlalu sedkit untuk eskalasi kekerasan yang berlangsung berbulan-bulan di Timtim. Ini upaya Wiranto untuk mencoba menutup-nutupi dan menghindar dari pengadilan internasional. Padahal, upaya ini jelas terlambat. Pasukan Interfet sudah datang, dan berbagai penemuan ladang penguburan massal tinggal menunggu waktu saja. Sebuah penguburan massal sudah ditemukan pasukan Interfet, Rabu (22/9) di sebuah sumur di belakang rumah Manuel Carrascalao. Ada sekitar 30 mayat korban pembunuhan di sumur itu. Rumah Manuel beberapa waktu lalu diserbu milisi dan TNI, puluhan pengungsi yang tinggal di rumah itu dibantai dan mayatnya tak segera diketemukan. Rupanya, mayat-mayat pengungsi itu dikubur di sumur itu. Rumah Manuel, yang anak laki-lakinya, Manuelito Carrascalao, ikut dibunuh dalam penyerbuan itu, memang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak penyerbuan itu. Dari penyerangan di kediaman Uskup Belo saja, pada 5 September 1999, menurut sejumlah saksi mata ada dua truk mayat yang diangkut dari sana. Dalam penyerangan Gereja Suai pada 6 September 1999, seratus lebih pengungsi dilaporkan tewas termasuk dua pastor, Pastor Tarcisius Dewanto, Pastor Hilario Parera dan seorang birawati asing. Dari tiga penyerangan ini saja, jumlah korban tewas sudah lebih dari 90 orang. Sekretaris Jendral PBB, Kofi Annan beberapa kali mengingatkan Indonesia bahwa para penanggungjawab keamanan Timor Timur bisa dimintai tanggungjawab untuk kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity). Tahta Suci Vatikan bahkan mengkatagorikan, kekerasan di Timtim sebagai genocide. Menlu Vatikan, Uskup Agung Jean Louis-Tauran di televisi Vatikan mengatakan, genocide itu terjadi di Timtim, yang juga menimpa para rohaniwan gereja. Desakan-desakan internasional ini, apalagi Pemerintah Amerika Serikat sudah berjanji akan menyumbang dana sebesar US$5 juta untuk keperluan pembentukan pengadilan ini, tentu membuat Wiranto kecut. Wiranto makin kecut, ketika Sekjen PBB Kofi Annan, terus mendesak agar PBB memberi peringatan keras terhadap para pelanggar hak asasi manusia (HAM), jika perlu diancam dengan aksi militer. Pernyataan Annan ini merupakan kelanjutan tanggapan atas usulan Ketua Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (UNHCHR) Mary Robinson, di depan sidang DK PBB. Mary mendesak agar PBB sesegera mungkin membentuk sebuah komisi internasional untuk menyelidiki mereka yang bertanggungjawab atas terjadinya kekerasan dan kerusuhan di Timtim. Dalam wawancara dengan televisi internasional, CNN, yang disiarkan Minggu lalu, Sekjen PBB Kofi Annan bahkan secara terang-terangan mengungkapkan tuduhannya akan keterlibatan militer Indonesia dalam aksi milisi yang melakukan kerusuhan di Timtim. Tuduhan Annan ini diperkuat Presiden AS Bill Clinton, yang secara terang-terangan menuduh TNI ada di balik aksi kekejaman milisi. Sekjen Interpol Jenderal Raymond Kendall, mengatakan siap membantu jika pengadilan penjahat perang PBB memutuskan untuk menginvestigasi tuduhan adanya pembunuhan massal di Timtim. Clinton memiliki sejumlah dugaan dan indikasi adanya pemusnahan etnik (ethnic cleansing), karena itu ia merasa digelarnya pengadilan penjahat perang itu tidak dapat dielakkan lagi. Wah, kalau Annan, Clinton dan Sekjen Interpol sudah berkemas-kemas membentuk pengadilan internasional untuk Timor Timur, maka penetapan Jendral Wiranto dan kawan-kawan jendralnya sebagai tersangka tinggal menunggu waktu saja. Pengadilan internasional itu tentu tidak hanya dibentuk untuk para pemimpin milisi seperti Eurico Guteres, mantan preman Dili itu atau Joao Tavares, mantan Bupati Maliana yang sudah tua itu. Kedua orang ini terlalu rendahan untuk diadili di pengadilan itu. Pengadilan ini dirikan, terutama untuk para jendral yang bertanggungjawab, yang memasok senjata dan yang mendukung penyerbuan kamp-kamp pengungsi pro kemerdekaan dan sebagainya. Siapa lagi kalau bukan para petinggi TNI. Mereka akan masuk dalam daftar Nah, nanti, Wiranto akan disejajarkan dengan Hitler, Pol Pot, Najibullan, Agusto Pinochet, Slobodan Milosevic, Rodovan Karadzic, Ratko Mladic, Dusan Tadic, Milan Martic, dan sejumlah pemimpin Yugoslavia lainnya. Contoh yang paling baru, Slobodan Milosevic, Presiden Yugoslavia, didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurut dakwaan yang diajukan ke pengadilan kejahatan perang di Den Haag, 16 November 1995, Milosovic melakukan genocide dengan membunuh sekitar enam ribu Muslim di Srebrenica pada Juli 1995. Milosovic diadili secara in absensia. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html