Pak Dana,
Formalin itu memang dari sononya tidak untuk dipergunakan bagi makanan dan 
minuman.
Formalin, digunakan untuk bikin awet mayat, untuk keperluan industri mebel.
Kenapa tiba2 dipakai untuk bikin awet ikan, ayam potong, tahu?
Jadi kan bukan salah formalinnya.
Pewarna tekstil dipakai untuk mewarnai penganan, apakah pewarna tekstilnya 
disuruh jadi haram?

Jadi kenapa musti MUI keluarkan fatwa haram.
Ini ibarat MUI disuruh Pak Dana keluarkan fatwa haram jika ada orang yg hobi 
mengkonsumsi/menelan/meminum bensin
Lha kan bensin minuman mobil, kenapa juga diminum manusia:-)

Begitu analoginya, formalin bukan hal yg haram hanya sangat tidak baik jika 
digunakan untuk produk pangan.
Sesuai QS diantaranya : QS An Nahl; 16:114

Yg patut dikaji adalah: mengapa, masyarakat memakai formalin, pewarna tekstil 
atau pengawet yg berlebihan?

Salam 
l.meilany


  ----- Original Message ----- 
  From: Dan 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, March 06, 2007 5:41 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Info of the day : Hati-Hati Memilih Saus dan 
Kecap - pengawet alami


  Mengapa MUI tidak mengeluarkan fatwa haram bagi penggunaan formalin,
  tapi habis2an memerangi ajinomoto? Padahal mudaratnya formalin jauh
  lebih buruk dari kandungan babi di ajinomoto.

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Ada info =
  > 
  > Selain itu, pemakaian bahan pengawet seperti formalin akhir-akhir
  ini mulai marak kembali.
  > Salam 
  > 
  > =====
  > 
  > Jano - ko =
  > 
  > Ada tidak yang bisa memberi informasi bahan pengawet yang alami ?
  > 
  > Selamat pagi
  > 
  > ---ooo0ooo---
  > 
  > 
  > "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
  Selain itu, pemakaian bahan pengawet seperti formalin akhir-akhir ini
  mulai marak kembali.
  > Salam 
  > l.meilany
  > ----- Original Message ----- From: Flora Pamungkas 
  > 
  > Bahan Pengawet Saus dan Kecap Lebihi Ambang Batas 
  > 
  > JAKARTA -- Bahan pengawet pada sebagian besar produk saus dan kecap
  manis lokal di sejumlah daerah ternyata melebihi batas maksimum yang
  ditetapkan Departemen Kesehatan. Hal ini terungkap dari hasil
  penelitian yang dilakukan Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) pada Januari
  hingga Februari 2007. 
  > 
  > Anggota tim peneliti LKJ, Lies Pramana Sari, mengatakan bahwa
  kandungan pengawet yang terdapat pada saus dan kecap yang diteliti
  adalah natrium benzoat dan kalium sorbat. Saat memaparkan hasil
  penelitian LKJ di Jakarta, Rabu (28/2), Lies menyebutkan bahwa bahan
  pengawet pada lebih dari separuh sampel saus dan kecap lokal yang
  diproduksi di Bali, Makasar, Yogyakarta, Padang, Batam, dan Medan
  melebihi ambang batas maksimum yang diizinkan.
  > 
  > Enam dari sembilan merek saus sambal lokal yang diteliti mengandung
  pengawet natrium benzoat lebih dari 1.000 mg/kg. Itu merupakan batas
  maksimum penggunaan natrium benzoat pada saus menurut Permenkes Nomor
  722/Menkes/PER/IX/1988. Merek produk-produk tersebut adalah Sumber
  Agung di Makassar (4.656 mg/kg), Cap Cabe Payung di Batam (3.114
  mg/kg), Tri Sari di Surabaya (2.165 mg/kg), Cap AVE di Medan (1.311
  mg/kg), Sari Nikmat di Jakarta (1.353 mg/kg), dan Cap Captain di Medan
  (1.231 mg/kg. Saus tomat Sumber Jaya produksi Makassar dan Cap Tomato
  produksi Surabaya juga mengandung Natrium Benzoat melebihi batas
  maksimal yakni masing-masing 1.037 mg/kg dan 1.601 mg/kg.
  > 
  > Sementara, dalam produk kecap manis lokal, dari delapan merek
  produk yang diteliti, enam di antaranya mengandung pengawet melebihi
  batas maksimal yang diizinkan yakni 600 mg/kg. Kandungan natrium
  benzoat pada kecap cap Ayam Panggang produksi Makassar sebanyak 802
  mg/kg, KOKI produksi Semarang 1.276 mg/kg, Ikan Bawang produksi
  Surabaya 1.109 mg/kg, Burung Bangau produksi Padang 1.194 mg/kg, dan
  Panah Sinar Langkat di Medan sebanyak 2.103 mg/kg.
  > 
  > Kalium sorbat yang sebenarnya bukan termasuk bahan pengawet kecap
  manis dan saus juga ditemukan pada beberapa produk kecap manis dan
  saus lokal. ''Penggunaan kedua jenis pengawet tersebut memang
  dibolehkan, tetapi ada batas maksimal penggunaan yang harus ditaati,''
  kata alumni Jurusan Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
  > 
  > Menurut dia penggunaan bahan pengawet makanan melebihi ambang batas
  maksimal yang ditentukan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.
  ''Menurut penelitian FAO, konsumsi benzoat berlebihan pada tikus dapat
  menyebabkan kematian dengan gejala hiperaktif, sawan, kencing
  terus-terusan, dan penurunan berat badan,'' katanya serta menambahkan
  penelitian tentang dampak konsumsi pengawet biasanya memang dilakukan
  pada hewan.
  > 
  > Koordinator peneliti LKJ dr Nurhasan menambahkan, pihaknya
  merekomendasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Balai
  POM daerah, dan pemerintah daerah agar memberikan sanksi administratif
  kepada produsen yang bersangkutan.
  > 
  > (ant ) 
  > http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=284564&kat_id=13 
  > 
  > 
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > Send instant messages to your online friends
  http://uk.messenger.yahoo.com 
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >



   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke