Komentar:
Ini mengingatkan saya pada kejadian di bulan Juli yll.  Saat itu saya sedang
membayar baju2 yang kami beli toko pakaian di Paris. Si kasir adalah seorang
pemuda berumur mungkin sekitar 22 tahun.  Tapi, astaghfirullah aladziim! 
Mata saya tak sengaja menumbuk pada pemandangan yang sangat tidak sedap. 
Celana dalam kasir itu terlihat, bahkan tonjolannya ber"tahta" di pinggiran
meja mesin hitung.  Sengaja, seakan menantang: "lihatlah aku ..." Saking
melorotnya model celana si kasir itu, sampai2 kebawah-bawah juga
dipertontonkan. Suami saya cuma bisa geleng2 kepala. Saya sebal sekali
dengan kejadian itu.  Tidak ada sopan-sopannya.

Sesampainya di Indonesia, ternyata pemandangan semacam itu juga berseliweran
di depan mata. Mereka latah meniru-niru dan ikut-ikutan ... Kalau orang lain
masuk ke lubang biawak, maka akan ikut juga masuk ke dalamnya. 

Salam,
Flora

--------------------------------------------
Posted by: "Q. Ismiyanto" 
Wed Sep 5, 2007 7:11 pm (PST) 
Celana Melorot

Oleh : Asro Kamal Rokan

Ini berita dari Amerika Serikat, negara yang dikenal sangat liberal.
Kota Alexandria dan Shreveport dua kota di negara bagian Louisiana, AS
Membuat peraturan baru: melarang remaja putra dan putri mengenakan
di bawah pinggang yang memperlihatkan (maaf) celana
Dalam mereka.

Peraturan itu, tulis Kantor Berita AFP Prancis pekan lalu, diterima
Secara bulat. Larangan ini lahir setelah warga memprotes gaya
Berpakaian para remaja, yang berjalan dengan celana melorot di bawah
Pinggang itu. Gaya tersebut, menurut Konselor Kota Alexandria, Louis
Marshall, tidak sopan.

Louis Marshall, yang hidup dalam tradisi demokrasi, beruntung.
Pelarangan itu sama sekali tidak menuai protes. Tidak ada aktivis yang
Menyatakan peraturan tersebut melanggar hak asasi manusia,
Antipluralisme, dan konservatif.

Bayangkan jika di Indonesia, negara yang baru saja menghirup udara
Demokrasi. Louis Marshall akan dikecam dan dianggap telah membunuh
Kebebasan individu untuk berkreasi. Keputusan pelarangan tersebut
Bahkan akan diejek sebagai 'campur tangan pemerintah terhadap hak
Pribadi warga negara'.

Ini yang terjadi di Indonesia. Pada Desember 2004, seratus hari
Pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan
Kegusarannya atas tayangan televisi. Melalui Menko Kesra Alwi Shihab
Ketika itu, Presiden yang kuat memegang norma agama dan sosial itu
Meminta media televisi untuk tidak mempertontonkan pusar perempuan.
"Itu sangat mengganggu," kata Presiden saat itu.

Pernyataan SBY itu baru sebatas permintaan, belum menjadi keputusan.
Namun, tidak terlalu lama berbagai reaksi dari kalangan aktivis
Perempuan bermunculan dalam diskusi-diskusi dan tulisan di media
Massa. Mereka antara lain menyatakan, SBY telah melanggar prinsip
Demokrasi, terhadap hak asasi, dan kebebasan individu berekspresi.

Mereka menentang keras pernyataan SBY itu. Menurut mereka, apabila
Negara dibiarkan mengatur hak pribadi warga negara, di antaranya soal
Pusar tadi, maka demokrasi dan kebebasan individu untuk berkreasi, pun
Mati. Itu pulalah yang menjadi alasan mereka menentang Rancangan
Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi. Apabila disahkan, maka
RUAPP tersebut akan mengatur tubuh perempuan demi kepentingan politik
Konservatif.

Alexandria dan Shreveport, dua kota di negara bagian Louisiana, AS,
Telah memberlakukan keputusan, yang melarang remaja putra dan putri
Mengenakan celana melorot. Keputusan itu disambut baik warga, yang
Sejak lahir telah menghirup udara demokrasi. Tidak ada yang protes dan
Menyebutnya sebagai antikebebasan berekspresi, antipluralis,
Konservatif, dan pertanda matinya demokrasi.

Demokrasi, sistem yang memiliki berbagai kelemahan, sesungguhnya tidak
Mati hanya karena pelarangan celana yang melorot dan pelarangan
Memperlihatkan pusar. Pandangan yang berlebihan terhadap demokrasilah
Apalagi membenturkannya dengan nilai-nilai di masyarakat, nilai-nilai
Agama, dan menyebutnya sebagai konservatif yang memungkinkan sistem
Itu kehilangan esensinya.

Di Alexandria dan Shreveport, remaja-remaja tidak lagi mengenakan
Celana melorot. Mereka tidak merasa menjadi konservatif apalagi
Antidemokrasi. Di Indonesia, para remaja bebas membiarkan (maaf)
Celana dalamnya menyembul. Inilah yang disebut para aktivis sebagai
Kebebasan berekspresi. Dan, para aktivis itu sangat takut demokrasi
Mati hanya karena remaja menutup pusarnya. 

http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=305781&kat_id=19

------------------------------------------------------

Di Amerika, Pakai Celana Melorot Bisa Didenda
http://www.gatra.com/artikel.php?id=107195

Washington, 25 Agustus 2007 14:58

Kota Atlanta, Amerika Serikat, bakal melarang mode celana melorot hingga
memamerkan celana dalam pemakainya. "Banyak anak muda berkeliaran dengan
mengenakan celana kendor sebatas pinggul sampai-sampai semuanya kelihatan.
Ada yang bilang modis, tapi jelas itu tidak senonoh," kata Dexter Chambers,
direktur komunikasi Dewan Kota Atlanta, kepada AFP lewat telefon, Jumat.

"Satu usulan untuk mengubah peraturan daerah (Perda) tentang
ketidaksenonohan akan diajukan untuk dibahas di hadapan komite administrasi
peraturan keamanan publik, Selasa," katanya. "Dari komite tersebut, usulan
itu selanjutnya diajukan ke dewan kota, tapi sukar untuk memastikan kapan
usul itu disetujui," kata Chambers.

Seorang anggota Dewan Kota, T. Martin, mengusulkan menambahkan klausul dalam
Perda mengenai akhlak publik itu, "setelah beberapa pemilihnya, banyak di
antaranya adalah guru, minta dia melakukan sesuatu terhadap ketidaksenonohan
ini," kata Chambers.

Dalam usulan perubahan Perda tersebut, yang salinannya dimiliki AFP,
terdapat kalimat "demam memakai celana kendor/rendah yang mengumbar pakaian
dalam telah menjadi keprihatinan utama bagi masyarakat, di kota-kota dan di
negara-negara bagian di seluruh pelosok negeri."

Usulan itu ingin menambahkan klausul agar "pengumbaran pakaian dalam secara
tidak senonoh" merupakan pelanggaran hukum. Perda mengenai akhlak publik
telah melarang perbuatan cabul maupun menyentuh bagian pribadi di tempat
umum.

Berita-berita pers menyebutkan usul perubahan itu melarang perempuan yang
hanya mengenakan BH olahraga saat jogging atau memperlihatkan tali BH-nya. 
Perda itu tidak satupun menyebut soal BH. Itu adalah usul Serikat Kebebasan
Sipil warga Amerika," kata Chambers.

Demam berpakaian celana kedodoran hingga melorot sebatas pinggul itu berasal
dari penjara AS. "Sepengetahuan saya, mulainya (mode) itu dari penjara, di
mana ikat pinggang terlarang bagi narapidana. Tapi, selanjutnya cara
berpakaian tersebut digunakan untuk tanda bahwa narapidana itu "bisa dipakai
, dan konotasinya sekarang masih begitu," kata Chambers.

Larangan celana kendor telah diberlakukan di Delcambre, Louisiana, AS, di
mana pelanggarnya bisa didenda 500 dolar (sekitar Rp4,5 juta) atau enam
bulan kurungan.

"Atlanta tidak sekasar itu. Hanya denda dan sama sekali tidak ada penjara. 
Dewan Kota, Martin, lebih suka pemuda dan pemudinya masuk ke perguruan tinggi 
daripada ke penjara," kata Chambers. [TMA, Ant] 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke