Mei :

Jika ada yg tidak sesuai dengan yg dicontohkan Islam yg harus dituding bukan 
agamanya 

==================================

Jano - ko :

Nah, ini baru yang namanya pendapat yang mencerahkan. Kalau ada orang yang 
melabeli Islam dengan label-label miring itu namanya insan yang memper........ 
dirinya, lha wong namanya saja "blasphemy", kalau di Amerika sono kalau 
menghina agama pasti dech udah "diciduk". 

Malem aja dech.


---ooo0ooo---



"L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
Sebenernya waktu itu saya kurang nulisnya :-)
 Begini perlakuan 'diskriminatif' terhadap perempuan itu juga dilakukan oleh 
 kaum perempuan juga terhadap perempuan lain yg dianggap berbeda.
 Di pengajian yg banyak terdiri dari perempuan bersuami akan bisik2 ngegosipin 
perempuan yg tidak/belum menikah.
 Dikumpulan perempuan lajang juga akan ngegosipin perempuan bersuami yg 
hidupnya menjadi 'budak' suaminya.
 
 Masalah 'patriarkis' bukan cuma milik Islam, tapi di semua sektor kehidupan 
memang demikian.
 Dengan suatu alasan yg klise dan kuno bahwa ; laki2 lebih kuat, laki bekerja 
di luar, perempuan hanya urusan domestik.
 Itulah yg kemudian jika tidak sesuai pakemnya, akhirnya menjadi runyam.
 
 Semuanya berawal dari kehidupan yg kecil, di keluarga.
 
 Di kehidupan keluarga yg terbiasa egaliter dan demokratis, tidak 
menafikan/tidak mendidik keras anak2nya.
 Ada penghormatan satu sama lain.
 Anak laki2 boleh main boneka, boleh masuk dapur. Saling tolong menolong, yg 
kuat membantu yg lemah meskipun yg 
 lemah itu laki2. Anak laki2 nggak dimarahin kalo menangis.
 Seorang suami juga bisa masuk dapur, perempuan juga bisa bikin betul peralatan 
listrik atau merakit lemari :-)
 Ketika ia dewasa, ia membentuk keluarga sikap inilah yg akan dilakukan 
terhadap pasangannya.
 
 Agama menurut saya adalah keyakinan untuk menjadi manusia yg baik. Islam penuh 
kasih dan sayang rahmatan lil alamin. 
 Bukan hanya terhadap manusia [baca:perempuan] tapi kan juga terhadap seisi 
alam, hewan, tumbuhan, lingkungan.
 Jika ada yg tidak sesuai dengan yg dicontohkan Islam yg harus dituding bukan 
agamanya tapi 'oknum' yg salah memaknai 
 ajaranNya. Dan inilah yg sedang terjadi saat ini
 
 salam 
 l.meilany
 
 ----- Original Message ----- 
   From: Chae 
   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
   Sent: Wednesday, March 07, 2007 10:49 AM
   Subject: [wanita-muslimah] Re: Beramai-ramai Mempersoalkan Poligami
 
 Mba Mei, 
 
 Ini semua karena perempuan masih di anggap makhluk kedua yang
   mempunyai fungsi hanya sebagai pelengkap bagi laki-laki. Seakan-akan
   keberadaan perempuan hanya untuk kepentingan laki-laki.
 
 Persepsi pemikiran ini tumbuh subur dikalangan masyarakat yang masih
   memegang idealisme patriakis dimana kepentingan laki-laki masih
   mendominasi dan di anggap sebagai prioritas utama.
 
 Idealisme patriakis tumbuh subur tidak terlepas dari pemahaman
   masyarakat dalam beragama, khususnya dalam agama Islam banyak sekali
   pemahaman yang masih berwarna patriakis.
 
 Semisal nilai kesholehan seorang perempuan masih di tentukan sebesar
   fungsi perempuan itu sebagai pelengkap laki-laki.
 
 Juga adanya pemahaman agama yang menempatkan laki-laki sebagai
   pemegang otoritas terhadap perempuan setelah Tuhan. Dimana laki-laki
   di daulat sebagai penanggung jawab terhadap perempuan.
 
 Dan kemudian adanya kepercayaan atau anggapan bahwa laki-laki
   mempunyai kelebihan-kelebihan dibandingkan perempuan dimana sebenarnya
   mitos tsb sudah tidak relevan lagi pada saat ini, kalau boleh saya
   tanya kepada para member disini yang masih mempercayai mitos
   tsb...coba sebutkan secara rinci apa kelebihan laki-laki terhadap
   perempuan yang sering kali menjadi alasan mendudukan perempuan sebagai
   object yang berada dalam kekuasaan laki-laki.
 
 Dengan adanya pemahaman2 yang salah dalam beragama khususnya agama
   Islam maka perempuan menjadi korban pembodohan, kemiskinan, dan juga
   korban kekerasan.
 
 Sudah seharusnya kita menyadari bahwa kedudukan laki-laki dan
   perempuan adalah sama, salam dalam hal hak dan tanggung jawab.
   Perempuan harus di nilai dari dirinya sendiri, dan potensi dan
   prestasi yang dimilikinya sehingga perempuan bisa terlepas dari
   pembodohan, kemiskinan dan juga kekerasan.
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
   >
   > Pak Chodjim,
   > Tapi justru ada jamaah tertentu yg menganjurkan poligami-poligini
   > Dengan alasan bagi isteri tua adalah untuk bisa berbagi tugas
   melayani suami.
   > Perempuan2 di jamaah itu masih memposisikan sebagai 'budak nafsu'
   suaminya.
   > 
   > Banyak perempuan yg telat menikah pada akhirnya memilih jadi suami yg 
   > sudah beristri dengan alasan menaikan rasa percaya diri [ lebih baik
   jadi janda atau jadi istri 
   > ke dua dan seterusnya] daripada tidak menikah sama sekali.
   > perempuan yg sudah masanya menikah dan tidak/belum menikah sering di
   lecehkan dalam 
   > pergaulan dalam karir.
   > Selain itu juga di masyarakat masih banyak 'diskriminasi' pada
   perempuan yg tidak menikah.
   > Bagaimana menyalurkan keinginan syahwatnya serta dianggap perempuan
   penggoda.
   > 
   > salam 
   > l.meilany
   > 
   > 
   > ----- Original Message ----- 
   > From: Achmad Chodjim 
   > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
   > Sent: Saturday, March 03, 2007 8:59 AM
   > Subject: Re: [wanita-muslimah] Beramai-ramai Mempersoalkan Poligami
   > 
   > 
   > Negara Islam atau yang penduduknya mayoritas Islam seperti Tunisia
   dan Turki telah melarang praktik poligami, lantaran poligami bukan
   "ajaran Islam". Kanjeng Nabi Muhammad saw diutus untuk memrioritaskan
   akhlak yang mulia. Di antaranya untuk mengatur poligami yang liar itu
   dengan tujuan akhir "monogami". Tujuan akhirnya ya di QS 4:129, bahwa
   tak ada orang yang bisa berlaku adil dalam poligami sehingga yang
   wajib dan sekaligus sunah itu ya "monogami".
   > 
   > Di majalah Paras februari lalu saya mengisi artikel tentang
   poligami, sebagai berikut.
   > 
   > ========================================================== 
   > Benarkah Poligami Dibenarkan
   > 
   > dalam Islam?
   > 
   > Oleh: Achmad Chodjim
   > 
   > Poligami bukanlah hal yang aneh dalam masyarakat patriarki. Di
   belahan bumi mana pun masyarakat ini berada, di sana pasti ada praktik
   poligami yang berupa poligini, yaitu seorang suami yang memiliki
   beberapa istri. Agama Islam hadir di dunia ketika dominasi patriarkat
   menguasai dunia, dan perempuan di Jazirah Arabia waktu itu dianggap
   sebagai barang hak milik laki-laki. Jadi, poligini bukanlah sesuatu
   yang khas milik masyarakat Islam.
   > 
   > Lho, kalau begitu, mengapa yang menjadi sorotan tentang poligini
   itu agama Islam? Mengapa masalah poligini itu tidak menjadi perhatian
   khusus pada agama-agama selain Islam yang ada di dunia dewasa ini?
   > 
   > Islam hadir di Jazirah Arabia ketika praktik poligini menjadi tren
   masyarakat Arab Jahiliah di abad ke-7 M. Seorang laki-laki yang
   memiliki kekuasaan ekonomi, hidup dengan banyak istri, bahkan sahabat
   Nabi ada yang tercatat memiliki 8 atau 10 istri. Namun, di zaman
   jahiliah itu, NabiMuhammad tetap memilih seorang istri yang bernama
   Khadijah. Beliau hidup secara monogami, atau dengan seorang istri saja
   selama 25 tahun hingga Ibu Khadijah wafat. Logikanya, bagaimana
   mungkin Nabi memberikan contoh poligami? Contoh konkret dari Nabi saw,
   ya monogami selama 25 tahun ketika Nabi dengan istrinya, Khadijah,
   hidup di Mekah!
   > 
   > Lalu, bagaimana dengan praktik beliau di Madinah? Mengapa beliau
   melakukan praktik poligini dengan banyak istri selama kurun waktu di
   Madinah? Nah, di sinilah kita harus mempelajari praktik hidup Rasul
   secara menyeluruh. Kita hendaknya tidak mengambil sepotong teladan
   dari apa yang dipraktikkan oleh beliau. Kita harus meneladani beliau
   dengan pikiran yang jernih dan dengan hati yang bersih!
   > 
   > Menjelang hijrah ke Madinah Rasulullah mengalami tahun-tahun yang
   penuh kesedihan. Pada tahun kesepuluh kenabiannya pamannya, Abu
   Thalib, wafat. Padahal, selama itu perjuangan Rasulullah mendapatkan
   dukungan moril dan material dari Abu Thalib. Lalu, tak berapa lama
   kemudian, disusul oleh wafatnya satu-satunya istri tercintanya,
   Khadijah. Lho, apa nggak sedih banget?
   > 
   > Sebulan setelah ditinggal Ibu Khadijah, beberapa sahabat
   menyarankan Rasulullah untuk menikahi Ibu Saudah binti Zam'ah. Saudah
   adalah seorang janda yang ditinggal mati suaminya yang tak lain adalah
   sepupu Rasulullah sendiri. Setahun setelah menikahi Saudah, Abu Bakar
   meminta Nabi untuk menikahi putrinya, Aisyah. Mengapa setelah
   ditinggal Khadijah, Nabi memilih poligini dan tidak monogami lagi?
   > 
   > Tentu ada alasan yang fundamental mengapa Rasulullah yang bisa
   monogami selama 25 tahun, tapi setelah ditinggal wafat istri
   satu-satunya justru memraktikkan poligini, yaitu dinikahinya Saudah
   dan Aisyah. Marilah kita perhatikan pandangan seorang penulis sirah
   nabawiyah Syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfury. Menurut Syaikh ini,
   di antara tradisi atau adat istiadat Bangsa Arab adalah menghormati
   hubungan perbesanan. Menjalin hubungan perbesanan merupakan suatu
   pintu untuk mendekatkan hubungan antar berbagai suku. Dengan
   memraktikkan poligininya Rasulullah bertujuan mengikis permusuhan
   berbagai kabilah terhadap umat Islam. Dengan poligininya itu
   Rasulullah memadamkan api kemarahan mereka terhadap umat Islam.
   Marilah kita perhatikan pernikahan rasulullah setelah di Madinah.
   > 
   > Setelah Perang Badar (2 H), Hafshah binti Umar bin Khatthab
   ditinggal mati suaminya. Oleh Umar, Hafshah dinikahkan dengan Nabi
   pada 3 H. Dengan demikian, terbentuklah ikatan kekeluargaan yang kuat
   antara Rasululllah dengan Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Dalam Perang
   Uhud gugurlah seorang sahabat yang bernama Abdullah bin Jahsy,
   sehingga meninggalkan seorang janda yang bernama Zainab binti
   Khuzaimah. Nah, Zainab yang janda dari seorang sahabat ini dinikahi
   Rasulullah pada 4 H. Namun, beberapa bulan kemudian ibu para orang
   miskin ini wafat. Pada tahun yang sama janda dari Abu Salamah yang
   wafat, yaitu Ummu Salamah, dinikahi oleh Rasulullah. Dengan menikahi
   Ummu Salamah orang-orang yang sekampung dengan Abu Jahal dan Khalid
   bin Walid tidak berlaku kasar kepada kaum Muslim. Bahkan tak lama
   setelah Perang Uhud, Khalid bin Walid malah masuk Islam.
   > 
   > Pada bulan Zul Qa'idah 5 H Zainab binti Jahsy dinikahi oleh
   Rasulullah setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah (anak angkat
   Nabi). Inilah perkawinan yang menghebohkan, karena Nabi saw menikahi
   mantan istri anak angkat Nabi. Padahal, pernikahan ini untuk
   mematahkan tradisi penyamaan anak angkat dengan anak kandung sendiri.
   Pada Sya'ban 6 H Juwairiyah anak seorang pemimpin Bani Mushthaliq yang
   menjadi tawanan dibebaskan oleh Rasulullah dan dinikahinya. Hasilnya,
   Bani Mushthaliq tidak memusuhi umat Islam. Lima bulan kemudian,
   Muharram 7 H, Ummu Habibah binti Abu Sufyan yang telah ditinggal mati
   suaminya dinikahi oleh Rasulullah. Dengan menjadikan Ummu Habibah
   sebagai istrinya, maka perlawanan Abu Sufyan terhadap Rasulullah
   melunak. Bahkan akhirnya Abu Sufyan tidak melakukan perlawanan sama
   sekali ketika terjadi penaklukan Kota Mekah.
   > 
   > Pada awal tahun 7 H terjadi penyerangan Khaibar. Dalam Perang
   Khaibar ini Bani Nadhir jatuh ke umat Islam dan putri pemimpinnya,
   yaitu Shafiyyah binti Hujay, menjadi tawanan tentara Islam. Untuk
   menjaga martabat putri seorang pemimpin suku, dan yang suaminya
   terbunuh dalam peperangan itu, Rasulullah membebaskan Shafiyyah dan
   lalu menikahinya. Dengan cara ini permusuhan dari Bani Nadhir menjadi
   padam. Pernikahan terakhir Rasulullah adalah dengan Maimunah binti
   al-Harits, yang dilangsungkan pada Zul a'idah 7 H.
   > 
   > Nah, setelah menyimak tuturan di atas, adakah poligini yang
   dipraktikkan Nabi itu sama dengan yang dilakukan oleh umatnya dewasa
   ini? Atau, poligini yang dipraktikkan oleh sebagian dari orang Islam
   sekarang ini disebabkan oleh upaya untuk meneladani kanjeng Nabi
   Muhammad saw? Jawabnya: "Jauh dari keteladanan Rasulullah!"
   > 
   > Gugurlah pandangan tentang praktik poligini yang mengatasnamakan
   "meniru" Rasulullah. Apalagi yang mengatakan bahwa poligini itu Sunah
   Rasul, itu jelas tidak berdasar! Satu-satunya ayat yang diusung oleh
   para pelaku poligini adalah QS 4:3. Dan, ayat yang diambil sebagai
   poligini itu pun tidak utuh alias sepenggal ayat. Secara lengkap
   sebenarnya "hal poligini" itu ada di QS 2 - 3. Bunyi ayatnya sebagai
   berikut:
   > 
   > "Dan, berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) itu
   harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan
   janganlah kamu memakan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya,
   tindakan-tindakan tersebut adalah dosa besar."
   > 
   > "Dan, jika kamu takut tidak dapat berlaku adil (tuqsith) terhadap
   anak-anak yatim, maka nikahilah ibu-ibu mereka yang menyenangi kamu,
   dua, tiga, atau empat. Maka, jika kamu takut tidak dapat berbuat adil
   (ta'dil), nikahi seorang saja atau menikahi budak yang kamu miliki.
   Hal ini agar kamu lebih dekat untuk tidak menyimpang."
   > 
   > Coba, kalau ayat di atas dibaca secara lengkap dan tidak dipotong
   hanya sekadar untuk melegalkan praktik poligini, tentu punya makna
   yang indah untuk kemaslahatan umat manusia. Pertama, ayat tersebut
   turun setelah terjadinya Perang Uhud, dan banyak pejuang Islam yang
   gugur yang meninggalkan istri dan anak-anaknya yang masih yatim! Oleh
   karena sistem pengasuhan anak yatim yang berupa "lembaga" belum ada,
   maka solusi cepatnya adalah menikahi ibu-ibu anak yatim yang suaminya
   gugur. Jadi, ini tidak sekadar menikahi janda yang punya anak. Kedua,
   yang dinikahi itu adalah janda beranak yatim yang menyenangi untuk
   dimadu. Perhatikan kalimat mâ thâba lakum minan nisâ'! Kalimat
   tersebut bila diterjemah akan menjadi apa-apa yang menyenangkan (baik)
   bagimu yang berasal dari perempuan dewasa (yang dalam konteks ini
   adalah janda yang beranak yatim). Ketiga, menikahi janda beranak yatim
   itu merupakan solusi keadilan terhadap harta warisan bagi si yatim.
   Dengan menikahi ibunya, maka ia berhak mengutip biaya pengasuhan dari
   harta anak yatim tersebut. Dan, si ibu akan mendapatkan nafkah dari
   lelaki yang menikahinya. Keempat, bila ternyata si lelaki takut tidak
   bisa berbuat adil dalam kasih sayang (lâ ta'dil), maka ia wajib
   beristri satu saja! Atau, menikahi budak yang ada di dalam
   kekuasaannya. Inilah cara yang lurus, yang tidak menyimpang,
   sebagaimana dinyatakan pada ujung ayat!
   > 
   > Yang harus digarisbawahi adalah wajib beristri satu atau menikahi
   budak. Misi ayat QS Annisa [4]:2-3 adalah untuk melindungi nasib anak
   yatim yang ayahnya gugur dalam peperangan dan membebaskan perbudakan.
   Jika kita simak QS 4:129, jelas seorang lelaki dinyatakan tidak dapat
   berlaku adil terhadap beberapa istrinya. Jadi, prinsip pernikahan
   dalam Islam adalah monogami! Dan, monogamilah yang benar-benar
   memenuhi hukum Allah. Perhatikan ujung ayat yang menyatakan "ini agar
   kamu lebih dekat untuk tidak menyimpang." Menyimpang dari apa?
   Jawabnya: "Menyimpang dari hukum Allah". Jadi, poligini itu lebih
   dekat kepada penyimpangan hukum Allah atau perbuatan aniaya! Lho,
   orang yang menolak poligini koq malah disebut menolak hukum Allah, apa
   tidak terbalik? Ayat yang membolehkan poligini statusnya sama dengan
   ayat yang membolehkan perbudakan. Misinya adalah menghapuskan
   perbudakan secara perlahan. Begitu pula makna QS 4:2-3 adalah
   menghapuskan poligini/poligami secara perlahan. Umatlah yang
   seterusnya berjuang untuk menegakkan monogami.
   > 
   > Oleh karena itu, marilah saudara-saudaraku kaum muslimin untuk
   memahami kaidah fikih dar'ul mafâsid muqaddam 'alâ jalb almashâlih,
   mencegah/menolak hal-hal yang mendatangkan kerusakan harus diutamakan
   daripada upaya meraih kemaslahatan. Ciptakanlah kemaslahatan dengan
   monogami, dan jauhi upaya mendapatkan kemaslahatan dari poligini.
   Semoga Allah merahmati monogami kita sehingga kita tidak terjerumus ke
   dalam kehidupan poligini yang lebih banyak mendatangkan mudarat
   daripada maslahatnya. 
   > 
   > ----- Original Message ----- 
   > From: Sunny 
   > To: Undisclosed-Recipient:; 
   > Sent: Friday, March 02, 2007 9:25 AM
   > Subject: [wanita-muslimah] Beramai-ramai Mempersoalkan Poligami
   > 
   > [Non-text portions of this message have been removed]
   > 
   > 
   > 
   > 
   > 
   > [Non-text portions of this message have been removed]
   >
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                       

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke