Mas Ari nesu :

sex slavesnya gimana boss ?  sampean mau bagi satu istrinya ke saya ? 

====================

Jano - ko :


Itu kan pertanyaan yang enggak Islami, jadi jano-ko tidak bisa menjawabnya.
Maksud jano-ko pertanyaan seperti itu kan cocoknya diajukan oleh insan yang 
belum mengerti tentang Islam.

Tanya aja kepada insan - insan yang mengikuti  "sex bebas"

Islam kan mengajarkan  " jangan dekati zina ". 

Mas Ari sudah faham dengan Islam belum ?

Mas Ari, aku perduli lho kepadamu, jangan marah dong.


Wassalam


---ooo0ooo---




Ari Condrowahono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
sex slavesnya gimana boss ?  sampean mau bagi satu istrinya ke saya ? 
 atau anak perempuannya ajah deh.  kan mulia sekali tuh,  kayak jamaah 
 anshor yang begitu dermawan kepada jemaat muhajirin ?
 
 jano ko wrote:
 >
 > Mas Ari berkata =
 >
 > kenapa yah, negara kita tidak mendukung ajaran mulia ini ????
 >
 > TANYA KENAPA ............ ... ???????
 >
 > ============ ========= =======
 >
 > Jano - ko =
 >
 >
 > Blasphemy : penghinaan kepada Tuhan.
 >
 >
 > Mungkin jawaban dari pertanyaan tersebut dikembalikan kepada mereka 
 > itu, apakah mereka
 >
 >
 > PRO Undang-undang Anti Blasphemy / Undang-undang anti Penghinaan 
 > kepada Tuhan
 >
 > ATAU
 >
 > ANTI Undang-undang Anti Blasphemy / Undang-undang anti Penghinaan 
 > kepada Tuhan.
 >
 >
 > Kenapa tanya....... ..????
 >
 >
 > Selamat hujan.
 >
 > ---ooo0ooo-- -
 >
 >
 > Ari Condrowahono <[EMAIL PROTECTED] com <mailto:masarcon%40lge.com>> wrote:
 > saya yakin islam mengajarkan masalah :
 > - sex slaves dan kawin dengan anak usia 12tahun [asal udah haid].
 > - bisa kawin gonta ganti, istrinomer 4 yang diputer.
 > - untuk kebutuhan dasar seperti dua hal diatas seharusnya khalifah
 > membiayai warganya
 > - cara membiayai dan support ajaran islam bisa dengan perang dan ambil
 > pampasan perang dari negara lain
 > - untuk yang menghina keyakinan saya ini, bisa dihukum bunuh, karena
 > blasphemy
 >
 > kenapa yah, negara kita tidak mendukung ajaran mulia ini ????
 >
 > TANYA KENAPA ............ ... ???????
 >
 > jano ko wrote:
 > >
 > > Ada berita berbunyi =
 > >
 > > Penolakan terhadap praktik poligami kembali menguat. Tidak hanya
 > > datang dari pihak yang mengaku memperjuangkan hak-hak kaum wanita yang
 > > tertindas saja, tetapi sudah hampir merata dalam setiap segmen
 > > kehidupan. Aktivis wanita, praktisi, anggota dewan, pejabat publik,
 > > ulama, dengan suara lantang keluar dari mereka. Semua menyanyikan lagu
 > > yang sama. Yaitu: Tolak poligami.
 > >
 > > ======
 > >
 > >
 > > Jano - ko
 > >
 > > Nah ini salah satu contoh " ignorance ", bisa - bisa malah masuk dalam
 > > daerah blasphemy, ngapain tho pada ngurusin agama orang lain ?
 > >
 > > Contoh soal,
 > > Untuk Sunny, gimana kalau you tak larang untuk menjalankan ajaran yang
 > > kamu yakini, jano-ko ingin pendapat you, gimana perasaan kamu ?
 > >
 > > Coba aja dibikin statistik banyak mana yang melakukan poligami dan
 > > yang melakukan poliandri ilegal...... .inga, inga...inga. ...
 > >
 > > Sekali lagi, pentingnya Indonesia mempunyai aturan yang mengatur
 > > blasphemy supaya Indonesia menjadi surga persaudaraan Dunia, bukannya
 > > surga bagi orang-orang yang "ndeso" / ignorance dan "katrok"
 > >
 > > Selamat siang
 > >
 > > ---ooo0ooo-- -
 > >
 > >
 > > Sunny <[EMAIL PROTECTED] se <mailto:ambon% 40tele2.se> > wrote:
 > > RIAU POS
 > >
 > > Beramai-ramai Mempersoalkan Poligami
 > >
 > > 02 Maret 2007 Pukul 08:41
 > > Seorang artis terkenal pernah berkomentar: "Kalau suami saya menikah
 > > lagi, saya akan melakukan poliandri, cetusnya". Dalam sebuah diskusi
 > > dengan beberapa kaum hawa, penulis dicecar dengan pernyataan bahwa
 > > poligami adalah wujud keserakahan kaum lelaki dan bentuk penindasan
 > > terhadap kaum wanita. Ada lagi seorang wanita menyeletuk: "Ampun deh,
 > > kalau suami saya nikah lagi. Lebih baik ia jajan di luar daripada saya
 > > harus menerima kenyataan dimadu".
 > >
 > > Penolakan terhadap praktik poligami kembali menguat. Tidak hanya
 > > datang dari pihak yang mengaku memperjuangkan hak-hak kaum wanita yang
 > > tertindas saja, tetapi sudah hampir merata dalam setiap segmen
 > > kehidupan. Aktivis wanita, praktisi, anggota dewan, pejabat publik,
 > > ulama, dengan suara lantang keluar dari mereka. Semua menyanyikan lagu
 > > yang sama. Yaitu: Tolak poligami.
 > >
 > > Ironi sekaligus menggelikan. Ironi ketika barometer penolakan terhadap
 > > sesuatu hanya berdasarkan asumsi dan egoisme hawa nafsu dengan
 > > memarjinalkan akal sehat dan hati nurani. Menggelikan ketika alasan
 > > penolakan terkesan dipaksakan dan direkayasa dengan memutarbalik
 > > dalil-dalil agama sebagai justifikasi penolakan. Seperti apa yang
 > > ditulis Hj Suratiny Sulesdianingrum (selanjutnya disingkat dengan SS),
 > > "Poligami seperti Komedi yang Pahit" Riau Pos (23/2/2007). Penulis
 > > tidak bermaksud berpolemik apalagi terlibat dalam pro dan kontra
 > > poligami, hanya sekedar catatan terhadap tulisan tersebut.
 > >
 > > Pertama, SS berkesimpulan bahwa yang berhak menentukan apakah poligami
 > > itu tepat atau tidak adalah masyarakat. Penulis menduga agaknya SS
 > > terperangkap dalam logika politik yang sedang ia lakoni. Perlu
 > > difahami, bahwa syariat Islam tidak sama dengan isu politik, yang
 > > dapat diterima atau ditolak dengan melakukan jajak pendapat,
 > > referendum atau poting sekalipun. Perkara menghalal dan mengharamkan
 > > sesuatu adalah mutlak hak Allah. Manusia tidak memiliki otoritas
 > > apapun jua untuk mengharamkan yang halal. Bagaimana sendainya sebuah
 > > komunitas menyatakan bahwa perselingkuhan dan perzinaan adalah
 > > keperluan hidup manusia modern yang tidak dapat dielakkan. Apakah
 > > lantas hukum perzinaan berubah menjadai halal?
 > >
 > > Kedua, SS menyatakan bahwa yang boleh dikawini dari ibu-ibu anak yatim
 > > adalah mereka yang mau (ma thaba lakum)". Kemudian ia berkesimpulan:
 > > Ini menunjukkan bahwa seorang perempuan bisa menolak dan tidak suka
 > > dipoligami. Penulis mempertanyakan kevalidan data yang digunakan SS
 > > dalam menarik kesimpulan tersebut, terkesan bahwa SS tidak memahami
 > > tata Bahasa Arab. Kalau pun kesimpulan itu benar, bukankah SS secara
 > > mafhum mukhalafah (implisit) mengakui dan membenarkan bahwa tidak
 > > semua wanita menolak poligami.
 > >
 > > Ketiga, dalam memahami QS Al-Nisa, 4: 129-130, SS tidak memilik data
 > > akurat sehingga menyeretnya kepada kesalahan pemahaman. Ia
 > > beragumentasi bahwa ayat tersebut merupakan peringatan bahwa biasanya
 > > sang suami dalam menghadapi konflik dengan sang istri akan cenderung
 > > kepada perempuan lain dan ingin poligami. Penulis menduga hal tersebut
 > > adalah sekedar asumsi SS yang ia coba bangun. Sekiranya ia meringankan
 > > hati untuk membuka kitab-kitab tafsir, otomatis dengan sendirinya ia
 > > sadar bahwa asumsi tersebut jauh dari kebenaran. Silahkan buka Alquran
 > > dan terjemahannya, milik Departemen Agama, dijumpai di sana bahwa
 > > terjemahan SS sangat jauh menyimpang dari terjemahan resmi pemerintah.
 > >
 > > Di sisi lain penafsiran "Adil" yang terdapat di QS 4: 2 harus merujuk
 > > kepada pengertian "adil" yang terdapat pada QS 4: 129, sehingga
 > > menghasilkan pemahaman utuh dan integral terhadap nash tersebut. Imam
 > > Ibnu Katsir menukil dari Ibnu Abbas bahwa seorang suami tidak akan
 > > mampu berlaku secara sama terhadap istri-istrinya dalam segala aspek.
 > > Walaupun gambaran lahiriahnya sama, misalnya setiap istri mendapat
 > > giliran satu malam untuk masing-masing, pastilah hal itu mengandung
 > > perbedaan dalam cinta, syahwat dan hubungan intim.
 > >
 > > Asbab al-Nuzul ayat tersebut adalah terkait Aisyah. Maksudnya, secara
 > > batin Rasul memiliki kecendrungan lebih kepada Aisyah daripada
 > > terhadap istri-istri lainnya. Namun secara lahiriah Rasul tetap
 > > bersikap adil terhadap semua istri-istri beliau. Hal ini terekam dalam
 > > hadits riwayat Ahmad: "Adalah Rasulullah SAW memberi giliran bagi
 > > istri-istrinya secara adil, kemudian beliau bersabda: "Ya Allah!
 > > Inilah pembagian (yang aku berikan kepada istri-istriku) atas apa yang
 > > saya miliki. Maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau
 > > miliki dan tak kumiliki (kecenderungan hati)".
 > >
 > > Jadi, pengertian "Adil" yang menjadi syarat utama bagi pelaku poligami
 > > adalah adil lahiriah, bukan adil batiniah. Sebab seseorang mustahil
 > > mampu mematikan kecenderungan hati karena ia berada di tangan Allah.
 > > Inilah makna sabda Rasul: "Barangsiapa yang beristri dua, lalu ia
 > > cenderung berlebihan kepada salah satunya (kecendrungan perlakuan),
 > > maka pada hari kiamat ia akan tampil dalam keadaan salah satu sisi
 > > pundaknya miring". HR. Ahmad
 > >
 > > Kata orang zaman ini adalah "zaman edan". Kalau tidak ikutan edan,
 > > maka akan tergilas. Di antara cirinya adalah yang baik
 > > dipermasalahkan, yang buruk dilegitimasi. Poligami ditolak
 > > mentah-mentah, perselingkuhan dan perzinaan dianggap suatu yang
 > > lumrah. Yang halal dianggap tabu, yang haram dielu-elu. Setuju atau
 > > tidak dengan hipotesa ini, yang jelas Rasul pernah memperingatkan:
 > > "Jika engkau tidak memiliki rasa malu maka berbuatlah sekehendak
 > > hatimu". Kalau begitu, silahkan bertanya kepada hati nurani
 > > masing-masing, disana ada jawabannya. Wallahu A'lam.***
 > >
 > > H Roudhatul Firdaus Lc,
 > > Direktur Sharia Consulting Center (SCC) Riau.
 >
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                       

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke