Sebenarnya pengguna narkoba juga bukan termasuk kebebasan HAM karena
dampaknya merusak diri sendiri.

Penerapan HAM tidak mungkin bisa dipaksakan karena kalau konsisten
prinsip HAMnya maka akan selalu diterapkan dengan menggunakan
mekanisme yg menjunjung tinggi HAM yaitu mekanisme demokrasi.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi W. Soegardi"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> perlu ditambahkan pula
> perlunya negosiasi dengan negara-negara Eropa
> yang membolehkan penggunaan narkoba,
> sehingga para pecandu di Indonesia dapat bermigrasi ke sana.
> 
> Juga negosiasi dengan "pemaksa" penerapan HAM
> sehingga para pendambanya dapat hidup bebas
> di negara-negara pendukung HAM.
> 
> Di Indonesia cukuplah tinggal orang-orang yang "normal."
> 
> :-)
> 
> On 2/10/07, Rani Kirana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >  Option lainnya adalah mengadakan pembicaraan bilateral/multilateral
> >  dengan pemerintah negara-negara Timur Tengah untuk mempermudah
> >  migrasi dari orang orang Indonesia yang mendambakan hidup
> >  dilingkungan masyarakat dimana jilbab merupakan suatu keharusan.
> >
> >  Jadi orang-orang yang memang penggemar berat jilbab dapat hidup
> >  dikomunitas yang sesuai dengan kehendak mereka, tanpa harus merubah
> >  adat/budaya dan keanekaragaman bangsa Indonesia ini.
> >
> >  Mengapa harus memaksakan kehendak untuk menjadikan orang lain setuju
> >  dengan kemauan segelintir orang saja, bukannya lebih mudah untuk
> >  membantu orang-orang tsb untuk menemukan habitat mereka..
> >
> >  Jadi yang tinggal di Indonesia..adalah orang-orang yang mau menerima
> >  kenyataan bahwa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang plural..
> >  yang terdiri dari puluhan atau ratusan suku bangsa dan budaya yang
> >  berbeda..
> >  Yang tidak perlu diatur-atur berdasarkan agama tertentu, budaya
> >  tertentu atau keinginan kelompok orang tertentu..
> >
> >  (apa mungkin..Ja-noko mau dengan sukarela menjadi emigran yang
> >  pertama :-))
> >
>


Kirim email ke