----- Forwarded by Wida Kusuma/JJ0269/JOC/ID on 03/09/2006 02:38 PM -----
Kamis, 09 Maret 2006 DPR Teruskan Perumusan RUU APP Di AS saja, ada UU yang mengatur pornografi JAKARTA -- DPR tetap akan meneruskan perumusan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Sejumlah Fraksi DPR memandang penting terbitnya RUU tersebut. ''Merupakan hal yang wajar dalam era demokrasi ada pro dan kontra. Namun, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pansus (Panitia Khusus) RUU APP, persentase yang mendukung 70 banding 30. Lebih banyak yang mendukung hadirnya UU APP,'' kata Ketua DPR, Agung Laksono, di Jakarta, Rabu (8/3). Perumusan RUU APP harus tetap dilanjutkan, kata Agung, agar masyarakat tidak larut dalam kegelisahan akibat maraknya pornografi dan pornoaksi. Usaha untuk menghilangkan kegelisahan itu, bentuknya dengan membuat rambu-rambu berupa UU. UU itu selanjutnya akan mengikat seluruh warga negara maupun institusi. Karenanya, jelas Agung, sebelum RUU APP ini diundangkan harus menampung seluruh aspirasi masyarakat. Kemajemukan yang ada harus tetap dihargai dan diperhatikan. Sementara tradisi, adat istiadat, maupun nilai-nilai lokal harus dihormati. ''Jangan sampai sebuah UU yang akan menyelamatkan warga Indonesia, tapi ada yang dirugikan dan menimbulkan perpecahan,'' ujar Agung. Senada dengan Agung, sejumlah fraksi di DPR juga menegaskan sikapnya untuk tidak menghentikan perumusan RUU APP. Mereka menilai UU ini diperlukan agar tidak terjadi demoralisasi bangsa. Di negara liberal seperti Amerika Serikat (AS) saja, kata Ketua Fraksi PAN, Abdillah Toha, ada UU yang yang mengatur masalah pornografi. ''Siaran televisi yang masuk ke rumah diatur. Saya bicara soal siaran televisi bukan film ya,'' katanya. Namun, ia meminta agar Pansus RUU APP lebih cermat dan menghindari adanya pasal karet. Penggalian aspirasi harus cermat, sehingga semua pihak diakomodasi dengan baik. Ketua Fraksi PBR, Bursah Zarnubi, menyatakan dukungan dirumuskannya RUU tersebut. Mereka yang merasa keberatan atas perumusan RUU ini, katanya, harus ditampung aspirasinya untuk mencari kata sepakat. Sekretaris Fraksi PPP, Lukman Hakiem, mendukung penuntasan RUU APP. Lukman hanya menyarankan supaya definisi dalam RUU APP harus lebih diperjelas. Lukman melihat ada pihak tertentu yang sengaja membelokkan wacana pornografi di RUU APP menjadi persoalan isu agama. Ada pula yang menggeser menjadi masalah cara berpakaian. Padahal, RUU ini dimaksudkan untuk menjaga moral bangsa. Penilaian serupa dikemukakan oleh Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Ada upaya, kata Hidayat, untuk mengalihkan isu dasar penyelamatan bangsa dari kehancuran moral oleh mereka yang tidak punya budaya malu dan berprinsip hidup permisif. Hidayat menegaskan bahwa RUU ini tidak dimaksudkan untuk memberantas budaya lokal, pakaian tradisional, tarian tradisional, dan lain-lain. Pakaian tradisional Papua, jelasnya, tidak termasuk dalam konotasi pornografi dan pornoaksi yang diartikan oleh RUU tersebut. UU itu nantinya juga bukan hanya melindungi kaum perempuan, tetapi juga kaum laki-laki. ''Yang kita khawatirkan adalah jika budaya malu itu tidak lagi dimiliki, dampaknya orang akan sangat terbiasa untuk melakukan tindak kriminal, korupsi, human trafficking, dan lain-lain,'' katanya. Sekjen PDIP, Pramono Anung, menghendaki agar RUU APP itu memisahkan wilayah agama dengan adat masyarakat. Ia memisalkan para pemakai koteka di Papua maupun relief candi Borobudur. ''Kita berharap pemerintah dan DPR tidak perlu tergesa-gesa untuk mengesahkan. Sebaiknya didiskusikan dulu,'' katanya. http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=238682&kat_id=3 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/