Saya ngga sepakat kok sama mas Arcon... Dua-duanya, baik lelaki dan
perempuan, jangan asal comot.  DIlihat aja mana yang lebih mampu. kalau
nanti kenyataannya > 30% wanita karena hasil seleksi kemampuan itu, ya
harus diterima juga.. Gitu kan harusnya ?
 
Oya, selamat deh buat Iyan.. Dia ngga woro-woro, mungkin hanya ke
temen2nya yang di Jakarta 'kali.
________________________________

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condro
Sent: Thursday, November 06, 2008 8:50 AM
To: Milis wm
Subject: Re: [wanita-muslimah] Peran Politik Caleg Perempuan



Setuju, daripada dapat wanita yg asal comot, lebih baik dapat laki laki
yg asal comot. 

Minimal kalo laki laki lebih legitimate secara agama. Kan akalnya lebih
banyak daripada perempuan. 

Dalam hal ini kita bersepakat, mbak ning. Seneng banget deh, bisa
sepakat sama mbak ning. 

*btw, si iyan mau kawin tuh !* 


-----Original Message----- 
From: "Tri Budi Lestyaningsih (Ning)" <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:ninghdw%40chevron.com> > 

Date: Thu, 6 Nov 2008 08:04:29 
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> > 
Subject: RE: [wanita-muslimah] Peran Politik Caleg Perempuan 




Analisa yang bagus dari Ibu Toeti ini. Salah satu risk mempersyaratkan 
30% perempuan adalah "asal comot" tadi. Mudah-mudahan para perempuan 
Indonesia cukup cerdas untuk tidak mau dijadikan caleg pengisi kuota 
seperti yang diceritakan Ibu Toeti di bawah. 

Lagian, apa hubungannya quota untuk perempuan dengan kesejahteraan 
perempuan ? 


-----Original Message----- 
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>  
[mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Sunny 
Sent: Friday, November 07, 2008 8:02 AM 
To: Undisclosed-Recipient:; 
Subject: [wanita-muslimah] Peran Politik Caleg Perempuan 

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008110601293819
<http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008110601293819>  

Kamis, 6 November 2008 


Peran Politik Caleg Perempuan 

Toeti Adhitama 

Anggota Dewan Redaksi Media Group 


Mengapa perempuan menjadi warga dunia kelas dua. Wallahualam. Yang 
kita tahu, masa depan kita bergantung pada pendidikan. 

Pendidikan awal yang diterima anak bersifat lembut, akrab, dan 
manusiawi. Untuk tugas pendidikan awal itulah perempuan lebih berbakat 
karena kelembutan dan kepekaannya serta kesediaannya berkorban karena 
kasih sayangnya. Inilah yang membuat perempuan memberikan asih-asah-asuh

sesuai dengan kebutuhan anak. Dalam proses ini, pribadi anak berkembang.


Dari perspektif lain, bagaimana perempuan bisa menjalankan tugas 
keibuan tanpa mengabaikan bakat-bakatnya yang lain? Idealnya, masyarakat

membangun sistem yang tidak diskriminatif. Tidak ada sikap 
membeda-bedakan gender karena ada asas kebebasan mengembangkan potensi 
masing-masing. Lacurnya, hal ini sering tidak diperhatikan, baik oleh 
perempuan sendiri maupun, dan terutama oleh laki-laki. Akibatnya, 
masyarakat terbentuk seperti adanya sekarang. 

Domestikasi perempuan dianggap wajar. Begitu pula dominasi 
laki-laki dalam kehidupan, khususnya di bidang politik. Pada gilirannya 
perempuan menjadi ketinggalan karena ragu-ragu terjun ke masyarakat. 

Caleg Pengisi Kuota 

Tentu itu tadi cerita lama. Namun, faktanya memang baru abad lalu 
hak sama untuk perempuan berangsur-angsur dilembagakan di banyak negara.

Ini meliputi hak untuk memilih, yang perjuangannya memakan sekitar satu 
abad. Juga hak ikut dalam kegiatan politik dan hak mendapatkan 
pendidikan yang sama. Di Indonesia pun kurang lebih sama. 

Namun, sampai sekarang, jika dibanding dengan negara-negara maju, 
pendidikan perempuan Indonesia masih jauh ketinggalan. Maka ketika ada 
ketentuan partai-partai politik harus mengajukan caleg perempuan 30%, 
relatif partai-partai menghadapi kesulitan. Lagi pula tidak semua 
perempuan terdidik tertarik pada kegiatan politik. Mereka memilih karier

di luar bidang politik yang mungkin mereka anggap lebih bermanfaat untuk

pengembangan diri dan keluarga. 

Banyak partai terpaksa "mencomot" caleg perempuan untuk 
persyaratan 30%. Tidak terlalu dimasalahkan, apakah perempuan itu 
memenuhi kriteria menjadi MP (member of parliament). Mungkin karena 
pertimbangan tidak semua akan terpilih. Lagi pula yang menentukan 
terpilih tidaknya adalah suara terbanyak. Mekanismenya belum jelas. 

Tidak berlebihan kalau dikatakan, pada waktu ini ada asumsi caleg 
perempuan hanya dipakai sebagai pelengkap persyaratan kuota. Namun, 
sistem kuota ini toh sudah kemajuan besar mengingat sejak kita 
berparlemen, keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga politik formal

sangat minim, termasuk di legislatifnya. Antara lain ini karena sikap 
elite-elite partai yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan. 

Jumlah keterwakilan perempuan di DPR pada awalnya (1950--1955) 
hanya 9 orang, 3,8% dari jumlah 236 anggota. Pada waktu ini (2004--2009)

sebesar 63 orang, 11,45% dari 545 anggota. Naik menjadi 3 kali dalam 
kurun waktu sekitar 60 tahun. Persentasenya sama dengan rata-rata jumlah

anggota legislatif perempuan di seluruh dunia. Di DPRD I dan II, 
persentasenya jauh lebih rendah. 

Bukan Pelengkap 

Khusus untuk caleg perempuan, mereka layak mendapat perhatian 
khusus agar seandainya terpilih bukan hanya menjadi pelengkap di 
parlemen, melainkan benar-benar mampu mengutarakan pandangan-pandangan 
yang bermanfaat bagi rakyat. Seperti keadaannya sekarang, mereka 
nantinya mungkin sulit ikut mengambil keputusan bersama karena minimnya 
bekal/pengalaman yang mereka miliki, khususnya bagi yang baru-baru. 

Pemilihan perempuan dalam komisi-komisi DPR umumnya juga 
ditentukan pimpinan fraksi, kecuali kalau para anggota perempuan itu 
merasa mampu membuat pilihan lain. Esensi fungsi lembaga legislatif 
adalah menjadi perantara antara rakyat dan negara. Bagaimana bisa 
efektif menjalankan fungsi tersebut kalau mereka tidak banyak menguasai 
masalahnya. Maka inisiatif pendidikan politik rasanya harus datang dari 
para caleg sendiri. Lebih-lebih selama menjadi konstituen, kita semua 
sangat kurang mendapat pendidikan politik dari partai-partai politik. 
Pembangunan jaringan konsultasi antaranggota perempuan partai-partai 
politik maupun antarperempuan anggota parlemen pastilah sangat 
bermanfaat untuk kemajuan mereka. 

Kalau setiap partai memastikan akan menyerahkan perempuan sebanyak 
30% jumlah wakilnya untuk DPR, kita termasuk salah satu negara termaju 
di dunia dalam soal keterwakilan perempuan di parlemen; kira-kira 
sejajar dengan keterwakilan di negara-negara Skandinavia dan beberapa 
negara lain seperti Belanda, Jerman, Selandia Baru, dan Afrika Selatan. 
Jumlah keterwakilan perempuan di parlemen mereka mencapai 30% sampai 40%

lebih. Kecenderungannya, jumlah perempuan anggota parlemen di seluruh 
dunia terus meningkat. Sebaliknya sejak 1987, jumlahnya di Indonesia 
terus turun, kecuali untuk periode terakhir 2004--2009 (11,45%) yang 
lebih tinggi daripada periode sebelumnya 1999--2004 (9%). 

Struktur dan fungsi orde politik dalam negara ditentukan 
partai-partai politik dan lembaga-lembaga politik formal. Demikian 
menurut Society Today (1972), buku studi kemasyarakatan dengan Richard 
L. Roe sebagai penerbit. Lembaga-lembaga tersebut, kata buku itu, dapat 
dianalisis seperti organisasi lain. Misalnya proses-proses politik yang 
mendasar tentang bagaimana mendapatkan kekuasaan dan menjalankannya, 
bagaimana pengambilan keputusannya, dan mobilisasi sumber-sumbernya, 
tidak beda dengan apa yang terjadi dalam rumah tangga/keluarga. 

Untuk proses-proses lain bisa dianalisis seperti organisasi formal 
lain. Misalnya bagaimana cara merekrut orang-orangnya untuk peran-peran 
tertentu, termasuk untuk anggota-anggota legislatif, eksekutif, dan 
yudikatif. Bagaimana mereka menjalankan fungsi-fungsi integrasi dengan 
sistem hukumnya, menjalankan kekuasaan dengan kekuatan negara, mediasi 
untuk mengatasi berbagai konflik antarkelompok masyarakat, dan 
mobilisasi sumber-sumber sosial yang ada. 

Pemerintahan--termasuk legislatifnya--menjadi pusat fokus untuk 
mengarahkan tuntutan-tuntutan rakyat tentang alokasi sumber-sumber 
sosial dan keuntungannya bagi rakyat. Wajarlah bahwa lembaga legislatif,

khususnya perilaku para anggotanya, laki-laki maupun perempuan, tidak 
lepas dari sorotan tajam masyarakat, seperti yang terjadi akhir-akhir 
ini. 

Karena fungsi orde politik ditentukan partai-partai politik dan 
lembaga-lembaga politik formal, termasuk legislatif, perlu dijaga agar 
partai-partai politik dan legislatif menangkap aspirasi rakyat. Konsep 
itulah yang melahirkan ketentuan untuk menyertakan minimal 30% kandidat 
perempuan dalam daftar caleg. Ini tindakan afirmatif sebagai hasil 
evaluasi Center for Electoral Reform (Cetro) bekerja sama dengan Kaukus 
Perempuan Politik Indonesia dan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia, 
yang dibuat pada 2002. 

Apakah peningkatan peran politik perempuan nantinya mampu menjawab 
tuntutan demokrasi, hasilnya masih harus kita tunggu. Tentunya peran 
pendidikan politik bagi caleg perempuan atau perempuan anggota parlemen 
menjadi keharusan karena pembekalan dan pendidikan politik ikut 
menentukan 



[Non-text portions of this message have been removed] 


------------------------------------ 

======================= 
Milis Wanita Muslimah 
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.

Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
<http://www.wanita-muslimah.com>  ARSIP DISKUSI : 
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
<http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages>  
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>  
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
<mailto:wanita-muslimah-unsubscribe%40yahoogroups.com>  
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
<mailto:keluarga-sejahtera%40yahoogroups.com>  
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]
<mailto:majelismuda%40yahoogroups.com>  

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
....Yahoo! Groups Links 





[Non-text portions of this message have been removed]



 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke