Seperti yang Pak Ari bilang bahwa semua sepakat soal menutup aurat,
masalahnya sejauh mana batasan aurat perempuan?

Apakah rambut perempuan termasuk aurat? Jika kita merujuk kepada dua
ayat yang sering di jadikan justifikasi atau pembenaran "atas
kewajiban perempuan menutup rambutnya" apakah benar bahwa rambut
adalah aurat perempuan?

pertama:

Pada Qs.24:31, dikatakan bahwa perempuan beriman diwajibakan atau
diperintahkan untuk sbb:

1) menahan pandangan
2) memelihara kemaluan
3) jangan menampakan perhiasan kecuali yang biasa nampak
4) memfungsikan kudung dari penutup kepala untuk di jadikan penutup dada
5)  jangan menampkana perhiasan mereka kecuali kepada:suami, ayah,
atau ayah suami, atau putera-putera, atau putera-putera suami, atau
saudara-saudara, atau putera-putera saudara laki-laki, atau
putera-putera saudara perempuan, atau wanita-wanita Islam, atau
budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang
tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum
mengerti tentang aurat wanita.
6) memukulkan kaki agar di ketahui perhiasan yang disembunyikan

Berkenaan dengan masalah rambut, apakah itu termasuk aurat atau bukan?
coba dilihat point no.5...."... atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita.

Salah satu ciri dari aurat atau batasan dari aurat perempuan adalah
bagian-bagian sulit perempuan yang tidak atau belum di mengerti oleh
anak-anak tentang aurat perempuan. Sekarang apakah rambut adalah
bagian perempuan yang tidak di mengerti oleh anak-anak?

Sekarang ini anak berumur kurang dari satu tahun pun sudah mengenal
dan mengerti masalah rambut, khususnya anak-anak perempuan akan suka
sekali mengurus rambut. Dari mulai acara keramas,mengikat rambut,
memberikan jepit, bandana bahkan anak2 laki-laki pun tidak ketinggalan
soal rambut mereka suka memanjangkan sebagian rambut sebagai kucir,
menutup dgn topi atau semacam bandana bajak laut.

Ciri yang kedua dari aurat adalah mengundang hasrat seksual seperti
yang di sebutkan dalam Qs.24:31"...pelayan-pelayan laki-laki yang
tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita).. " Aurat perempuan jika
diperlihatkan kepada laki-laki yang mempunyai keinginan terhadap
wanita (seks) tentu akan membangkitkan gairah seks laki-laki. Berbeda
dengan laki-laki yang memang tidak mempunyai keinginan kepada
perempuan (seks) diperlihatkan pun tidak akan mengundag atau
membangkitkan gairah seksual.

Sekarang pertanyaanya ..apakah rambut perempuan bisa membangkitkan
gairah seks laki-laki???

Chae

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Salam mas Technical Dept.,
> 
> Artikel itu ttg salah satu pendapat apakah rambut itu bagian dari aurat.
> Kalau soal menutup aurat, semua orang sepakat. Apa yang termasuk
aurat, itu
> yang jadi masalah.
> Dan di situ kira-kira posisi mbak Chae berbeda dengan Anda ( mungkin ).
> 
> Ngomong2 apakah Anda sudah paham secara detil posisi mbak Chae belum
ttg hal
> ini?
> Kalau belum, apa nggak sebaiknya Anda coba baca di arsip milis ini.
> Supaya tidak termasuk contoh "cara berkomunikasi yang buruk"
> ;)
> 
> Atau mbak Chae tidak se"besar", Pak Yusuf Al-Qardhawi,
> sehingga pendapat mbak Chae tidak penting untuk Anda pahami?
> 
> Wassalam
> Ary
> 
> ----- Original Message -----
> From: "Technical Dept" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Monday, October 31, 2005 6:13 AM
> Subject: Re: [wanita-muslimah] MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA
> 
> 
> > Buat Mbak Chae,
> > Mungkin ini bisa jadi salah satu referensi lain,
> > ttg kewajiban kita menutup aurat. :-)
> > Nuwun.
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "Amare Verita" <[EMAIL PROTECTED]>
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Sent: Saturday, October 29, 2005 7:48 PM
> > Subject: [wanita-muslimah] MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA
> >
> >
> > > MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA
> > > Dr. Yusuf Al-Qardhawi
> > >
> > > PERTANYAAN
> > >
> > > Ada sebagian orang  mengatakan  bahwa  rambut  wanita  tidak
> > > termasuk  aurat  dan  boleh dibuka. Apakah hal ini benar dan
> > > bagaimana dalilnya?
> > >
> > > JAWAB
> > >
> > > Telah menjadi suatu ijma' bagi kaum Muslimin di semua negara
> > > dan  di  setiap  masa  pada  semua  golongan  fuqaha, ulama,
> > > ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa  rambut  wanita  itu
> > > termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di
> > > hadapan orang yang bukan muhrimnya.
> > >
> > > Adapun sanad  dan  dalil  dari  ijma'  tersebut  ialah  ayat
> > > Al-Qur'an:
> > >
> > >      "Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah
> > >      mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
> > >      dan janganlah menampakkan  perhiasannya, kecuali
> > >      yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
> > >      menutupkan kain kerudung ke dadanya, ..."
> > >     (Q.s. An-Nuur: 31).
> > >
> > > Maka,  berdasarkan  ayat  di atas, Allah swt. telah melarang
> > > bagi  wanita  Mukminat  untuk  memperlihatkan  perhiasannya.
> > > Kecuali  yang  lahir  (biasa  tampak). Di antara para ulama,
> > > baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa
> > > rambut  wanita  itu  termasuk  hal-hal  yang  lahir;  bahkan
> > > ulama-ulama yang  berpandangan  luas,  hal  itu  digolongkan
> > > perhiasan yang tidak tampak.
> > >
> > > Dalam  tafsirnya,  Al-Qurthubi mengatakan, "Allah swt. telah
> > > melarang kepada kaum  wanita,  agar  dia  tidak  menampakkan
> > > perhiasannya   (keindahannya),  kecuali  kepada  orang-orang
> > > tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak."
> > >
> > > Ibnu Mas'ud berkata, "Perhiasan yang  lahir  (biasa  tampak)
> > > ialah   pakaian."  Ditambahkan  oleh  Ibnu  Jubair,  "Wajah"
> > > Ditambah pula oleh Sa'id Ibnu Jubair dan  Al-Auzai,  "Wajah,
> > > kedua tangan dan pakaian."
> > >
> > > Ibnu  Abbas,  Qatadah  dan Al-Masuri Ibnu Makhramah berkata,
> > > "Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan
> > > dan cincin termasuk dibolehkan (mubah)."
> > >
> > > Ibnu Atiyah berkata, "Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai
> > > dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan  untuk
> > > tidak  menampakkan  dirinya dalam keadaan berhias yang indah
> > > dan supaya berusaha  menutupi  hal  itu.  Perkecualian  pada
> > > bagian-bagian  yang  kiranya berat untuk menutupinya, karena
> > > darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan."
> > >
> > > Berkata Al-Qurthubi, "Pandangan Ibnu  Atiyah  tersebut  baik
> > > sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di
> > > waktu biasa  dan  ketika  melakukan  amal  ibadat,  misalnya
> > > salat, ibadat haji dan sebagainya."
> > >
> > > Hal  yang  demikian  ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan
> > > oleh Abu Daud dari Aisyah r.a. bahwa ketika Asma' binti  Abu
> > > Bakar  r.a.  bertemu dengan Rasulullah saw, ketika itu Asma'
> > > sedang  mengenakan  pakaian  tipis,  lalu  Rasulullah   saw.
> > > memalingkan muka seraya bersabda:
> > >
> > >      "Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita
> > >      sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi
> > >      dirinya menampakkannya, kecuali ini ..." (beliau
> > >      mengisyaratkan pada muka dan tangannya).
> > >
> > > Dengan demikian, sabda Rasulullah saw. itu menunjukkan bahwa
> > > rambut  wanita   tidak   termasuk   perhiasan   yang   boleh
> > > ditampakkan, kecuali wajah dan tangan.
> > >
> > > Allah  swt.  telah  memerintahkan  bagi  kaum wanita Mukmin,
> > > dalam  ayat  di  atas,  untuk  menutup  tempat-tempat   yang
> > > biasanya  terbuka  di  bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah
> > > "kain  untuk  menutup  kepala,"  sebagaimana   surban   bagi
> > > laki-laki,   sebagaimana  keterangan  para  ulama  dan  ahli
> > > tafsir. Hal ini (hadis  yang  menganjurkan  menutup  kepala)
> > > tidak terdapat pada hadis manapun.
> > >
> > > Al-Qurthubi  berkata,  "Sebab  turunnya  ayat tersebut ialah
> > > bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup  kepala  dengan
> > > akhmirah  (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang,
> > > sehingga dada, leher dan telinganya  tidak  tertutup.  Maka,
> > > Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu
> > > dada dan lainnya."
> > >
> > > Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a.  telah  berkata,
> > > "Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah."
> > >
> > > Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya
> > > untuk menutupi apa yang terbuka.
> > >
> > > Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak
> > > dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai
> > > kerudung (khamirah) yang tipis di  bagian  lehernya,  Aisyah
> > > r.a.   lalu   berkata,   "Ini   amat   tipis,   tidak  dapat
> > > menutupinya."
> > >
> > >
> > >
> > > [Non-text portions of this message have been removed]
> > >
> > >
> > >
> > >
> > > Milis Wanita Muslimah
> > > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
masyarakat.
> > > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> > > ARSIP DISKUSI :
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> > > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> > > Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> > > Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> > >
> > > This mailing list has a special spell casted to reject any
attachment
> ....
> > > Yahoo! Groups Links
> > >
> > >
> > >
> > >
> > >
> > >
> > >
> > >
> > >
> > > --
> > > Internal Virus Database is out-of-date.
> > > Checked by AVG Anti-Virus.
> > > Version: 7.0.344 / Virus Database: 267.11.4/109 - Release Date:
> 9/21/2005
> > >
> > >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Milis Wanita Muslimah
> > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
masyarakat.
> > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> > Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> > Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> >
> > This mailing list has a special spell casted to reject any
attachment ....
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
>







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke