http://www.suarapembaruan.com/News/2007/05/09/Nasional/nas01.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- Keterwakilan Perempuan di Parlemen Komitmen Partai Politik Dipertanyakan Dok sp Sidang paripurna yang jarang dihadiri anggota DPR dan keterwakilan perempuan di parlemen yang juga minim menjadi sorotan banyak pihak selama ini. [JAKARTA] Tim peneliti dari Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia (UI) mempertanyakan komitmen partai politik (parpol) terkait keterwakilan perempuan dalam parlemen. Dari hasil penelitian yang mereka lakukan, partai-partai politik ternyata tidak serius dalam memperjuangkan dan memberikan kesempatan terhadap keterwakilan perempuan di parlemen. Demikian hasil penelitian Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia mengenai "Revisi UU Pemilu dan Partai Politik serta Implikasinya Bagi Keterwakilan Perempuan di Parlemen" yang disampaikan di Jakarta, Selasa (8/5). Tim kajian terdiri dari Sri Budi Eko Wardani, Ani Soetjipto, Francisia Ery Seda, Nur Iman Subono dan Admira Dini. Menurut Sri Budi Eko, dalam rantai pembicaraan tentang konsolidasi demokrasi terdapat sesuatu yang hilang atau dengan sengaja dihilangkan yaitu masalah perempuan dalam politik. Lebih khusus lagi perihal keterwakilan perempuan dalam parlemen. Walau memperjuangkan keterlibatan perempuan di parlemen telah berhasil dalam arti sudah diafirmasi dalam UU, kata dia, tapi harus diwaspadai karena ada semacam agenda atau desain besar yang tengah dirancang partai-partai politik untuk mengarahkan sistem pemilu ke yang tidak menguntungkan perempuan. "Entah ada unsur kesengajaan atau tidak, yang jelas sensitivitas terhadap masalah keterwakilan perempuan dalam parlemen tidak tampak dalam agenda besar itu," katanya. Hal itu, kata dia, tergambar dari hasil wawancara mendalam terhadap pimpinan tujuh par- tai politik yang menjadi nara sumber riset tentang revisi UU poli- tik dan masalah keterwakilan perempuan ini. Tim riset mewawancarai 16 orang pimpinan dari tujuh partai politik yang memiliki wakil di DPR yaitu Partai Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKB, PKS dan Demokrat. "Dari mereka ada kesepahaman tentang perlu dilakukan perubahan mendasar terhadap sistem pemilu yang akan diterapkan dalam Pemilu 2009 mendatang," paparnya. Isu kuota 30 persen perempuan di parlemen direspons positif oleh mereka (para pemimpin partai-partai politik). Tapi faktanya, parpol yang ada dan sistem yang dibangun oleh pemerintah tidak serius memaksimalkan partisipasi dan kesadaran politik kaum perempuan. "Kita tidak pernah melihat secara jelas apa saja yang dilakukan oleh parpol pemenang Pemilu 2004 yang lalu dalam perjuangannya terhadap program politik ekonomi yang berpihak pada perempuan. Begitu juga dengan parpol baru sekarang," katanya. Ia melihat, perempuan hanya sekedar pelengkap untuk memenuhi kualifikasi sebelum kampanye, tanpa publik mengetahui apa saja yang pernah dilakukan dan diperjuangkan oleh caleg-caleg perempuan tersebut sebelumnya dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan kaum perempuan. Kenyataannya, banyak calon legislatif perempuan hanya ditempatkan pada daftar urut bawah dalam list alternatif caleg yang diajukan parpol. Ini menunjukkan bahwa parpol sebenarnya tidak serius dalam memperjuangkan dan memberikan kesempatan terhadap keterwakilan perempuan di parlemen. [E-5] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 9/5/07 [Non-text portions of this message have been removed]