;-)

Ya bisa-bisa saja sih MUI buat fatwa tentang apa saja...
kan ada permintaan dari ketua MPR.

Tapi HNW sbg. ketua MPR juga harusnya mengusulkan fatwa tentang perilaku yang 
haram dilakukan oleh parpol. Kalo begini sih hanya mau enaknya sendiri saja. 
Kewajiban sendiri tidak dilaksanakan (kerja baik), tapi pingin orang melakukan 
kewajibannya (utk milih).

Misalnya:
- haram parpol dan anggota parpol menarik keuntungan dari proyek2 APBN, APBD, 
BUMN dll.
- dll.

justifikasi sara?
lha fatwa haram golput saja bisa dicari, apalagi soal yang di atas...
;-)



  ----- Original Message ----- 
  From: ariel 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, December 12, 2008 10:23 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Fatwa Haram Golput



  Wahai Hizb Ut Tahrir'ers bagaimana pendapat Anda terhadap hal ini? :-)

  = = = = = = = = 

  Jumat, 12/12/2008 16:54 WIB
  Fatwa Haram Golput
  MUI: Jangan Semua Dibawa ke Agama
  Hestiana Dharmastuti - detikNews

  Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar ada fatwa haram
  tentang golput. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan
  sembarangan mengeluarkan fatwa.

  "Jangan semua dibawa ke agama. Nabi bersabda, kamu itu lebih tahu soal
  duniawiyah. Soal agama itu dari Allah dan rasulnya, tetek bengek soal
  dunia, politik, diteliti dulu, dan nggak harus difatwakan. Nanti MUI
  memfatwakan angin," papar Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Jumat
  (12/12/2008).

  Menurut dia, MUI tidak sembarang mengeluarkan fatwa dan ada
  prosedurnya. "MUI khawatir fatwa bisa menghalalkan yang haram dan
  mengharamkan yang halal," ujar dia.

  Dijelaskan dia, fatwa diproses jika ada permintaan dari masyarakat,
  dan pejabat negara. Setelah itu, Komisi Fatwa mempelajari dan meneliti
  terlebih dahulu.

  "Permintaan fatwa tidak boleh minta difatwakan supaya halal atau
  haram. Jadi, tergantung hasil penelitian. Apakah memang sudah sejauh
  ini rakyat apatis, darimana hasil penelitian itu menyebutkan rakyat
  apatis," papar dia.

  Hidayat menyarankan agar dibuat fatwa antara MUI, NU dan Muhammdiyah
  agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Hal itu diperlukan karena
  saat ini banyak masyarakat yang apatisme terhadap pemilu.(aan/iy)



   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke