Yang paling enak Nonton live piala dunia sambil merokok, sambil bersorak-sorak 
melupakan segala macam fatwa, menyaksikan goal indah atao gocekan ciamik.

Hidup itu indah, jangan sampai dinodai hanya oleh sebuah fatwa

salam
sts


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Kinantaka <kinant...@...> wrote:
>
> Sentilannya lumayan juga.
> 
> Wassalam,
> Kinantaka
> 
> ---------- Forwarded message ----------
> From: anantö/ アナント
> Date: Jun 23, 2010 11:35 AM
> Subject: Piala Dunia dan Haramnya Rokok
> 
> 
>  Piala Dunia dan Haramnya Rokok
> 
> Oleh: Ananto
> 
> 
> 
> Masih ingat fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh PP. Muhammadiyah? Pada
> tanggal 08 Maret 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
> melalui surat Fatwa Haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010 tentang FATWA HARAM
> MEROKOK melakukan lompatan besar dengan memutuskan dan menetapkan bahwa
> hokum merokok adalah haram.
> 
> 
> 
> Keputusan tersebut mengikat bagi seluruh unsur jajaran pengurus Muhammadiyah
> dari Pusat sampai ke tingkat bawah, dan otomatis terhadap warga Muhammadiyah
> juga.
> 
> 
> 
> Bukan cuma itu, beberapa hari setelah fatwa tersebut dikeluarkan, keluar
> pernyataan bahwa fatwa tersebut juga berlaku bagi seluruh aktivitas sosial
> industri rokok, seperti memberikan bantuan dana sosial untuk masyarakat.
> Termasuk yang dilarang adalah bantuan uang bagi yayasan sosial.
> 
> 
> 
> "Dana itu haram karena diambil dari barang haram, yaitu rokok. Ibaratnya
> kalau makan dari barang haram, darah yang mengalir di tubuh kita juga
> haram," kata Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, di kantor PP
> Muhammadiyah, Jakarta, Minggu 14 Maret 2010. Lihat
> http://nasional.vivanews.com/news/read/136365-perusahaan_rokok_haram_berikan_bantuan_sosial
> 
> 
> 
> Rokok Sponsor Utama Tayangan Piala Dunia di Indonesia
> 
> 
> 
> RCTI dan Global TV sebagai pemegang hak siar Piala Dunia di Indonesia dan
> bertindak sebagai License Broadcaster of 2010 FIFA World Cup South Africa,
> menggandeng Perusahaan Raksasa produsen rokok, Gudang Garam Internasional
> sebagai  Main Broadcast Sponsor of 2010 FIFA World Cup Telecast.
> 
> 
> 
> Sehubungan dengan hal tersebut, apakah berarti warga Muhammadiyah dan
> seluruh umat yang bersimpati terhadap fatwa tersebut akan masuk neraka jika
> menyaksikan event bergengsi Piala Dunia yang disponsori oleh Gudang Garam di
> layar RCTI dan Global TV?
> 
> 
> 
> Walhasil, khusus bagi teman â€" teman warga Muhammadiyah, anda harus menahan
> diri untuk tidak menyaksikan secara live pertandingan Piala Dunia di layar
> kaca. Atau sepertinya PP. Muhammadiyah perlu mengeluarkan revisi aturan agar
> warganya bisa menikmati Piala Dunia dengan nyaman.
> 
> 
> 
> Wallaahu a’lam bisshawab.
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke