Kenapa sih yg diubek ubek melulu procurement ? Emang kualitas mengajar guru sudah pada super sehingga nggak perlu diawasi dengan cermat ? Itu video porno di hp anak sekolah banyak bertebaran, kok pada gak ditangkepin ya ?
salam, -----Original Message----- From: Robert Sianturi <sianturi1...@yahoo.co.id> Date: Fri, 12 Dec 2008 07:54:22 To: Wahid Institute<i...@wahidinstitute.org>; Ufuk Press<ufuk_pr...@yahoo.co.id>; <technome...@yahoogroups.com>; <temu_er...@yahoogroups.com>; <third_eye_indone...@yahoogroups.com>; <tionghoa-...@yahoogroups.com>; <tiwi_...@yahoogroups.com>; traxmagaz...@yahoogroups.com<'traxmagaz...@yahoogroups.com'>; <ufukpr...@yahoogroups.com>; <urdu_fo...@yahoogroups.com>; <urdu_writ...@yahoogroups.com>; <vajra-master-gt...@yahoogroups.com>; <vixion-indone...@yahoogroups.com>; <wahana-n...@yahoogroups.com>; <wanita-muslimah@yahoogroups.com>; <wa...@yahoogroups.com> Subject: [wanita-muslimah] Perlu Tegas pada korupsi Re:DAK Pendidikan Kab Jombang Memang Aparat Hukum Harus memeriksa masalah ini dengan intensif dan teliti Karena korupsi di dunia pendidikan sangat merugikan masa depan bangsa. Sudah jadi rahasia umum... nasib pendidik terpuruk nasib sekolah terpuruk nasib murid terpuruk Karena yang menikmati dana pendidikan bukanlah mereka Sekarang saatnya Indonesia Bangkit Ayo berantas oknum yang menggarong masa depan anak didik... masa depan anak cucu kita sendiri... masa depan bangsa ini Dari: Bambang Triwanto <....@telkom.net> Topik:Perlu Tegas pada korupsi Re:DAK Pendidikan Kab Jombang Tanggal: Jumat, 12 Desember, 2008, 9:49 PM Aparat Hukum harus memeriksa masalah ini, karena hal ini selain tertulis dalam milis2, juga sudah masuk media massa. Untuk daerah yang terjadi korupsi seperti ini, patut dipertimbangkan, perlu mendapat kucuran dana lagi atau tidak. Untuk itu perlu dicek lapangan, memang mungkin prosedur (tampak seolah-olah) sudah dilakukan dengan benar, tapi sebenarnya mungkin rekayasa, karena di surat pembaca beberapa koran lokal jawa timur, muncul keluhan dari rekanan: 1. karena panitia verifikasi/ dinas pendidikan hanya mau berhubungan dengan rekanan lewat surat via pos (tapi untuk rekanan tertentu bersedia langsung) Sehingga banyak yang tidak mendapatkan surat, atau surat pemberitahuan selalu datang terlambat setelah waktu syarat melengkapi dokumen selesai, baru surat dari dinas datang. Malahan banyak rekana yang tidak mendapat surat, maka mereka bertanya kepada dinas, lalu dijawab bahwa mereka gugur dan tidak boleh menawarkan barang ke sekolah. 2. waktu verifikasi barang, mereka yang membawa barang lengkap dan sesuai spec dalam juknis, malah tidak diloloskan, tapi yang membawa barang tidak lengkap malah diloloskan. 3. karena disaring dengan verifikasi administrasi yang membuat banyak rekanan akhirnya tidak bisa ikut karena dianggap terlambat, karena memang surat dari dinas tidak datang/ tidak sampai, dan waktu verifikasi pemeriksaan barang yang direkayasa, banyak rekanan dianggap tidak lolos dan tidak boleh menawarkan produk ke sekolah (meskipun ini adalah dana swakelola, dimana seharusnya siapapun bebas menawarkan produk kesekolah, dan baru diverifikasi apakah barang yang dikirim sesuai spec dalam petunju teknis DAK). 4. karena verifikasi administrasi dan verifikasi barang yang direkayasa itu, akhirnya hanya 9 perusahaan yang boleh menawarkan ke sekolah sekolah. sehingga sekolah tidak ada alternatif untuk memilih perusahaan lain, meskipun produknya lebih bagus. 5 yang membuat ini semua terbongkar dalam surat pembaca di media massa, adalah sudah direkayasa demikian, 9 perusahaan yang ternyata semua milik temannya kepala dinas. Terbongkarnya adalah waktu 9 perusahaan itu dipertemukan dengan sekolah2 penerima DAK, di forum itu oleh panitia dan kepala dinas, langsung diberitahukan beberapa sekolah itu nanti harus memesan pada perusahaan A, beberapa sekolah yang lain nanti harus memesan pada perusahaan B dan seterusnya diantara 9 perusahaan itu. Malah dengan nada sedikit menggertak, kepala dinas bicara dalam forum, ... masa sih kepala sekolah tidak mau menuruti perintah dari kepala dinas pendidikan.. .??? 6. Untuk itu harus diperiksa, jika perlu memanggil seluruh suplier, sehingga rekayasa administrasi bisa terbongkar 7. Untuk itu perlu diperiksa barang-barang untuk peningkatan mutu yang dikirim kesekolah, apakah sesuai dengan standard yang ditetapkan. Jangan hanya melihat laporan secara administratif. . Sebab jika betul apa yang tertulis dalam milis ini, bahwa sekolah2 itu hanya mendapat barang jumlahnya hanya 50 dari ketentuan, tapi membayar dengan harga seolah-olah mendapat 100 barang, dan dalam laporan mereka menulis membeli 100 barang padahal hanya beli 50 barang...ini korupsi yang sangat memalukan, Juga jika dalam aturan harus mengadakan barang dengan kualitas A lalu ternyata membeli barang kualitas C, tapi membayar seharga barang kulaitas A, dan dalam laporan melaporkan bahwa membeli barang kualitas A.. ini korupsi yang keterlaluan. Jika tahun 2007 mereka (dinas pendidikan jombang) bisa menipu aparat, tahun ini masa tertipu lagi... Ini ditipu atau merupakan KONG KALI KONG, dalam surat pembaca disebut memang 20% dari jumlah sekolah diberikan barang yang sesuai aturan, sekolah2 ini yang akan diarahkan agar mereka yang akan diperiksa aparat hukum secara intensif, sedangkan yang 80% yang memang untuk lahan korupsi, ini tidak diperiksa, dengan intensif, karena dilaporkan bahwa sama dengan yang 20% itu mungkin benar juga, seperti ungkapan kepala dinas pendidikan jombang, bahwa Inspektorat/ Badan Pengawasan Daerah yang merupakan bawahan Bupati merasa tidak enak memeriksa, karena dalam surat pembaca di media massa menunjuk adanya keterlibatan Bupati melalui adik kandungnya yang menjadi pengurus Partai Politik dan anggota DPRD propinsi jawa timur, dalam rekayasa yang ujung-ujungnya adalah korupsi, DAK Rawan Manipulasi Ditulis pada Januari 24, 2008 oleh perhimpunanlink http://www.seputar- indonesia. com/edisicetak/ jawa-timur/ dak-rawan- manipulasi- 3.html JOMBANG(SINDO) – Indikasi penyelewengan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kota Santri semakin kuat. Pasalnya, sejumlah kepala sekolah diduga kesulitan memenuhi Keppres 80/2003 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa timur telah memanggil sejumlah pejabat terkait dugaan penyimpangan tersebut. Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jombang Setyo Darmoko.“Memang pengelolaan dana tersebut rawan penyelewengan karena tidak semua kepala sekolah bisa memenuhi ketentuan yang disyaratkan Keppres 80/ 2003,” ujar Kabag TU Dindik Muntholib kemarin. Mutholib mengatakan kemungkinan besar aturan ini tidak sepenuhnya dipahami oleh pihak kepala sekolah.Sehingga hal itu bisa dikategorikan sebagai penyelewengan meski dilakukan secara tidak sengaja. Sementara untuk pembangunan fisik, ia mengaku jika hal tersebut tak membuahkan masalah di tingkat sekolah. ”Kalau pengerjaan fisik kelihatannya tidak ada masalah. Namun untuk pengadaan barang berupa alat-alat sekolah, saya sendiri belum tahu, apakah telah sesuai dengan aturan yang berlaku,”bebernya. Kendati ada keragu-raguan mengenai pengelolaan DAK itu, dia yakin jika proses penetapan dan pelaksanaan DAK pada tingkat kabupaten sudah memenuhi prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Apalagi menurut Muntholib, Dindik sama sekali tak terlibat dalam pencairan dan DAK itu. ”Dana tersebut kan langsung kita kucurkan ke rekening sekolah, bukan melalui dinas. Kita tidak terlibat secara langsung,” tegasnya. Soal pemanggilan dan pemeriksaan Setyo oleh Kejati Jatim Selasa (22/01) lalu,Muntholib membenarkan. Hanya saja, pemanggilan Setyo sebatas dimintai keterangan soal pemakaian dan mekanisme pengelolaan DAK.Dia membantah jika ada masalah pengelolaan DAK di Kab Jombang tahun 2007 lalu. ”Tidak ada masalah apa-apa, Pak Setyo hanya dimintai keterangan saja,”bantahnya. Ditambahkan dia, secara keseluruhan pemeriksaan tersebut juga akan dilakukan kepada semua Kadindik di Jawa Timur. Hal itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kejaksaan Agung kepada Kejati untuk menyelidiki pelaksanaan DAK tahun 2007 lalu. ”Kebetulan Kab Jombang mendapat giliran pertama, bersama dengan sepuluh Kadindik lain.Semunya akan mendapat giliran pemanggilan dari Kejati,”kilahnya. Sementara Wakil Ketua Komisi D (Kesejahteraan) Genti Suwarno,menampik jika ada penyelewengan di Dindik terkait DAK itu.Menurut dia, pencairan DAK tersebut langsung pada pihak sekolah, sehingga kecil kemungkinan jika oknum Dindik ikut ‘bermain’. (tritus julan) DIarsipkan di bawah: Good Governance Komite Peduli Pendidikan, di/pada Desember 12th, 2008 pada 4:04 am DAK jombang 2007 sangat bermasalah, itu jika dilihat pada barang yang dibeli oleh sekolah. Karena ada sekolah yang hanya membelanjakan separo barang, tapi LPJ/ laporannya adalah membeli semua barang sebagaimana ditetapkan petunjuk teknis DAK 2007. Juga ada sekolah yang mebeli barang murah dan jelek kualitasnya, jauh dari spesifikasi yang ditetapkan dalam petunjuk teknis DAK 2007 Maka jika diperiksa secara langsung kesekolah tentang keberadaan barang yang dibeli dari uang negara/ dana APBN, bukan hanya dilihat dari LPJ, 70% sekolah di jombang, akan terlihat bahwa mereka membeli barang tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan. padahal spesifikasi itu ditetapkan agar sekolah memperoleh produk peningkatan mutu pendidikan, agar pendidikan bermutu. kenapa sekolah demikian, jika diperiksa intensif pasti ketahuan, karena takut dianggap korupsi, kepala sekolah akan mengaku bahwa sekolah berbuat demikian itu adalah atas perintah kepala dinas. karena membeli barang murah, tapi dilaporkan mahal, atau hanya membeli barang separo tapi dalam laporan disebut membeli barang utuh, berarti ada sisa dana yang diambil masuk kantong pribadi. Komite Peduli Pendidikan, di/pada Desember 12th, 2008 pada 4:12 am Dikatakan: Komentar anda sedang menunggu moderasi. DAK pendidikan 2008 di Jombang, juga akan terkena masalah. Karena rekayasa seperti tahun 2007 terulang lagi. Dimana Dinas telah membatasi suplier yang boleh terlibat, dengan alasan telah melakukan verifikasi secara benar. akhirnya yang diloloskan hanya 9 suplier, yang itu teman2 dari kepala dinas. Maka juga akan bisa dideteksi jika sekolah penerima DAK jombang 2008 itu diperiksa. Dimana mereka dikumpulkan dan disuruh memilih suplier yang telah ditunjuk. Maka harus dilihat dan diperiksa oleh BPK, Kejaksaan dan kepolisian, barang2 yang dikirim ke sekolah. karena memang diarahkan agar membeli barang yang murah dan jelek, karena kepala dinas yakin akan seperti tahun 2007 bahwa aparat tidak akan memeriksa barang disekolah. Kata kepala dinas dalam sebuah forum terbatas, bahwa aparat itu yang dilihat kan kertas laporan. mereka tidak akan mau capek2 datang kesekolah, makanya gampang dibujuki (dibohongi). Atau nanti dikasih bagian dari kelebihan korupsi kan sudah beres. Apalagi langkah ini kan didukung oleh pak bupati, masa kejaksaan dan polisi yang sering mendapat dana dari kabupaten akan memeriksa yang telah menghidupi mereka. Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang! ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]