http://www.suarapembaruan.com/News/2007/05/09/Nasional/nas01.htm


SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

Keterwakilan Perempuan di Parlemen 

Komitmen Partai Politik Dipertanyakan
 

Dok sp 

Sidang paripurna yang jarang dihadiri anggota DPR dan keterwakilan perempuan di 
parlemen yang juga minim menjadi sorotan banyak pihak selama ini. 

[JAKARTA] Tim peneliti dari Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia 
(UI) mempertanyakan komitmen partai politik (parpol) terkait keterwakilan 
perempuan dalam parlemen. 

Dari hasil penelitian yang mereka lakukan, partai-partai politik ternyata tidak 
serius dalam memperjuangkan dan memberikan kesempatan terhadap keterwakilan 
perempuan di parlemen. 

Demikian hasil penelitian Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia 
mengenai "Revisi UU Pemilu dan Partai Politik serta Implikasinya Bagi 
Keterwakilan Perempuan di Parlemen" yang disampaikan di Jakarta, Selasa (8/5). 
Tim kajian terdiri dari Sri Budi Eko Wardani, Ani Soetjipto, Francisia Ery 
Seda, Nur Iman Subono dan Admira Dini. 

Menurut Sri Budi Eko, dalam rantai pembicaraan tentang konsolidasi demokrasi 
terdapat sesuatu yang hilang atau dengan sengaja dihilangkan yaitu masalah 
perempuan dalam politik. Lebih khusus lagi perihal keterwakilan perempuan dalam 
parlemen. 

Walau memperjuangkan keterlibatan perempuan di parlemen telah berhasil dalam 
arti sudah diafirmasi dalam UU, kata dia, tapi harus diwaspadai karena ada 
semacam agenda atau desain besar yang tengah dirancang partai-partai politik 
untuk mengarahkan sistem pemilu ke yang tidak menguntungkan perempuan. 

"Entah ada unsur kesengajaan atau tidak, yang jelas sensitivitas terhadap 
masalah keterwakilan perempuan dalam parlemen tidak tampak dalam agenda besar 
itu," katanya. 

Hal itu, kata dia, tergambar dari hasil wawancara mendalam terhadap pimpinan 
tujuh par- tai politik yang menjadi nara sumber riset tentang revisi UU poli- 
tik dan masalah keterwakilan perempuan ini. Tim riset mewawancarai 16 orang 
pimpinan dari tujuh partai politik yang memiliki wakil di DPR yaitu Partai 
Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKB, PKS dan Demokrat. 

"Dari mereka ada kesepahaman tentang perlu dilakukan perubahan mendasar 
terhadap sistem pemilu yang akan diterapkan dalam Pemilu 2009 mendatang," 
paparnya. 

Isu kuota 30 persen perempuan di parlemen direspons positif oleh mereka (para 
pemimpin partai-partai politik). Tapi faktanya, parpol yang ada dan sistem yang 
dibangun oleh pemerintah tidak serius memaksimalkan partisipasi dan kesadaran 
politik kaum perempuan. "Kita tidak pernah melihat secara jelas apa saja yang 
dilakukan oleh parpol pemenang Pemilu 2004 yang lalu dalam perjuangannya 
terhadap program politik ekonomi yang berpihak pada perempuan. Begitu juga 
dengan parpol baru sekarang," katanya. 

Ia melihat, perempuan hanya sekedar pelengkap untuk memenuhi kualifikasi 
sebelum kampanye, tanpa publik mengetahui apa saja yang pernah dilakukan dan 
diperjuangkan oleh caleg-caleg perempuan tersebut sebelumnya dalam 
memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan kaum perempuan. 

Kenyataannya, banyak calon legislatif perempuan hanya ditempatkan pada daftar 
urut bawah dalam list alternatif caleg yang diajukan parpol. Ini menunjukkan 
bahwa parpol sebenarnya tidak serius dalam memperjuangkan dan memberikan 
kesempatan terhadap keterwakilan perempuan di parlemen. [E-5] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 9/5/07 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke