Assalaamu'alaykum wr wb.

Pernah ada posting yang di bawah ini belum ya ? Kalau sudah, ya mungkin untuk 
mengingatkan kembali saja. 
Anyway, saya sendiri memilih untuk tidak mengucapkan Selamat Natal. 

Wallahua'lam bishowab.
Wassalaam,
-Ning

Hukum Mengucapkan “Selamat Natal”

sumber www.eramuslim.com
Assalamualaikum. Wr. Wb.

Pak ustadz saya mau tanya, saya pernah membaca sebuah artikel tentang haramnya 
hukum mengatakan “Selamat Natal” kepada umat kristiani. Karena dijelaskan di 
situ bahwa kalau kita mengucapkan itu kita mengakui akan adanya trinitas dan 
sebagainya,

Bagaimana menurut pandangan pak Ustadz

Terima kasih

Prof
Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ucapan selamat natal oleh banyak kalangan memang diharamkan, bahkan sampai ada 
yang mengirim SMS kepada kami dengan kalimat pembuka: INNA LILLAHI WA INNA 
ILAIHI RAJIUN: saya denger dari Elshintasi fulantelah mengucapkan ucapan 
selamat natal…

Menurut pengirim SMS itu, ucapan selamat natal itu kontra produktif dengan 
fatwa MUI tahun 1984.

Sikap kami sendiri tentu juga tidak mengucapkan selamat natal kepada para 
pemeluk agama kristiani. Selain ada fatwa yang mengharamkannya, juga 
mengucapkannya saat ini jadi akan salah waktu. Sebab Nabi Isa ‘alaihissalam 
tidak lahir pada tanggal 25 Desember, beliau lahir di musim panas saat kurma 
berbuah, sebagaimana isyarat di dalam ayat Al-Quran saat Ibunda Maryam 
melahirkannya di bawah pohon kurma. Saat itu Allah SWT berfirma kepadanya:

Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan 
menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu (QS. Maryam: 25)

Jelas sekali Nabi Isa lahir di saat buah kurma masak, dan itu tidak terjadi di 
musim salju. Kecuali kalau mau dipaksakan sebuah kebohongan baru lagi. Misalnya 
dikatakan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam merupakan penduduk Australia yang berada 
di Selatan Katulistiwa, di mana tanggal 25 Desember seperti sekarang ini di 
sana justru sedang musim panas. Tapi itupun salah, sebab di Australia tidak ada 
pohon kurma, yang ada mungkin pohon kaktus.

Atau bisa saja lahirnya nabi Isa tetap pada tanggal 25 Desember, tetapi 
syaratnya kejadiannya harus di Indonesia, karena pada tanggal seperti itu di 
Indonesia tidak ada musim panas atau musim dingin. Di Indonesia ada musim 
duren. Tapi yang disebutkan di dalam Al-Quran adalah buah kurma, bukan buah 
duren. Lagian, masak Maryam sehabis melahirkan malah makan duren? Aya aya wae.

Perbedaan Pendapat Ucapan Selamat Natal

Tentang hukum ucapan selamat natal itu, memang kalau kita mau telusuri lebih 
jauh, kita akan bertemu dengan beragam pendapat. Ada ulama yang mengharamkannya 
secara mutlak. Tapi ada juga yang membolehkannya dengan beberapa hujjah. Dan 
juga ada pendapat yang agak di pertengahan serta memilah masalah secara rinci.

Tentu bukan berniat untuk memperkeruh keadaan kalau kami sampaikan apa yang 
beredar di tengah umat tentang hal ini. Sebaliknya, kajian ini justru untuk 
memperluas wawasan kita dalam menuntut ilmu, wabil khusus tentang urusan yang 
agak khusus ini.

1. Pendapat Haramnya Ucapan Selamat Natal Bagi Muslim

Haramnya umat Islam mengucapkan Selamat Natal itu terutama dimotori oleh fatwa 
para ulama di Saudi Arabia, yaitu fatwa Al-’Allamah Syeikh Al-Utsaimin. Beliau 
dalam fatwanya menukil pendapat Imam Ibnul Qayyim

1. 1. Fatwa Syeikh Al-’Utsaimin

Sebagaimana terdapat dalam kitab Majma’ Fatawa Fadlilah Asy-Syaikh Muhammad bin 
Shalih al-‘Utsaimin, (Jilid.III, h.44-46, No.403), disebutkan bahwa:

Memberi selamat kepada merekahukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka 
(orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. 
Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya 
mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari 
raya mereka tidaklah diridhai Allah.

Hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, 
atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi 
Muhammad SAW telah diutus dengannya untuk semua makhluk.

1. 2. Fatwa Ibnul Qayyim

Dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah beliau berkata, “Adapun mengucapkan 
selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah 
haram menurut kesepakatan para ulama. Alasannya karena hal itu mengandung 
persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.

1. 3. Fatwa MUI?

Sedangkan terkait dengan fatwa MUI tentang haramnya mengucapkan selamat natal, 
ketika mencari dokumennya ternyata kami kesulitan mendapatkannya. Konon 
kabarnya fatwa itu dikeluarkan pada tahun 1984, seperti yang ada dalam SMS yang 
kami terima.

Tetapi setelah dibrowse di situs MUI (www.mui.or.id) maupun di buku Kumpulan 
Fatwa MUI yang kami miliki, fatwa haram itu tidak kami temukan. Yang kami 
temukan hanyalah fatwa tentang haramnya melakukan natal bersama.

Sebaliknya, kami malah mendapatkanberita yang agak kontradiktif dengan apa yang 
dianggap sebagaisikap MuI selama ini. Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Dien 
Syamsudin MA, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu memang 
pernah menyatakan bahwa MUI tidak melarang ucapan selamat Natal, tapi melarang 
orang Islam ikut sakramen (ritual) Natal.

“Kalau hanya memberi ucapan selamat tidak dilarang, tapi kalau ikut dalam 
ibadah memang dilarang, baik orang Islam ikut dalam ritual Natal atau orang 
Kristen ikut dalam ibadah orang Islam, ” katanya.

Bahkan pernah di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan 
Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya, beliau menyampaikan, “Saya tiap tahun 
memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani.”

Jadi mohon kepada MUI atau barangkali ada pembaca Eramuslim yang punya salinan 
fatwa tersebut, tentu kami akan sangat berterima kasih bila berkenan 
mengirimkannya kepada kami.

2. Pendapat Yang Tidak Mengharamkan

Selain pendapat yang tegas mengharamkan di atas, kita juga menemukan fatwa 
sebagian dari ulama yang cenderung tidak mengharamkan ucapan tahni’ah kepada 
umat nasrani.

Yang menarik, ternyata yang bersikap seperti ini bukan hanya dari kalangan 
liberalis atau sekuleris, melainkan dari tokoh sekaliber Dr. Yusuf Al-Qaradawi. 
Tentunya sikap beliau itu bukan berarti harus selalu kita ikuti.

2. 1. Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradawi

Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa merayakan hari raya agama adalah 
hak masing-masing agama. Selama tidak merugikan agama lain. Dan termasuk hak 
tiap agama untuk memberikan tahni’ah saat perayaan agama lainnya.

Maka kami sebagai pemeluk Islam, agama kami tidak melarang kami untuk untuk 
memberikan tahni’ah kepada non muslim warga negara kami atau tetangga kami 
dalam hari besar agama mereka. Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori 
al-birr (perbuatan yang baik). Sebagaimana firman Allah SWT:

لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم 
وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap 
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari 
negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. 
Al-Mumtahanah:  

Kebolehan memberikan tahni’ah ini terutama bila pemeluk agama lain itu juga 
telah memberikan tahni’ah kepada kami dalam perayaan hari raya kami.

وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah 
penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah 
penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.(QS. 
An-Nisa’: 86)

Namun Syeikh Yusuf Al-Qaradawi secara tegas mengatakan bahwa tidak halal bagi 
seorang muslim untuk ikut dalam ritual dan perayaan agama yang khusus milik 
agama lain.

2.2. Fatwa Dr. Mustafa Ahmad Zarqa’

Di dalam bank fatwa situs www.Islamonline.net Dr. Mustafa Ahmad Zarqa’, 
menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim 
mengucapkan tahniah kepada orang kafir.

Beliau mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri 
menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya 
dengan pengakuan atas kebenaran agama yang diajut jenazah tersebut.

Sehingga menurut beliau, ucapan tahni’ah kepada saudara-saudara pemeluk 
kristiani yang sedang merayakan hari besar mereka, tidak terkait dengan 
pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari 
mujamalah (basa-basi) dan muhasanah seorang muslim kepada teman dan koleganya 
yang kebetulan berbeda agama.

Dan beliau juga memfatwakan bahwa karena ucapan tahni’ah ini dibolehkan, maka 
pekerjaan yang terkait dengan hal itu seperti membuat kartu ucapan selamat 
natal pun hukumnya ikut dengan hukum ucapan natalnya.

Namun beliau menyatakan bahwa ucapan tahni’ah ini harus dibedakan dengan ikut 
merayakan hari besar secara langsung, seperti dengan menghadiri 
perayaan-perayaan natal yang digelar di berbagai tempat. Menghadiri perayatan 
natal dan upacara agama lain hukumnya haram dan termasuk perbuatan mungkar.

2.3 Majelis Fatwa dan Riset Eropa

Majelis Fatwa dan Riset Eropajuga berpendapat yang sama dengan fatwa Dr. Ahmad 
Zarqa’ dalam hal kebolehan mengucapkan tahni’ah, karena tidak adanya dalil 
langsung yang mengharamkannya.

3. Pendapat Pertengahan

Di luar dari perbedaan pendapat dari dua ‘kubu’ di atas, kita juga menemukan 
fatwa yang agak dipertengahan, tidak mengharamkan secara mutlak tapi juga tidak 
membolehkan secara mutlak juga. Sehingga yang dilakukan adalah memilah-milah 
antara ucapa yang benar-benar haram dan ucapan yang masih bisa ditolelir.

Salah satunya adalah fatwa Dr. Abdussattar Fathullah Said, beliau adalah 
profesor di bidang Ilmu Tafsir dan Ulumul-Quran di Universitas Al-Azhar Mesir. 
Dalam masalah tahni’ah ini beliau agak berhati-hati dan memilahnya menjadi dua. 
Ada tahni’ah yang halal dan ada yang haram.

3.1. Tahni’ah yang halal adalah tahni’ah kepada orang kafir tanpa kandungan 
hal-hal yang bertentangan dengan syariah. Hukumnya halal menurut beliau. Bahkan 
termasuk ke dalam bab husnul akhlaq yang diperintahkan kepada umat Islam.

Contohnya ucapan, “Semoga tuhan memberi petunjuk dan hidayah-Nya kepada Anda di 
hari ini.” Beliau cenderung membolehkan ucapan seperti ini.

3.2. Tahni’ah yang haram adalah tahni’ah kepada orang kafir yang mengandung 
unsur bertentangan dengan masalah diniyah, hukumnya haram. Misalnya ucapan 
tahniah itu berbunyi, “Semoga Tuhan memberkati diri anda sekeluarga.”

Beliau membolehkan memberi hadiah kepada non muslim, asalkan hadiah yang halal, 
bukan khamar, gambar maksiat atau apapun yang diharamkan Allah.

Kesimpulan:

Sebagai awam, ketika melihat para ulama berbeda pandangan, tentu kita harus 
arif dan bijaksana. Kita tetap wajib menghormati perbedaan pendapat itu, baik 
kepada pihak yang fatwanya sesuai dengan pendapat kita, atau pun kepada yang 
berbeda dengan selera kita.

Karena para ulama tidak berbeda pendapat kecuali karena memang tidak didapat 
dalil yang bersifat sharih dan qath’i. Seandainya ada ayat atau hadits shahih 
yang secara tegas menyebutkan: ‘Alaikum bi tahni’atinnashara wal kuffar’, tentu 
semua ulama akan sepakat.

Namun selama semua itu merupakan ijtihad dan penafsiran dari nash yang bersifat 
mujmal, maka seandainya benar ijtihad itu, mujtahidnya akan mendapat 2 pahala. 
Dan seandainya salah, maka hanya dapat 1 pahala.

Semoga kita tidak terjebak dengan suasana su’udzdzhan, semangat saling 
menyalahkan dengan sesama umat Islam dan membuat kemesraan yang sudah terbentuk 
menjadi sirna. Amin ya rabbal ‘alamin

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc 

-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
Lina Dahlan
Sent: Thursday, December 11, 2008 12:49 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Haram Ucap Selamat Hari Nata.. atau Merry 
Christ...

Iya Mas Don kalo per se begitu artinya. Kalo per se se artinya Selamat HUT 
Tuhan Yesus. Tentu ini bagi umat Kristen.

Kalo kita yakinnya pada saat mengatakan itu adalah untuk HUT Nabi Isa as, saja. 
Ya silakan, karena Nabi Isa as juga nabinya umat Islam. Ini yang digambarkan 
oleh Quraish Shihab. Paling2 kesalahannya gak tepat waktu aja karena Isa as 
bukan lahir tgl 25 Desember, menurut analisa2 yang ada.

Maksudnya membenarkan agama mereka, mungkin artinya begini:
Kita sesungguhnya kan tahu siapa Yesus (Isa as) bagi umat Kristen, yaitu Tuhan. 
Kalo kita mengucapkan HUT kepada umat KRisten, sesungguhnya itu kita memberikan 
selamat atas kelahiran Yesus sebagai Tuhan. Kita mengamini keyakinan mereka. 
Kenapa kita harus menggunakan kepercayaan mereka dalam mengucapkan hal ini? 
Karena kita kan gak pernah mengucapkan HUT Nabi Isa as kepada sesama muslim.

Saya sendiri sih bergantung kita yakinnya gimana atas ucapan kita itu kepada 
sodara Kristen kita. 

wassalam,

 
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, donnie damana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kalo hanya selamat hari natal per se kan artinya selamat hari
ulang  
> tahun (titik)..
> 
> Cuman karena dipopulerkan oleh Kristiani yah bilang selamat hari
ulang  
> tahun identik dengan Ulang tahunnya Yesus..
> 
> Yang saya masih bingung adalah apa hubungan mengucapkan selamat
ulang  
> tahun dengan mempercayai kebenaran (membenarkan agama mereka).
> 
> 
> Donnie
> 
> 
> On Dec 11, 2008, at 11:13 AM, Kartono Mohamad wrote:
> 
> > Natal itu artinya kelahiran dan dalam hal ini yg dimaksud
kelahiran  
> > Yesus atau Isa a.s. Selamat Hari Natal ya selamat memperingati
hari  
> > kelahiran. Silakan belajar bahasa Indonesia lagi.
> > Sent from my BlackBerry®
> > powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> >
> > -----Original Message-----
> > From: donnie damana <[EMAIL PROTECTED]>
> >
> > Date: Thu, 11 Dec 2008 11:02:06
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram Ucap Selamat Hari Nata.. 
atau  
> > Merry Christ...
> >
> >
> > Lha selamat hari natal itu apakah sama artinya dengan ucapan
sejahtera
> > ke atas tuhan Yesus?
> >
> > Ente harus ikut kursus bahasa indonesia dulu kali yeee...
> >
> > On Dec 11, 2008, at 9:25 AM, Kartono Mohamad wrote:
> >
> >>
> >> Sent from my BlackBerry®
> >> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> >>
> >> -----Original Message-----
> >> From: "Kartono Mohamad" <[EMAIL PROTECTED]>
> >>
> >> Date: Thu, 11 Dec 2008 01:52:18
> >> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>;
> >> <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]
> >>> ; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]
> >>> ; <[EMAIL PROTECTED]>; <mencintai-
[EMAIL PROTECTED]>;  
> >>> <[EMAIL PROTECTED]
> >>> ; <[EMAIL PROTECTED]>
> >> Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram Ucap Selamat Hari Nata.. 
atau
> >> Merry Christ...
> >>
> >>
> >> Ha ha ha khas non tolerant Malaysian. Jangan ajak2 orang
Indonesia.
> >> Sent from my BlackBerry®
> >> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> >>
> >> -----Original Message-----
> >> From: Pembela Agama Islam <[EMAIL PROTECTED]>
> >>
> >> Date: Tue, 9 Dec 2008 20:19:42
> >> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]
> >>> ; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]
> >>> ; <wanita-muslimah@yahoogroups.com>;
<[EMAIL PROTECTED]>;  
> >>> <[EMAIL PROTECTED]
> >>> ; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
> >> Subject: [wanita-muslimah] Haram Ucap Selamat Hari Nata.. atau
Merry
> >> Christ...
> >>
> >>
> >> LAILAHAILLALLAH
> >> Penting!!! Seorang bekas biarawati kristian yang masuk Islam 
> >> memberitahu dalam ceramahnya haram bagi seseorang umat Islam
ucap
> >> Selamat Hari Nata.. atau Merry Christ... dan sewaktu dengannya. 
Jika
> >> anda ucap Gong Xi Fa Chai, maksudnya Selamat Tahu Baru Cina 
> >> (WALLAHUALAM). Happy Deepavali Selamat Menyambut Pesta Cahaya 
> >> (WALLAHUALAM), tetapi maksud Selamat Hari Nata.. atau Merry 
> >> Christ... dan sewaktu dengannya adalah Sejahtera Keatas Tuhan
Yesus
> >> (NAUZUBILLAH). Dengan perkataan sahaja kita boleh rosak akidah, 
> >> yakni murtad. Kita umat Islam beriman LAILAHAILLALLAH yakni
TIADA
> >> TUHAN DISEMBAH SELAIN ALLAH, jadi ucap Sejahtera Keatas Tuhan
Yesus
> >> untuk apa (NAUZUBILLAH)? Sebarkanlah perkara ini, berdosa kita
jika
> >> tak sampaikan benda yang hak. NAUZUBILLAH. LAILAHAILLALLAH.
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >> [Non-text portions of this message have been removed]
> >>
> >>
> >> ------------------------------------
> >>
> >> =======================
> >> Milis Wanita Muslimah
> >> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
> >> masyarakat.
> >> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : 
> >> http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
> >> messages
> >> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> >> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> >> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-
[EMAIL PROTECTED]
> >> Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]
> >>
> >> This mailing list has a special spell casted to reject any 
> >> attachment ....Yahoo! Groups Links
> >>
> >>
> >>
> >
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> > ------------------------------------
> >
> > =======================
> > Milis Wanita Muslimah
> > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
> > masyarakat.
> > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : 
> > http://groups.yahoo.com/group/wanita-
muslimah/messages
> > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> > Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-
[EMAIL PROTECTED]
> > Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]
> >
> > This mailing list has a special spell casted to reject any 
> > attachment ....Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
>



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : 
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
....Yahoo! Groups Links




------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
....Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke