Tanah Suci bagi umat Islam adalah dua tanah haram: Makkah dan Madinah, dan 
Baitul Maqdis di Yerusalem. Tempat-tempat tersebut tetap tanah suci, hanya saja 
sekarang sedang diduduki oleh orang-orang yang tidak berhak. Orang-orang yang 
menyebarkan kekerasan ke seluruh penjuru dunia. Insya ALLAH nanti Imam Mahdi 
yang akan membebaskannya.

Imam Mahdi yang akan memenuhi tempat-tempat tersebut dengan kasih sayang, 
keamanan, keselamatan, dan keadilan.

-Rizal-


--- On Thu, 7/17/08, mediacare <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: mediacare <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [wanita-muslimah] Re: [mediacare] Siaran Pers : Pemerintah Harus 
bertanggung jawab atas hilangnya Jenazah Sri Puji Astuti
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], wanita-muslimah@yahoogroups.com, 
[EMAIL PROTECTED], "media sumatera" <[EMAIL PROTECTED]>, "media jateng" <[EMAIL 
PROTECTED]>
Date: Thursday, July 17, 2008, 6:50 PM

Masya Allah? Dimana Tanah Suci yang sebenar-benarnya?


  ----- Original Message ----- 
  From: yuni asriyanti 
  To: Aliansi Rakyat miskin ; milis fpk ; milis mediacare ; milis kelas stf ;
milis jil 
  Sent: Thursday, July 17, 2008 3:07 PM
  Subject: [mediacare] Siaran Pers : Pemerintah Harus bertanggung jawab atas
hilangnya Jenazah Sri Puji Astuti




                Maaf untuk Double Posting






                SIARAN  PERS

                Institute for Migrant Workers (IWORK) dan LBH Buruh Migrant
IWORK



                Pemerintah Harus bertanggung jawab atas Hilangnya Jenazah Sri
Puji Astuti, Buruh Migran Perempuan Korban Traficking di Arab Saudi



                            Sudah dua bulan berlalu, kematian Buruh migrant
Perempuan Sri Puji Astuti di Arab Saudi masih menjadi misteri. Seperti
pengaduan pihak keluarga Sri Puji Astuti (38th) asal RT 03 RW 04 Linggapura,
Tonjong, Brebes, Jawa Tengah dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit King
Abdul Azis Jeddah tanggal 8 Mei 2008 lalu. Sri Puji Astuti sebulan sebelumnya
pernah memberi kabar kepada pihak keluarga bahwa ia dalam pelarian dari rumah
majikannya karena tak tahan disiksa. Dan sempat ditangkap oleh Polisi Arab
Saudi sebelum diserahkan ke sebuah penampungan milik orang Indonesia .
Almarhumah juga sempat menceritakan bahwa di penampungan tersebut terdapat
ratusan orang yang nasibnya serupa dengan dia. Sebelum di meninggal almarhumah
mengeluhkan sakit di bagian uluhati akibat tendangan dan pukulan dari
majikannya. Dipenampungan tersebut BMI mayoritas mereka adalah pelarian yang
ditampung, dan selama dipenampungan dikenakan biaya perhari sebagai ganti uang
makan dan tempat tidur. Dalam proses upaya permohonan pemulangan jenazah dan
pemenuhan hak-hak Sri Puji Astuti oleh pihak keluarga, pihak perwakilan RI di
Jeddah ternyata bersikap sangat lamban. Dari Laporan yang dikirimkan LBH Buruh
Migran IWORK pada tanggal 9 Mei 2008 dan beberapa kali kontak lewat telphone,
baru pada tanggal 7 Juli 2008 balasan dikirim dan menyatakan bahwa Jenazah Sri
Puji Astuti tidak ada di RS King Abdul Azis, dan sampai hari ini tidak
diketahui ada dimana dan pihak mana yang secara sepihak memakamkan jenazah
tersebut. Informasi ini sedikit berbeda dengan informasi yang di dapatkan
keluarga, pada sekitar tanggal 17 Juni 2008 keluarga mendapat telephone dari
salah seorang teman Almarhumah Sri Puji Astuti yang menanyakan apakan pihak
keluarga masih mengurus kepulangan Jenazah karena sudah terlalu lama di Rumah
Sakit, dan pihak keluarga menjawab masih dalam proses pengurusan. 

                            Kematian Sri Puji Astuti menambah panjang deretan
kasus kematian BMI di luar Negeri. Antara January-Juni 2008 ini Institute for
Migrant Workers (IWORK) mencatat telah 57 BMI meninggal dunia. Ini menunjukkan
bobroknya sistem penempatan dan perlindungan BMI . BMI yang mendapat perlakuan
tidak menyenangkan dan mendapat penyiksaan terpaksa harus melarikan. Akibat
minimnya informasi dan perlindungan yang diterima oleh BMI , mereka tak tau
harus berlindung kemana. Setelah mereka berhasil keluar dari sarang Harimau, 
banyak dari mereka yang terperangkap ke mulut buaya, di tampung oleh agency
untuk dijual kembali ke majikan baru dengan resiko yang sama atau di tampung
oleh penampungan-penampungan illegal yang terindikasi melakukan tindak pidana
Trafficking, seperti pada kasus Sri Puji Astuti . Lemahnya pemantauan
keberadaan BMI di Luar negeri oleh KBRI di Negara-negara tempat bekerja
menyebabkan lemahnya perlindungan BMI ketika mereka bekerja. Padahal didalam
undang-undang 37 Tahun 1999 pada pasal 18 – 21 dinyatakan tugas dari
Perwakilan RI diluarnegeri yang antara lain melindungi dan membantu apabila WNI
di Luar negeri menghadapi masalah hokum dan yang membahayakannya bahkan wajib
memulangkan atas biaya Negara. Undang-undang 39 tahun 2004 tentang Penempatan
dan Perlindungan TKI di Luar Negeri pada pasal 78 juga menyebutkan tugas
perwakilan RI di luar negeri untuk melindungi BMI pada saat mereka bekerja.

                            Untuk itu Institute for Migrant Workers dan Lembaga
Bantuan Hukum Buruh Migran sebagai kuasa Hukum dari Keluarga Almarhumah Sri Puji
Astuti menuntut :



                  1.. Segera Usut keberadaan Jenazah Sri Puji Astuti, Kemudian
segera Pulangkan
                  2.. Berikan Hak-haknya sebagai Buruh Migran ; Gaji, Santunan
dan Asuransi
                  3.. Pemerintah harus meminta pihak kepolisian Arab Saudi
mengusut Tuntas sebab  kematian Almarhumah Sri Puji Astuti
                  4.. Berantas penampungan-penampungan illegal sarang kejahatan
Trafficking dan Perbudakan
                  5.. Pemerintah harus mengevaluasi dan menghentikan Pengiriman
BMI ke Negara-negara pelanggar HAM Migran.
                  6.. Berikan Perlindungan yang menyeluruh kepada Buruh Migran


                STOP PELANGGARAN HAM BURUH MIGRAN !



                Jakarta , 15 Juli 2008







                Yuni Asriyanti , S.H.I (0817256872)                 Yudho Sukmo
Nugroho, S.H (0818189964)

                Direktur IWORK LU Jakarta                                      
Direktur LBH Buruh Migran



                            







                ---------------------------------------------------------
                Institute for Migrant Workers (IWORK)

                Sekretariat Nasional;
                Liaison Unit DIY & Jateng:
                Jl. Nyi Pembayun 36 Kotagede Yogyakarta 55172
                Phone.: +62-274-6800550 Fax.: +62-274-7113098

                Liaison Unit Jakarta:
                Jl. Pustaka Jaya II No. 3, Rawamangun,
                Jakarta Timur, Indonesia 13220.
                Phone/Fax: +62-21-4757281.

                Email: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] 
                Legal Aid: [EMAIL PROTECTED]
                Homepage: http://www.iwork-id.org
                Website: http://www.buruhmigran.com 

       

   

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
....Yahoo! Groups Links




      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
....Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke