Refleksi: Pengangan masalah korban  lumpur Lapindo adalah gambaran mengenai di 
pihak siapa penguasa NKRI berpijak. Rakyat atau pelanggaran perusahaan?

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/19/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi
 

SP/Teguh LR 

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur, Tolu Sukidjo, menyerahkan 350 paket 
sembako dan obat-obatan kepada korban lumpur Lapindo di Desa Besuki, Kabupaten 
Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/9). 

[SIDOARJO] Sebanyak 350 keluarga di wilayah Rukun Warga (RW) VI dan VII Desa 
Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, minta kepada 
pemerintah pusat, agar daerahnya diberi ganti rugi seperti desa lain yang 
terkena luberan lumpur. 

"Warga RW lain di Desa Besuki sudah disetujui pemerintah untuk memperoleh ganti 
rugi. Warga RW VI dan VII tidak tercantum dalam persetujuan," kata Ketua Tim 
Perjuangan warga setempat, Slamet Yudianto kepada SP, di tengah penerimaan 
bantuan 350 paket sembako dari PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Kamis (18/9). 

Menurut Slamet, bersamaan dengan Desa Besuki, dua desa lain di Kecamatan Jabon, 
yakni Kedungcangkring dan Pejarakan, juga disetujui pemerintah mendapatkan 
ganti rugi. Ketiga desa tersebut berada di luar peta terdampak, sehingga ganti 
ruginya oleh pemerintah. Sedangkan ganti rugi untuk desa dalam peta terdampak 
dilakukan PT Lapindo Brantas. 

Warga RW VI dan RW VII Desda Besuki kecewa, karena tidak tercantum dalam 
persetujuan untuk mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Padahal, sudah tiga 
kali kampungnya diluberi lumpur panas bercampur gas. Lahan pertanian rusak, 
sehingga banyak warga di RW ini terpaksa harus minta-minta dan menjual makanan 
dan minuman ringan, untuk menyambung hidup. 

Semburan dan luberan lumpur yang terjadi sejak 29 Mei 2006, menyebabkan 10.430 
rumah warga terendam lumpur. Sebanyak 21 Taman Kanan-Kanan (TK), 15 Sekolah 
Dasar (SD), dan 6 Sekolah Menegah Atas (SMA) terendam. Lahan pertanian seluas 
339,66 hektare (ha) juga terendam. Sedangkan kawasan tambak yang terkena dampak 
luberan lumpur seluas 6.720,84 ha. 

"Kami mohon pemerintah bijak, dengan mencantumkan RW VI dan VII Desa Besuki 
masuk dalam pembayaran ganti rugi," katanya. [080] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 19/9/08 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke