Yang paling enak Nonton live piala dunia sambil merokok, sambil bersorak-sorak melupakan segala macam fatwa, menyaksikan goal indah atao gocekan ciamik.
Hidup itu indah, jangan sampai dinodai hanya oleh sebuah fatwa salam sts --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Kinantaka <kinant...@...> wrote: > > Sentilannya lumayan juga. > > Wassalam, > Kinantaka > > ---------- Forwarded message ---------- > From: anantö/ ã¢ãã³ã > Date: Jun 23, 2010 11:35 AM > Subject: Piala Dunia dan Haramnya Rokok > > > Piala Dunia dan Haramnya Rokok > > Oleh: Ananto > > > > Masih ingat fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh PP. Muhammadiyah? Pada > tanggal 08 Maret 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah > melalui surat Fatwa Haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010 tentang FATWA HARAM > MEROKOK melakukan lompatan besar dengan memutuskan dan menetapkan bahwa > hokum merokok adalah haram. > > > > Keputusan tersebut mengikat bagi seluruh unsur jajaran pengurus Muhammadiyah > dari Pusat sampai ke tingkat bawah, dan otomatis terhadap warga Muhammadiyah > juga. > > > > Bukan cuma itu, beberapa hari setelah fatwa tersebut dikeluarkan, keluar > pernyataan bahwa fatwa tersebut juga berlaku bagi seluruh aktivitas sosial > industri rokok, seperti memberikan bantuan dana sosial untuk masyarakat. > Termasuk yang dilarang adalah bantuan uang bagi yayasan sosial. > > > > "Dana itu haram karena diambil dari barang haram, yaitu rokok. Ibaratnya > kalau makan dari barang haram, darah yang mengalir di tubuh kita juga > haram," kata Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, di kantor PP > Muhammadiyah, Jakarta, Minggu 14 Maret 2010. Lihat > http://nasional.vivanews.com/news/read/136365-perusahaan_rokok_haram_berikan_bantuan_sosial > > > > Rokok Sponsor Utama Tayangan Piala Dunia di Indonesia > > > > RCTI dan Global TV sebagai pemegang hak siar Piala Dunia di Indonesia dan > bertindak sebagai License Broadcaster of 2010 FIFA World Cup South Africa, > menggandeng Perusahaan Raksasa produsen rokok, Gudang Garam Internasional > sebagai Main Broadcast Sponsor of 2010 FIFA World Cup Telecast. > > > > Sehubungan dengan hal tersebut, apakah berarti warga Muhammadiyah dan > seluruh umat yang bersimpati terhadap fatwa tersebut akan masuk neraka jika > menyaksikan event bergengsi Piala Dunia yang disponsori oleh Gudang Garam di > layar RCTI dan Global TV? > > > > Walhasil, khusus bagi teman â" teman warga Muhammadiyah, anda harus menahan > diri untuk tidak menyaksikan secara live pertandingan Piala Dunia di layar > kaca. Atau sepertinya PP. Muhammadiyah perlu mengeluarkan revisi aturan agar > warganya bisa menikmati Piala Dunia dengan nyaman. > > > > Wallaahu aâlam bisshawab. > > > [Non-text portions of this message have been removed] >