Aishadear,
Setahu saya yg namanya korupsi di Indonesia itu susah membuktikannya.
Karena kan nggak melulu seseorang itu nilep uang/ada bukti.
Tapi mengeluarkan kebijakan, menyetujui kebijakan yg mengakibatkan tindak 
korupsi
juga digolongkan sebagai korupsi.
Seperti misalnya besannya SBY, dia terpidana hanya karena mengetahui kebijakan 
yg menyebabkan korupsi.

Kadang2 orang yg korup justru licik. Mereka sudah atur siasat gimana gitu 
mendistribusikan harta jarahannya.
Laporan kekayaan pejabat sering ada harta dengan istilah hibah.
Dulu kalo ada istilah hibah gak diperiksa lagi.
Kemudian juga transaksi tanpa lewat bank atau di bawah seratus juta sudah susah 
ngeceknya.

salam, 
l.meilany
  ----- Original Message ----- 
  From: aishayasmina2002 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, December 19, 2009 6:10 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Hijrah dari Korupsi


    
  Temans,
  Jika baca tulisan pak Zuhairi Misrawi ini, saya tidak mengerti kenapa di 
Indonesia tidak diatur pembuktian terbalik, tidak perlu polisi dan jaksa 
jungkir balik mencari bukti korupsi, koruptornya saja yang disuruh membuktikan 
kekayaannya itu dari mana. Pembuat aturan mulai dari UU dan lainnya itu DPR dan 
pemerintah ya? Karena mayoritas penduduk Indonesia ini muslim, tentunya mereka 
juga muslim yang harusnya membuat aturan pembuktian terbalik ini. Kalaupun 
bukan muslim, di agama apapun ada prinsip anti korupsi. Jadi sejauh apa mereka 
memahami agama? Atau mereka tahu korupsi salah tapi kenikmatan dunia karena 
korupsi itu begitu menggoda?

  salam
  AY
  =======
  http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/17/04391215/hijrah.dari.korupsi
  Hijrah dari Korupsi

  Oleh Zuhairi Misrawi

  Momentum tahun baru 1431 Hijriah mempunyai makna yang amat mendalam bagi 
republik ini. Pasalnya, Pansus Bank Century dan KPK sedang menyelidiki adanya 
dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun.

  Hijrah secara etimologis berarti migrasi fisik dari satu tempat ke tempat 
yang lain, sedangkan secara terminologis merupakan migrasi nilai dari 
ketertindasan menuju keadilan dan keadaban. Nabi Muhammad SAW yang semula 
tinggal bersama para pengikutnya di Mekkah memilih melakukan hijrah ke Yatsrib, 
terutama dalam rangka menyongsong kehidupan baru yang menjunjung tinggi 
moralitas dan kemaslahatan bersama.

  Dalam kurun waktu tidak lama, sekitar dua tahun, Nabi berhasil melakukan 
perubahan yang menggugah semua penduduk Yatsrib, baik kalangan Muslim, pagan, 
maupun Yahudi. Yastrib pun diganti menjadi al-Madinah, yaitu kota yang 
menjunjung tinggi peradaban dan keadaban publik.

  Piagam Madinah merupakan salah satu pencapaian politik yang sangat fantastik. 
Sebab, di dalamnya memuat kesepakatan politik yang menjunjung tinggi 
kesetaraan, keadilan, dan kedamaian di antara mereka yang terlibat dalam 
perjanjian.

  Piagam Madinah menjadi salah satu model untuk membangun demokrasi 
deliberatif, yaitu demokrasi yang sangat menjunjung tinggi partisipasi publik 
dan meletakkan kepentingan publik di atas segala-galanya.

  Keteladanan

  Pesan penting yang terdapat dalam hijrah adalah keteladanan seorang pemimpin. 
Tatkala membangun tempat tinggal di Madinah, Nabi memilih membangun rumah yang 
sangat sederhana sebagai bentuk keteladanan yang paling mulia.

  Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam Fiqh al-Sîrah menggambarkan rumah Nabi, 
lantainya dari kerikil dan atapnya dari daun kurma. Tempat tinggal yang 
dibangun Nabi bersebelahan dengan masjid bersejarah, yang sekarang dikenal 
dengan Masjid Nabawi.

  Dalam hal ini, hijrah bukanlah migrasi yang misinya ingin meraih kemewahan 
dan kemegahan hidup. Hijrah adalah upaya untuk menanamkan nilai-nilai luhur 
bahwa seorang pemimpin mesti mempunyai kesungguhan untuk mendahulukan 
kepentingan umat daripada kepentingan dirinya sendiri.

  Kehidupan Nabi yang sederhana dan komitmennya yang begitu kuat terhadap 
orang-orang miskin telah menjadi kekuatan moral yang sangat ampuh untuk 
membangun sebuah tatanan sosial yang berkeadilan, berperikemanusiaan, dan 
berkeadaban. Konsekuensinya, hijrah yang dilakukan Nabi membawa transformasi 
sosial yang sangat luar biasa.

  Kalangan non-Muslim di Madinah pun berdecak kagum karena telah lahir seorang 
pemimpin yang tidak membangun istana. Seorang pemimpin yang merupakan 
manifestasi dari umat dan tidak suka menumpuk-numpuk harta. Sebab itu pula, 
penduduk Madinah menyambut beliau dengan ungkapan yang sangat indah, "Telah 
terbit bulan purnama dari bukit Wada'".

  Dalam konteks keindonesiaan, fakta historis tersebut harus menjadi khazanah 
moral yang mestinya dapat mengatasi masalah korupsi yang makin lama makin 
mengkhawatirkan. Publik mulai hilang kepercayaan terhadap para pejabat publik.

  Persoalan korupsi pada hakikatnya adalah persoalan moral sekaligus mental. 
Selama ini, kepemimpinan dan pelayanan publik tidak diletakkan dalam konteks 
rakyat yang dipimpin.

  Dalam batasan tertentu, korupsi telah menjadi salah satu keahlian tersendiri 
bagi sebagian pemimpin dan elite di republik ini. Meskipun mereka berani 
bersumpah bahwa dirinya tidak melakukan korupsi, publik dapat menilai korupsi 
sudah mendarah daging dalam birokrasi. Korupsi sangat identik dalam birokrasi 
kita.

  Tanpa mengurangi mereka yang mempunyai anggapan bahwa sistem yang transparan 
dan akuntabel amatlah penting untuk mengatasi problem korupsi, faktanya, sistem 
tidak akan bermakna apa-apa jika tidak disertai dengan kesungguhan moral dari 
para pemimpin dan para elite lainnya untuk menjadikan keadilan dan 
kesejahteraan sebagai pintu masuk bagi kemajuan dan perubahan sosial.

  Momentum hijrah sejatinya dapat mendorong setiap pejabat publik untuk 
menjadikannya sebagai cermin, terutama dalam rangka mengedepankan kesederhanaan 
dan kesungguhan untuk memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya. 
Kesederhanaan seorang pemimpin akan menimbulkan trust dari publik.

  Tingginya ketidakpercayaan publik terhadap elite politik disebabkan mereka 
yang menjadi pejabat pada umumnya hidup mewah dengan gelimang harta. Jika 
seandainya pembuktian terbalik dapat dijadikan cara untuk mendeteksi koruptor, 
hampir bisa dipastikan sebagian besar pejabat publik akan menggunakan seragam 
koruptor.

  Jika Pansus Bank Century dan KPK dapat mengungkap dugaan korupsi, akan 
menjadi kado yang indah bahwa bangsa ini benar- benar sedang hijrah dari 
korupsi menuju antikorupsi.

  Zuhairi Misrawi Ketua Moderate Muslim Society dan Penulis Buku Mekkah dan 
Madinah 



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke