----- Forwarded by Wida Kusuma/JJ0269/JOC/ID on 03/09/2006 02:38 PM -----

Kamis, 09 Maret 2006

DPR Teruskan Perumusan RUU APP 

Di AS saja, ada UU yang mengatur pornografi 


JAKARTA -- DPR tetap akan meneruskan perumusan Rancangan Undang-Undang 
Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Sejumlah Fraksi DPR memandang 
penting terbitnya RUU tersebut. ''Merupakan hal yang wajar dalam era 
demokrasi ada pro dan kontra. 

Namun, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pansus (Panitia 
Khusus) RUU APP, persentase yang mendukung 70 banding 30. Lebih banyak 
yang mendukung hadirnya UU APP,'' kata Ketua DPR, Agung Laksono, di 
Jakarta, Rabu (8/3). Perumusan RUU APP harus tetap dilanjutkan, kata 
Agung, agar masyarakat tidak larut dalam kegelisahan akibat maraknya 
pornografi dan pornoaksi. Usaha untuk menghilangkan kegelisahan itu, 
bentuknya dengan membuat rambu-rambu berupa UU.

UU itu selanjutnya akan mengikat seluruh warga negara maupun institusi. 
Karenanya, jelas Agung, sebelum RUU APP ini diundangkan harus menampung 
seluruh aspirasi masyarakat. Kemajemukan yang ada harus tetap dihargai dan 
diperhatikan. Sementara tradisi, adat istiadat, maupun nilai-nilai lokal 
harus dihormati. ''Jangan sampai sebuah UU yang akan menyelamatkan warga 
Indonesia, tapi ada yang dirugikan dan menimbulkan perpecahan,'' ujar 
Agung.

Senada dengan Agung, sejumlah fraksi di DPR juga menegaskan sikapnya untuk 
tidak menghentikan perumusan RUU APP. Mereka menilai UU ini diperlukan 
agar tidak terjadi demoralisasi bangsa. Di negara liberal seperti Amerika 
Serikat (AS) saja, kata Ketua Fraksi PAN, Abdillah Toha, ada UU yang yang 
mengatur masalah pornografi. ''Siaran televisi yang masuk ke rumah diatur. 
Saya bicara soal siaran televisi bukan film ya,'' katanya.

Namun, ia meminta agar Pansus RUU APP lebih cermat dan menghindari adanya 
pasal karet. Penggalian aspirasi harus cermat, sehingga semua pihak 
diakomodasi dengan baik. Ketua Fraksi PBR, Bursah Zarnubi, menyatakan 
dukungan dirumuskannya RUU tersebut. Mereka yang merasa keberatan atas 
perumusan RUU ini, katanya, harus ditampung aspirasinya untuk mencari kata 
sepakat. Sekretaris Fraksi PPP, Lukman Hakiem, mendukung penuntasan RUU 
APP. Lukman hanya menyarankan supaya definisi dalam RUU APP harus lebih 
diperjelas.

Lukman melihat ada pihak tertentu yang sengaja membelokkan wacana 
pornografi di RUU APP menjadi persoalan isu agama. Ada pula yang menggeser 
menjadi masalah cara berpakaian. Padahal, RUU ini dimaksudkan untuk 
menjaga moral bangsa. Penilaian serupa dikemukakan oleh Ketua MPR, Hidayat 
Nur Wahid. Ada upaya, kata Hidayat, untuk mengalihkan isu dasar 
penyelamatan bangsa dari kehancuran moral oleh mereka yang tidak punya 
budaya malu dan berprinsip hidup permisif.

Hidayat menegaskan bahwa RUU ini tidak dimaksudkan untuk memberantas 
budaya lokal, pakaian tradisional, tarian tradisional, dan lain-lain. 
Pakaian tradisional Papua, jelasnya, tidak termasuk dalam konotasi 
pornografi dan pornoaksi yang diartikan oleh RUU tersebut. UU itu nantinya 
juga bukan hanya melindungi kaum perempuan, tetapi juga kaum laki-laki. 
''Yang kita khawatirkan adalah jika budaya malu itu tidak lagi dimiliki, 
dampaknya orang akan sangat terbiasa untuk melakukan tindak kriminal, 
korupsi, human trafficking, dan lain-lain,'' katanya.

Sekjen PDIP, Pramono Anung, menghendaki agar RUU APP itu memisahkan 
wilayah agama dengan adat masyarakat. Ia memisalkan para pemakai koteka di 
Papua maupun relief candi Borobudur. ''Kita berharap pemerintah dan DPR 
tidak perlu tergesa-gesa untuk mengesahkan. Sebaiknya didiskusikan dulu,'' 
katanya. 

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=238682&kat_id=3



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke