Cak Sodik ,
Kalau ke kantor mas Tjipto , didinding belakang meja kerjanya , ada 
guntingan dari "Jakarta Post" , dengan gambar  mahasiswi berjilbab , 
pakai seragam MENWA , plus Baret diatas Jilbabnya dan sedang Demo , 
menentang penahanan AbuBakar Ba'asyir ,...
Kira2 kalau yang beginian , keyakinan yang dianut model bagaimana ??
Wassalam ,
Priyo PS
-------------------

-----Original Message-----
From: Abdullah Sodik <[EMAIL PROTECTED]>
To: "'[EMAIL PROTECTED]'" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Fri, 7 Nov 2003 15:39:37 +0700 
Subject: [yonsatu] Larangan Berjilbab (refrensi)

> Mungkin ada yang membutuhkan tambahan referensi tentang "Larangan
> Jilbab"
> mulai dari Purwokerto (Unsoed) sampai Jerman. Silahkan dibaca pada
> Suara
> Merdeka 4 Pebruari 2002, Pikiran Rakyat Selasa 10 September 2002,
> DW-World.DE 23.09.2003 dan Tabloid MQ Jum'at 7 November 2003.
> 
> Selamat Berdiskusi
> 
> Salam
> Asodik 
> 
> 
> ===============
> Suara Merdeka
> Senin, 4 Februari 2002 Internasional   
> 
> Goh Dukung Larangan Jilbab di Kelas
>  
> TERANCAM: Nurul Nasihah, salah seorang siswa yang masih berjilbab di SD
> Pasir Putih, diantar ayahnya ketika ke sekolah, Sabtu lalu. Dia Senin
> ini
> terancam dikeluarkan, kalau tetap berjilbab di dalam kelas. (Foto:
> Suara
> Merdeka/rtr-30)   
>  
> SINGAPURA - Para pelajar putri muslim yang menjadi pokok persoalan
> dalam
> pertentangan pemakaian jilbab, akan dikeluarkan dari sekolah bila
> mereka
> bersikeras tetap mengenakan jilbab di kelas, kata PM Singapura Goh Chok
> Tong, dalam komentar yang dimuat surat kabar Sunday Times, Minggu.
> 
> "Anda tidak boleh menyerah. Bila sekolah menyerah, marilah kita tidak
> usah
> punya aturan-aturan apa pun juga," katanya, dalam komentar pertama
> secara
> terbuka mengenai permasalahan tersebut.
> 
> "Jadi, oleh karena itu sangat jelas, mereka akan dikeluarkan,"
> tambahnya.
> 
> Peraturan di sekolah-sekolah negeri di Singapura menetapkan, para
> pelajar
> muslim tidak diperkenankan mengenakan jilbab (di negara itu, disebut
> tudung). Mereka bebas memakainya begitu keluar dari halaman sekolah.
> 
> Membela kebijakan pemerintah, yang telah mengundang kritik dari banyak
> kalangan dan kelompok masyarakat di Malaysia (tetangga Singapura), PM
> Goh
> menegaskan bahwa pelarangan penggunaan jilbab bertujuan membina
> keselarasan
> antarras di sekolah-sekolah.
> 
> Isu jilbab tersebut mencuat sejak awal tahun pelajaran baru pada awal
> Januari lalu, ketika empat murid baru perempuan usia sekitar tujuh
> tahun -
> pelajar sekolah dasar - masuk kelas dengan menggunakan tudung.
> 
> Dua pelajar putri pada pekan ini sudah mengikuti ketentuan sekolah,
> setelah
> mendapat tekanan dari sekolahnya. Dua lainnya diberi batas waktu sampai
> Senin (hari ini) untuk mematuhi ketentuan tersebut, atau dikeluarkan.
> 
> Reaksi Keras Malaysia
> 
> Sehubungan dengan isu tersebut, Mustapha Ali, wakil ketua partai
> oposisi
> Malaysia, Parti Islam Se-Malaysia (PAS), pada Minggu kemarin mengatakan
> Singapura harus mengizinkan para pelajar putri setempat mengenakan
> tudung di
> kelas.
> 
> "Tutup kepala tidak akan merusak kesatuan ras. Tidak akan ada masalah,"
> kata
> Ali. Dia menambahkan, PAS mendukung sikap para orang tua kedua pelajar
> putri
> Singapura itu, dan dia merasa tindakannya bukanlah campur tangan PAS
> dalam
> urusan internal Singapura.
> 
> 
> Menteri Wanita dan Pembinaan Keluarga Malaysia, Ny Shahrizat Abdul
> Jalil,
> mengatakan setiap orang harus diizinkan mempraktekkan agamanya, dan
> tidak
> satu pemerintahan pun yang bisa menuntut hal sebaliknya.
> 
> "Bagi kebanyakan wanita muslim, meminta mereka mencopot tutup kepala
> mereka
> sama seperti meminta mereka untuk tampil telanjang di depan umum,"
> kilah
> pejabat tinggi Pemerintah Malaysia itu.
> 
> Nyonya Shahrizal menegaskan, permasalahan tersebut memang urusan
> internal
> Singapura, sementara Malaysia berpegangan pada kebijakan untuk tidak
> mencampurinya. "Namun harus ada semacam rasa penghormatan atas semua
> agama,"
> katanya.
> 
> Wakil Menteri Pendidikan Malaysia, Datuk Abdul Aziz, pekan lalu
> langsung
> meminta Pemerintah Singapura agar meninjau kembali kebijakan tentang
> pemakaian tudung di sekolah.
> 
> Seruan Datuk Aziz langsung ditanggapi Deplu Singapura: "Kami terkejut
> pada
> komentar yang disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Malaysia Datuk Abdul
> Aziz. Ini campur tangan dalam urusan internal Singapura."
> 
> Hampir semua 450.000 etnis Melayu di Singapura beragama Islam. Artinya,
> agama Islam merupakan agama terbesar kedua setelah Budha di negara
> tersebut.
> Populasi Singapura kira-kira empat juta jiwa, sebagian besar etnis
> Cina.
> (rtr-ant-ed-30)
> 
> =========
> Pikiran Rakyat
> Selasa 10 September 2002
> 
> Cabut Larangan Berjilbab
> Mahasiswi Unsoed Protes SE Dirjen Dikti
> PURWOKERTO, (PR).-
> Sejumlah mahasiswi berjilbab beberapa fakultas di Universitas Jendral
> Soedirman (Unsoed) Purwokerto memprotes pemberlakukan Surat Edaran (SE)
> Dirjen Dikti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka meminta agar
> Rektor Unsoed mencabut ketentuan itu karena peraturan tersebut dinilai
> sebagai diskriminasi terhadap mahasiswi yang berjilbab. 
> 
> Dalam penerimaan mahasiswa baru, Unsoed memberlakukan ketentuan SE
> Dirjen
> Dikti Departemen Pendidikan Kebudayaan No. 88/D/0/1984 tertanggal 28
> Agustus
> 1984. Dalam SE yang ditandatangani Sukarji Ranuwiharjo menyebutkan
> untuk
> keperluan registrasi dan ijazah pas foto harus menghadap lurus ke
> depan,
> tidak berkacamata hitam, serta tidak menggunakan tutup kepala dan kedua
> telinga harus kelihatan. 
> 
> SE itu dikuatkan lagi dengan keluarnya SK No. 097/PT.30.0/1994 yang
> intinya
> menyebutkan, untuk mahasiswi berjilbab diperkenankan untuk mengenakan
> jilbab
> dengan syarat membuat pernyataan di atas materai Rp 6.000. 
> 
> Dalam surat pernyataannya yang diberlakukan khusus tersebut, antara
> lain
> menyebutkan bahwa mahasiswi yang tidak mau menanggalkan jilbabnya dalam
> pas
> foto ijazah menyatakan akan menanggung segala risiko jika terjadi
> sesuatu
> hal di kemudian hari serta berjanji tidak akan membawa-bawa nama
> perguruan
> tinggi (PT) dan sebagainya. SE Dirjen Dikti itu dipasang dibeberapa
> papan
> pengumuman pada saat penerimaan mahasiswa baru. 
> 
> Pengumuman tersebut mengundang sejumlah protes mahasiswi baru yang
> berjilbab
> sebab ketentuan tersebut pada tahun lalu tidak diberlakukan. Selain
> itu,
> beberapa perguruan tinggi (PT) seperti UGM dan Undip tidak mensyaratkan
> agar
> pas foto untuk keperluan registari termasuk pas foto untuk ijazah harus
> menanggalkan jilbabnya atau membuat surat pernyataan. "SE itu telah
> berlaku
> diskriminasi terhadap mahasiswa yang mengenakan jilbab," ungkap Kabid
> Keputrian Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) Masjid Nurul Ulum
> Unsoed,
> Yammu Emika Wijaya.
> 
> Menurutnya, UKKI sudah mengajukan protes ke Universitas dengan tuntutan
> agar
> ketentuan itu dicabut. Alasannya, pencabutan karena bersifat
> diskriminasi.
> Selain itu, beberapa PT terkemuka telah mengabaikan ketentuan tersebut.
> 
> Dijelaskan, pada saat UKKI mengajukan protes ke Pembantu Rektor (PR)
> III
> Sudjarwo menyatakan bahwa SE itu diberlakukan kembali pada penerimaan
> mahasiwa 2002/2003 karena Unsoed pada tahun 1998 pernah mendapat
> teguran
> keras dari pusat. 
> 
> Mengenai protes terhadap pencabutan dari UKKI, pihak Unsoed tidak akan
> menarik kembali persyaratan itu karena SE itu masih berlaku juga belum
> ada
> peraturan baru yang mengatur tentang pencabutan berlakunya SE N0.
> 88/D/0/1984," kata Yammu Emika Wijawa mengutip pernyataan Sudjarwo.
> Pihak
> UKKI sendiri tetap bersikeras akan melanjutkan protes langsung ke
> Rektor
> Unsoed Prof. Dr. Rubiyanto Misman. Rencananya, mereka akan menghadap ke
> rektor, besok. 
> 
> Tanggapan mahasiswi baru berjilbab beberapa fakultas terhadap peraturan
> tersebut berbeda-beda, ada yang mau menanggalkan jilbabnya dalam pas
> foto,
> sebagian tetap bersikeras pas foto dengan jilbab sehingga harus membuat
> pernyataan di atas kertas segel dan tidak sedikit yang harus
> menyediakan dua
> foto berbeda yang berjilbab dan tidak berjilbab. Namun demikian,
> peraturan
> itu telah menimbulkan korban ada satu mahasiswa dari Jakarta yang
> mengalami
> stres karena merasa keyakinannya telah terusik. 
> 
> Ketika dikonfirmasi, Rektor Unsoed Rubiyanto Misman mengakui belum
> mengetahui peraturan tersebut. Dikatakan bahwa peraturan itu tidak
> berlaku
> absolut, hanya mungkin dari bagian registrasi tidak mau repot jika ada
> masalah di kemudian hari. 
> 
> "Dalam bulan ini kita menandatangi penggantian dua ijazah mahasiswi
> yang
> telah lulus. Alasan mereka dengan pas foto berjilbab dalam ijazahnya
> ternyata sulit untuk mendapatkan pekerjaan," kata Rektor. (A-99)*** 
> 
> ========================
> DW-World.DE
> 23.09.2003
> 
> 
> Pertikaian Mengenai Masalah Jilbab di Jerman
> Di Jerman sejak beberapa tahun belakangan pemakaian jilbab oleh kaum
> perempuan muslim menjadi bahan diskusi yang hangat. Dan menimbulkan
> pertanyaan bagaimana kemampuan berintegrasi dikalangan masyarakat,
> serta
> sejauh mana pluralisme dimungkinkan? Sementara itu Hari Rabu ini,
> Mahkamah
> Konstitusi Jerman akan memutuskan, apakah Ferestha Ludin seorang guru
> Jerman
> keturunan Afganistan diperbolehkan atau tidak memakai jilbab dalam
> memberikan pelajaran disekolah. Di Perancis jilbab menjadi masalah yang
> dipertikaian sejak 14 tahun lalu. Dan Perdana Menteri Raffarin
> menyatakan
> tidak tertutup kemungkinan untuk melarang pemakaian jilbab. Sedangkan
> di
> Inggris, jilbab bukan menjadi masalah, dan setiap muslimah dengan bebas
> dapat memakainya, kesekolah atau ketempat kerja. Sedangkan di Jerman
> belum
> terdapat peraturan yang seragam. Pada hari Rabu ini, Mahkamah
> Konstitusi
> Jerman akan memutuskan apakah Ferestha Ludin seorang guru Jerman
> keturunan
> Afganistan diperbolehkan atau tidak memakai jilbab dalam memberikan
> pelajaran disekolah. Ia tidak diperbolehkan mengajar disekolah
> pemerintah,
> karena menurut keyakinan agamanya, ia tidak bersedia melepaskan jilbab
> dalam
> memberikan pelajaran. Apakah larangan pemakaian jilbab merupakan
> pembatasan
> kebebasan bagi pemeluk Islam di Jerman?. Ketua Majelis Pusat Islam
> Jerman
> Nadeem Elyas tidak melihatnya demikian. Dikatakannya, tidak terdapat
> situasi, dan undang-undang di Jerman yang menentang kepercayaan
> seseorang,
> ataupun mengabaikannya. Tidak ada situasi konflik,dan setiap orang
> bebas
> menjalankan ibadah agamanya. Demikian dikatakan Nadeem Elyas. Terutama
> dikota-kota besar di Jerman, kaum perempuan yang memakai jilbab,
> merupakan
> pemandangan sehari-hari. Pada prinsipnya tidak diperbolehkan membatasi
> pemakaian jilbab bagi kaum perempuan ditempat kerja. Hal ini belum lama
> berselang dikuatkan oleh pengadilan masalah perburuhan di Jerman.
> Selain itu
> juga merupakan hak untuk menjalankan kebebasan beragama, sesuai dengan
> undang-undang dasar Jerman. Hamidah Mohaghegi yang bekerja dimajalah
> perempuan Islam "Huda" mengatakan,pemakaian jilbab tergantung kepada
> keinginanmasing-masing perempuan muslim dan pemahaman keagamaannya.
> Kepercayaan terhadap Islam tidak tergantung kepada selembar kain, yang
> disebut jilbab. Demikian ditandaskan Hamidah Mohaghegi. Sementara Alice
> Schwarzer, penerbit sebuah majalah perempuan terkemuka di Jerman
> mengatakan,
> tidak dapat disamakan antara jilbab dan eminsipasi. Pemakaian jilbab
> oleh
> seorang guru dalam memberikan pelajaran tidak dipermasalahkan oleh
> pejabat
> bidang pendidikan disebagian besar negara bagian di Jerman. Sebaliknya
> dinegara bagian Baden-Württemberg tidak diperbolehkan seorang guru
> memakai
> lambang keagamaannya dalam memberikan pelajaran. Kasusnya menimpa
> Farestha
> Ludin.Ia menolak dan mengajukannya kepengadilan sampai kepengadilan
> tata
> usaha negara di Berlin. Dan hari Rabu ini, dinantikan keputusan dari
> Mahkamah Konstitusi Jerman. Juga pihak gereja di Jerman menghadapi
> kesulitan
> untuk memberikan jawaban yang pasti mengenai pertikaian masalah jilbab.
> Teologi dari Gereja Protestan Annegret Brauch memperingatkan
> diijinkannya
> pemakaian jilbab, dan mencemaskan keputusannya dapat diinterpretasikan
> sebagai dukungan kelompok Islam di Jerman. Sementara Uskup Katolik
> Heinz
> Jodef Algermissen tidak mempermasalahkannya, selama kaum perempuan
> muslim
> yang mengenakannya, lebih mementingkan kepercayaannya, dan bukan
> bermaksud
> melakukan provokasi secara terbuka. Tapi satu hal sudah pasti,
> keputusan
> mahkamah konstitusi hari Rabu ini, tidak akan mengakhiri perdebatan
> mengenai
> masalah jilbab di Jerman.
> 
> ==========================
> Tabloid MQ 
> Jum'at, 7 November 2003
>  
>  Not Just Jilbab! 
> UPAYA memadamkan cahaya Islam masih terus terjadi di berbaga tempat,
> termasuk di negara berpenduduk mayoritas Muslim. Salah satu simbol
> Islam
> yang kerap diperangi kaum fobi Islam (Islamophobia) adalah jilbab. Ya,
> jilbab... busana yang wajib dikenakan kaum wanita Islam untuk menutup
> aurat
> sekaligus memelihara kehormatan dan keagungannya sebagai wanita.
> 
> Jilbab, secara fisik, hanyalah busana, lembaran kain, penutup aurat.
> Rupanya, banyak orang tidak rela jika kaum Muslimah mengenakannya.
> Pasalnya,
> not just jilbab. Jilbab bukan sekadar busana. Tetapi ia adalah simbol
> keislaman seorang wanita, juga simbol kesalehahan atau ketaatannya
> kepada
> syariat Islam. Pemakai jilbab bahkan bisa menghadirkan "warna Islam" di
> mana
> saja. Jilbab pun bisa "mengendalikan" pemakainya untuk beramal saleh
> dan
> tidak berbuat sesuatu yang melanggar norma-norma Islam. Di negara
> berpenduduk mayoritas non-Muslim, wanita berjilbab menyimbolkan
> eksistensi
> umat Islam di sana. 
> 
> Kehadiran jilbab mestinya sama sekali tidak mengusik orang lain. Tapi,
> kepentingan politik dan sentimen Islam telah memunculkan sikap
> anti-jilbab.
> Setelah di Turki dan Prancis yang terus bergolak oleh pelarangan
> jilbab,
> kini larangan jilbab juga muncul di Tunisia, negara Afrika yang hampir
> semua
> penduduknya beragama Islam (98%) --penduduk Tunisia diperkirakan
> mencapai 10
> juta jiwa. Sejumlah pelajar di Universitas Tunis dilarang mengikuti
> ujian
> akhir tahun karena mengenakan jilbab (IslamOnLine, 2/5). 
> 
> Beberapa tahun belakangan ini, pemakai jilbab makin banyak dan menyebar
> di
> kalangan Muslimah Tunisia. Masjid-masjid juga dipenuhi oleh kaum muda
> Islam.
> Rupanya, fenomena itu dipandang sebagai indikasi kebangkitan Islam.
> Akibatnya, hal itu menyulut kedengkian dan kebencian kaum sekuler.
> Mereka
> lalu berupaya menggunakan situasi internasional untuk mengaitkan Islam
> dengan terorisme. 
> 
> Ya, terorisme. "Kata sakti" itu telah menjadi senjata utama kaum
> sekuler dan
> kaum fobi Islam untuk memerangi umat Islam yang menaati ajaran
> agamanya.
> Propaganda media dan pemerintah Barat-sekuler berhasil mengindentikkan
> Islam
> dengan terorisme. Maka, ketaatan kepada ajaran Islam, seperti memakai
> jilbab
> itu, pun dihadang dengan "kampanye antiterorisme" yang hakikatnya
> kampanye
> anti-Islam itu. Pemakai jilbab dicurigai sebagai aktivis Islam yang
> dituding
> Barat sebagai "kelompok teroris" itu. Masya Allah!
> Ironis dan tragis. Pelarangan jilbab itu terjadi di sebuah negara
> berpenduduk mayoritas Muslim. Namun sangat masuk akal, karena
> pemerintahannya dikuasai orang-orang sekuler pro-Barat yang anti-Islam.
> Di
> negara kita sendiri masih bermunculan kasus jilbab, namun jarang
> dimunculkan
> ke permukaan "demi stabilitas, toleransi, dan kerukunan umat beragama".
> 
> Satu pelajaran, perang terhadap Islam terus berlangsung, bahkan di
> dalam
> negeri Muslim sendiri. Di Indonesia, negeri berpenduduk Muslim terbesar
> di
> dunia, perang itu pun masih terjadi. Lihat saja kasus RUU Sisdiknas,
> atau
> penangkapan aktivis Islam pemberantas kemaksiatan dan aktivis penegak
> syariat Islam.
> Khususnya bagi wanita Islam (kaum Muslimah) yang tidak/belum berjilbab,
> kasus pelarangan jilbab di Turki, Prancis, kini Tunisia, dan banyak
> tempat
> lain, mestinya kian menyadarkan pentingnya memakai "busana Islam" itu.
> Saudara seiman kita di banyak tempat berjuang sangat berat untuk
> mengenakan
> jilbab, ironisnya di negara ini justru banyak yang tidak sadar akan
> kewajiban berjilbab, lebih senang mengenakan pakaian seksi, mengundang
> syahwat pria, dan anehnya dibiarkan... Wallahu a'lam. (ASM.
> Romli/MQ).***
>   
> 
> 
> 
> --[YONSATU -
> ITB]----------------------------------------------------------
> Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
> Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> 
> 



--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke