Komentar: Ini mengingatkan saya pada kejadian di bulan Juli yll. Saat itu saya sedang membayar baju2 yang kami beli toko pakaian di Paris. Si kasir adalah seorang pemuda berumur mungkin sekitar 22 tahun. Tapi, astaghfirullah aladziim! Mata saya tak sengaja menumbuk pada pemandangan yang sangat tidak sedap. Celana dalam kasir itu terlihat, bahkan tonjolannya ber"tahta" di pinggiran meja mesin hitung. Sengaja, seakan menantang: "lihatlah aku ..." Saking melorotnya model celana si kasir itu, sampai2 kebawah-bawah juga dipertontonkan. Suami saya cuma bisa geleng2 kepala. Saya sebal sekali dengan kejadian itu. Tidak ada sopan-sopannya.
Sesampainya di Indonesia, ternyata pemandangan semacam itu juga berseliweran di depan mata. Mereka latah meniru-niru dan ikut-ikutan ... Kalau orang lain masuk ke lubang biawak, maka akan ikut juga masuk ke dalamnya. Salam, Flora -------------------------------------------- Posted by: "Q. Ismiyanto" Wed Sep 5, 2007 7:11 pm (PST) Celana Melorot Oleh : Asro Kamal Rokan Ini berita dari Amerika Serikat, negara yang dikenal sangat liberal. Kota Alexandria dan Shreveport dua kota di negara bagian Louisiana, AS Membuat peraturan baru: melarang remaja putra dan putri mengenakan di bawah pinggang yang memperlihatkan (maaf) celana Dalam mereka. Peraturan itu, tulis Kantor Berita AFP Prancis pekan lalu, diterima Secara bulat. Larangan ini lahir setelah warga memprotes gaya Berpakaian para remaja, yang berjalan dengan celana melorot di bawah Pinggang itu. Gaya tersebut, menurut Konselor Kota Alexandria, Louis Marshall, tidak sopan. Louis Marshall, yang hidup dalam tradisi demokrasi, beruntung. Pelarangan itu sama sekali tidak menuai protes. Tidak ada aktivis yang Menyatakan peraturan tersebut melanggar hak asasi manusia, Antipluralisme, dan konservatif. Bayangkan jika di Indonesia, negara yang baru saja menghirup udara Demokrasi. Louis Marshall akan dikecam dan dianggap telah membunuh Kebebasan individu untuk berkreasi. Keputusan pelarangan tersebut Bahkan akan diejek sebagai 'campur tangan pemerintah terhadap hak Pribadi warga negara'. Ini yang terjadi di Indonesia. Pada Desember 2004, seratus hari Pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan Kegusarannya atas tayangan televisi. Melalui Menko Kesra Alwi Shihab Ketika itu, Presiden yang kuat memegang norma agama dan sosial itu Meminta media televisi untuk tidak mempertontonkan pusar perempuan. "Itu sangat mengganggu," kata Presiden saat itu. Pernyataan SBY itu baru sebatas permintaan, belum menjadi keputusan. Namun, tidak terlalu lama berbagai reaksi dari kalangan aktivis Perempuan bermunculan dalam diskusi-diskusi dan tulisan di media Massa. Mereka antara lain menyatakan, SBY telah melanggar prinsip Demokrasi, terhadap hak asasi, dan kebebasan individu berekspresi. Mereka menentang keras pernyataan SBY itu. Menurut mereka, apabila Negara dibiarkan mengatur hak pribadi warga negara, di antaranya soal Pusar tadi, maka demokrasi dan kebebasan individu untuk berkreasi, pun Mati. Itu pulalah yang menjadi alasan mereka menentang Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi. Apabila disahkan, maka RUAPP tersebut akan mengatur tubuh perempuan demi kepentingan politik Konservatif. Alexandria dan Shreveport, dua kota di negara bagian Louisiana, AS, Telah memberlakukan keputusan, yang melarang remaja putra dan putri Mengenakan celana melorot. Keputusan itu disambut baik warga, yang Sejak lahir telah menghirup udara demokrasi. Tidak ada yang protes dan Menyebutnya sebagai antikebebasan berekspresi, antipluralis, Konservatif, dan pertanda matinya demokrasi. Demokrasi, sistem yang memiliki berbagai kelemahan, sesungguhnya tidak Mati hanya karena pelarangan celana yang melorot dan pelarangan Memperlihatkan pusar. Pandangan yang berlebihan terhadap demokrasilah Apalagi membenturkannya dengan nilai-nilai di masyarakat, nilai-nilai Agama, dan menyebutnya sebagai konservatif yang memungkinkan sistem Itu kehilangan esensinya. Di Alexandria dan Shreveport, remaja-remaja tidak lagi mengenakan Celana melorot. Mereka tidak merasa menjadi konservatif apalagi Antidemokrasi. Di Indonesia, para remaja bebas membiarkan (maaf) Celana dalamnya menyembul. Inilah yang disebut para aktivis sebagai Kebebasan berekspresi. Dan, para aktivis itu sangat takut demokrasi Mati hanya karena remaja menutup pusarnya. http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=305781&kat_id=19 ------------------------------------------------------ Di Amerika, Pakai Celana Melorot Bisa Didenda http://www.gatra.com/artikel.php?id=107195 Washington, 25 Agustus 2007 14:58 Kota Atlanta, Amerika Serikat, bakal melarang mode celana melorot hingga memamerkan celana dalam pemakainya. "Banyak anak muda berkeliaran dengan mengenakan celana kendor sebatas pinggul sampai-sampai semuanya kelihatan. Ada yang bilang modis, tapi jelas itu tidak senonoh," kata Dexter Chambers, direktur komunikasi Dewan Kota Atlanta, kepada AFP lewat telefon, Jumat. "Satu usulan untuk mengubah peraturan daerah (Perda) tentang ketidaksenonohan akan diajukan untuk dibahas di hadapan komite administrasi peraturan keamanan publik, Selasa," katanya. "Dari komite tersebut, usulan itu selanjutnya diajukan ke dewan kota, tapi sukar untuk memastikan kapan usul itu disetujui," kata Chambers. Seorang anggota Dewan Kota, T. Martin, mengusulkan menambahkan klausul dalam Perda mengenai akhlak publik itu, "setelah beberapa pemilihnya, banyak di antaranya adalah guru, minta dia melakukan sesuatu terhadap ketidaksenonohan ini," kata Chambers. Dalam usulan perubahan Perda tersebut, yang salinannya dimiliki AFP, terdapat kalimat "demam memakai celana kendor/rendah yang mengumbar pakaian dalam telah menjadi keprihatinan utama bagi masyarakat, di kota-kota dan di negara-negara bagian di seluruh pelosok negeri." Usulan itu ingin menambahkan klausul agar "pengumbaran pakaian dalam secara tidak senonoh" merupakan pelanggaran hukum. Perda mengenai akhlak publik telah melarang perbuatan cabul maupun menyentuh bagian pribadi di tempat umum. Berita-berita pers menyebutkan usul perubahan itu melarang perempuan yang hanya mengenakan BH olahraga saat jogging atau memperlihatkan tali BH-nya. Perda itu tidak satupun menyebut soal BH. Itu adalah usul Serikat Kebebasan Sipil warga Amerika," kata Chambers. Demam berpakaian celana kedodoran hingga melorot sebatas pinggul itu berasal dari penjara AS. "Sepengetahuan saya, mulainya (mode) itu dari penjara, di mana ikat pinggang terlarang bagi narapidana. Tapi, selanjutnya cara berpakaian tersebut digunakan untuk tanda bahwa narapidana itu "bisa dipakai , dan konotasinya sekarang masih begitu," kata Chambers. Larangan celana kendor telah diberlakukan di Delcambre, Louisiana, AS, di mana pelanggarnya bisa didenda 500 dolar (sekitar Rp4,5 juta) atau enam bulan kurungan. "Atlanta tidak sekasar itu. Hanya denda dan sama sekali tidak ada penjara. Dewan Kota, Martin, lebih suka pemuda dan pemudinya masuk ke perguruan tinggi daripada ke penjara," kata Chambers. [TMA, Ant] [Non-text portions of this message have been removed]