Pak Dana, Formalin itu memang dari sononya tidak untuk dipergunakan bagi makanan dan minuman. Formalin, digunakan untuk bikin awet mayat, untuk keperluan industri mebel. Kenapa tiba2 dipakai untuk bikin awet ikan, ayam potong, tahu? Jadi kan bukan salah formalinnya. Pewarna tekstil dipakai untuk mewarnai penganan, apakah pewarna tekstilnya disuruh jadi haram?
Jadi kenapa musti MUI keluarkan fatwa haram. Ini ibarat MUI disuruh Pak Dana keluarkan fatwa haram jika ada orang yg hobi mengkonsumsi/menelan/meminum bensin Lha kan bensin minuman mobil, kenapa juga diminum manusia:-) Begitu analoginya, formalin bukan hal yg haram hanya sangat tidak baik jika digunakan untuk produk pangan. Sesuai QS diantaranya : QS An Nahl; 16:114 Yg patut dikaji adalah: mengapa, masyarakat memakai formalin, pewarna tekstil atau pengawet yg berlebihan? Salam l.meilany ----- Original Message ----- From: Dan To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, March 06, 2007 5:41 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: Info of the day : Hati-Hati Memilih Saus dan Kecap - pengawet alami Mengapa MUI tidak mengeluarkan fatwa haram bagi penggunaan formalin, tapi habis2an memerangi ajinomoto? Padahal mudaratnya formalin jauh lebih buruk dari kandungan babi di ajinomoto. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Ada info = > > Selain itu, pemakaian bahan pengawet seperti formalin akhir-akhir ini mulai marak kembali. > Salam > > ===== > > Jano - ko = > > Ada tidak yang bisa memberi informasi bahan pengawet yang alami ? > > Selamat pagi > > ---ooo0ooo--- > > > "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Selain itu, pemakaian bahan pengawet seperti formalin akhir-akhir ini mulai marak kembali. > Salam > l.meilany > ----- Original Message ----- From: Flora Pamungkas > > Bahan Pengawet Saus dan Kecap Lebihi Ambang Batas > > JAKARTA -- Bahan pengawet pada sebagian besar produk saus dan kecap manis lokal di sejumlah daerah ternyata melebihi batas maksimum yang ditetapkan Departemen Kesehatan. Hal ini terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) pada Januari hingga Februari 2007. > > Anggota tim peneliti LKJ, Lies Pramana Sari, mengatakan bahwa kandungan pengawet yang terdapat pada saus dan kecap yang diteliti adalah natrium benzoat dan kalium sorbat. Saat memaparkan hasil penelitian LKJ di Jakarta, Rabu (28/2), Lies menyebutkan bahwa bahan pengawet pada lebih dari separuh sampel saus dan kecap lokal yang diproduksi di Bali, Makasar, Yogyakarta, Padang, Batam, dan Medan melebihi ambang batas maksimum yang diizinkan. > > Enam dari sembilan merek saus sambal lokal yang diteliti mengandung pengawet natrium benzoat lebih dari 1.000 mg/kg. Itu merupakan batas maksimum penggunaan natrium benzoat pada saus menurut Permenkes Nomor 722/Menkes/PER/IX/1988. Merek produk-produk tersebut adalah Sumber Agung di Makassar (4.656 mg/kg), Cap Cabe Payung di Batam (3.114 mg/kg), Tri Sari di Surabaya (2.165 mg/kg), Cap AVE di Medan (1.311 mg/kg), Sari Nikmat di Jakarta (1.353 mg/kg), dan Cap Captain di Medan (1.231 mg/kg. Saus tomat Sumber Jaya produksi Makassar dan Cap Tomato produksi Surabaya juga mengandung Natrium Benzoat melebihi batas maksimal yakni masing-masing 1.037 mg/kg dan 1.601 mg/kg. > > Sementara, dalam produk kecap manis lokal, dari delapan merek produk yang diteliti, enam di antaranya mengandung pengawet melebihi batas maksimal yang diizinkan yakni 600 mg/kg. Kandungan natrium benzoat pada kecap cap Ayam Panggang produksi Makassar sebanyak 802 mg/kg, KOKI produksi Semarang 1.276 mg/kg, Ikan Bawang produksi Surabaya 1.109 mg/kg, Burung Bangau produksi Padang 1.194 mg/kg, dan Panah Sinar Langkat di Medan sebanyak 2.103 mg/kg. > > Kalium sorbat yang sebenarnya bukan termasuk bahan pengawet kecap manis dan saus juga ditemukan pada beberapa produk kecap manis dan saus lokal. ''Penggunaan kedua jenis pengawet tersebut memang dibolehkan, tetapi ada batas maksimal penggunaan yang harus ditaati,'' kata alumni Jurusan Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB) ini. > > Menurut dia penggunaan bahan pengawet makanan melebihi ambang batas maksimal yang ditentukan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. ''Menurut penelitian FAO, konsumsi benzoat berlebihan pada tikus dapat menyebabkan kematian dengan gejala hiperaktif, sawan, kencing terus-terusan, dan penurunan berat badan,'' katanya serta menambahkan penelitian tentang dampak konsumsi pengawet biasanya memang dilakukan pada hewan. > > Koordinator peneliti LKJ dr Nurhasan menambahkan, pihaknya merekomendasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Balai POM daerah, dan pemerintah daerah agar memberikan sanksi administratif kepada produsen yang bersangkutan. > > (ant ) > http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=284564&kat_id=13 > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been removed] > [Non-text portions of this message have been removed]