Kasus keluargaku sangat aneh, walaupun secara hukum adalah legal dan sah...
 
Waktu aku berumur 23 th aku menikahi seorang janda cantik berumur 35 th. Janda itu memiliki anak yang juga sangat cantik berusia 12 th. 5 tahun kemudian, anak tiriku saling jatuh cinta dengan ayahku yg duda dan tak lama kemudian mereka menikah.

Hal ini berarti ayahku sekaligus menjadi menantuku, suatu hal yg membingungkanku, sebab anak tiriku sekaligus menjadi ibu tiriku, karena dia menikah dengan ayahku. Komplikasi ini menjadi semakin parah dan kacau balau, karena aku telah punya seorang anak lelaki dengan istriku yg bekas janda itu. Anakku menjadi saudara dari anak tiriku, berarti dia adalah saudara dari ayahku, ini berarti anakku adalah sekaligus pamanku, suatu hal yg membuatku sedih sekali.

Istri ayahku, yg juga anak tiriku, kemudian melahirkan seorang anak perempuan. Hal ini berarti anak perempuan itu adalah cucuku, karena aku adalah suami dari neneknya. Dan sekaligus saudara perempuanku, karena dia adalah anak dari ayahku.

Istriku adalah ibu dari anak tiriku, yg juga menjadi ibu tiriku, karena dia adalah istri ayahku.

Ini berarti dia adalah istriku, dia juga sekaligus nenekku, karena dia adalah nenek dari saudara perempuanku. Bila istriku adalah nenekku, berarti aku adalah cucunya.

Dan 1 hal yg bikin aku gila bila memikirkannya adalah, sebagai suami dari nenekku, berarti aku menjadi KAKEK DARI DIRIKU SENDIRI!!!!...



Dapatkan:
- Berita Aktual Dunia Islam di www.eramuslim.com
- Unlimited Mail Storage di Gmail.com - No More Bouncing
(need invitation, please contact: [EMAIL PROTECTED])

Kirim email kosong untuk:
- no mail     : [EMAIL PROTECTED]
- daily digest: [EMAIL PROTECTED]
- individual email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Sman Viva Alumni
Special


YAHOO! GROUPS LINKS





Start your day with Yahoo! - make it your home page

Kirim email ke