Dear mbak Mia yang cantiq...tiq...tiq.
   
  Mia wrote==> Setiap kita akuntabel dengan disposisi kita terhadap kekerasan 
thd 
Ahmadiyaah, apakah diam saja, atau berbuat via kata, hati dan 
perbuatan.  BTW, hari ini aksi damai berlangsung kira2 ada 150-an 
perempuan di sekitar bunderan HI, setelah kemarin ada konferensi 
pers.
  ===
  Kekerasan sebagai suatu tindakan jelas tidak bisa dibenarkan...cuma kan mbak 
Mia kalau orang tidak mau menyuarakan / ikut2an menyuarakan anti kekerasan itu 
karena dia punya pertimbangan tersendiri..misalnya...khawatir disalah artikan 
dan diklaim oleh ahmadiyah  sebagai dukungan terhadap ahmadiyah. 
   
  Lagi pula saya juga tdk tahu persis..kekerasan yang terjadi itu apakah memang 
murni tindakan dari para anti ahmadiyah atau bukan...atau jangan2 kekerasan itu 
memang sebuah strategi dari ahmadiyah...bukan saya bermaksud berprasangka 
buruk...tapi saya teringat dengan strateginya Mouse Dayan yang ngebomi sinagog2 
di benua eropa...dia ingin ciptakan image bahwa eropa sudah tidak lagi aman 
buat bangsa yahudi dan meminta agar yahudi2 eropa bermigrasi ke palestina..dan 
ternyata strategi itu sangat efektif berhasil...adapun startegi yang ingin 
dicapai oleh ahmadiyah dengan membiarkan ( baca sengaja ) terjadinya kekerasan 
adalah mencari dukungan domestik & internasional.
   
  Mbak Mia...apakah bisa 150 orang kumpul HI dianggap suara publik?..dan yang 
mengherankan saya kenapa cuma bisa kumpulin 150 orang padahal acara itu sudah 
disosialisasikan beberapa hari sebelumnya dan satu hari sebelumnya pake siaran 
press lagi..apa artinya itu mbak?...jangan2 memang masyarakat mayoritas selain 
tidak setuju dengan adanya ahmadiyah tetapi juga setuju aset2 ahmadiyah 
dihancurkan ( baca bukan orang ahmadiyahnya lho )...

Mia wrote==> MUI, yang namanya manusia dalam kelembagaan, juga akuntabel atau 
bertanggungjawab untuk isi fatwa yang dikeluarkannya. Dan ketika MUI/Bakor 
Pakem membuatnya publik atau mengajukan rekomendasi kepada Negara, ini berarti 
akuntabilitasnya lebih terbuka untuk diuji publik, termasuk oleh kita semua di 
sini.
  ===
  Saya yakin mbak Mia...MUI / Bakor Pakem pasti welcome terhadap kritik, saran, 
atapun keinginan untuk uji publik dari siapapun..termasuk kita..eh bukan kita 
tapi mbak Mia aja deh...kalau akyuu ngga ach...maklum belum seberapa ilmunya. 
Tapi kalau mbak Mia tetap mau maju nguji MUI / Bakor Pakem silahkan..dan jangan 
salahin MUI / Bakor Pakem kalau suara mbak Mia mungkin akan dicuekin ( mudah2an 
tidak sich )...krn mungkin orang2 MUI / Bakor pakem akan mempertanyakan siapa 
anda & anda siapa?...tujuannya apa?...dll...boleh doonk sedikit 
arogan..maksutee jaga2 wibawa kalee...apa kata dunia kalau seorang profesor 
diuji oleh anak lulusan SMP....hehehe.

  

Mia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Pak Her,
la taziru wa ziratuwwizra ukhro. Setiap orang akuntabel sesuai 
kapasitas masing2.

Setiap kita akuntabel dengan disposisi kita terhadap kekerasan thd 
Ahmadiyaah, apakah diam saja, atau berbuat via kata, hati dan 
perbuatan. BTW, hari ini aksi damai berlangsung kira2 ada 150-an 
perempuan di sekitar bunderan HI, setelah kemarin ada konferensi 
pers.

MUI, yang namanya manusia dalam kelembagaan, juga akuntabel atau 
bertanggungjawab untuk isi fatwa yang dikeluarkannya.

Dan ketika MUI/Bakor Pakem membuatnya publik atau mengajukan 
rekomendasi kepada Negara, ini berarti akuntabilitasnya lebih 
terbuka untuk diuji publik, termasuk oleh kita semua di sini.

salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Mohammad Rizal 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Loh mas...ini kan sudah sesuai petunjuk dari boss di seberang 
sana: "Kecilkan masalahnya! Buat seakan-akan ini pertentangan antara 
ahmadiyah dan mui! Buat seminar-seminar dan siaran radio untuk 
membela ahmadiyah! Cepaaat!"
> 
> 
> sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Apakah ada lembaga 
yang lebih kredibel/akuntable dari MUI? baik untuk fatwa sesat 
terhadap ahmadiyah ataupun fatwa2 lainnya....perlu dicatat bahwa MUI 
terdiri dari berbagai ormas & pakar dibidangnya....dan saya yakin 
sebelum mengeluarkan fatwa...MUI pasti juga melakukan studi 
banding / cari referensi lainnya2 diberbagai negara2 muslim lainnya. 
Soal kita atau mbak Mia mempertanyakan akuntabilitas MUI...ya 
silahkan saja...tapi juga perlu dipertanyakan balik seberapa besar 
kredible/akuntablenya diri kita..apakah sudah lebih dari MUI?...tapi 
kalau sekedar kita tidak setuju dengan fatwa2 yang MUI 
keluarkan..silahkan..tapi seharusnya jangan mempertanyakan 
akuntablenya MUI apalagi sampai dimunculkan wacana2 yang 
mendiskriditkan MUI.
> 
> 



                           

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke